Jumat, 30 Januari 2015

Janji yang Tak Tampak

Jumat, 30 Januari 2015

SESUAI agenda Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pemerintah ingin mewujudkan kemandirian pangan.
Dalam praktiknya, agenda membangun program kemandirian pangan dan kesejahteraan produsen pangan, yakni petani, kerap terabaikan. Pemerintah terlalu fokus pada target pencapaian swasembada pangan yang keberhasilannya lebih mudah diukur dan pencapaiannya lebih mudah daripada memprioritaskan peningkatan kesejahteraan petani.

Ada masalah yang tidak pernah diungkap transparan, yakni seberapa besar peningkatan pendapatan petani bisa dicapai melalui peningkatan produktivitas dan luas areal pertanaman.

Jika pendapatan petani naik, apakah mereka menjadi sejahtera? Apakah pendapatan yang naik sedikit itu tidak akan tergerus inflasi akibat naiknya kebutuhan hidup, atau justru lebih parah lagi kenaikan pendapatan yang sedikit itu tertimbun inflasi?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 1993-2013 rata-rata peningkatan produktivitas petani hanya 0,82 persen. Pada periode yang sama, inflasi rata-rata meningkat 11,3 persen per tahun. Dari data ini terlihat, daya beli dan tingkat kesejahteraan petani berangsur-angsur turun. Kondisi ini bisa menjadi alasan berkurangnya 5,1 juta rumah tangga petani pada 2003-2013.

Pendapatan petani pangan rata-rata Rp 1 juta per bulan. Jumlah ini jauh di bawah pendapatan buruh pabrik yang rata-rata sudah di atas Rp 2 juta per bulan.

Saat ini, lebih dari 5 juta rumah tangga petani (RTP) memiliki luas lahan kurang dari 0,5 hektar. Dengan asumsi setiap RTP terdiri atas empat orang, ada 20 juta jiwa yang menggantungkan pendapatan pada lahan 0,5 hektar itu.

Jamak terjadi, petani tidak selalu panen akibat serangan hama-penyakit dan perubahan iklim global. Peningkatan produktivitas tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan kedelai, pasti meningkatkan pendapatan petani. Namun, hal itu belum tentu bisa meningkatkan kesejahteraan petani karena peningkatan pendapatan sangat terbatas.

Bagaimana dengan peningkatan indeks pertanaman (IP)? Lahan pertanian yang belum beririgasi umumnya berada di luar Pulau Jawa. Petani pangan di Jawa dikenal ulet, gigih, kreatif, dan pantang menyerah. Di mana ada air mengalir, petani akan memanfaatkannya untuk mengairi lahan. Tanpa ada saluran irigasi teknis/semiteknis, selama daerah itu terjangkau aliran air, petani akan mencetak sawah.

Di Jawa, ruang bagi peningkatan IP pangan dalam skala luas sangat sempit. Padahal, di situlah basis petani miskin. Memang di daerah-daerah tertentu di bagian tengah dan selatan Jawa, di areal perbukitan dan pegunungan, ada potensi peningkatan IP. Alasannya, sumber air sungai tersedia.

Persoalannya, skalanya kecil dan sangat tidak efisien. Misalnya, butuh investasi hingga ratusan juta rupiah untuk membangun bendung guna menaikkan elevasi air sungai untuk irigasi yang hanya memenuhi kebutuhan 50 hektar lahan.

IP di lahan itu akan naik berlipat-libat, dari satu menjadi tiga. Pertanyaannya, apakah hal itu efisien dan bisa dijalankan dengan standar penganggaran pembangunan irigasi yang berbasis pada luas lahan?

Dengan rata-rata kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar di Jawa, petani pangan tidak bakal hidup sejahtera. Instrumen utama peningkatan pendapatan, yaitu peningkatan produktivitas dan IP, tidak mampu mendongkrak pendapatan petani gurem di Jawa secara signifikan.

Kondisi sebaliknya terjadi di luar Pulau Jawa karena rata-rata IP masih rendah, satu atau dua kali tanam dalam setahun. Luas rata-rata kepemilikan lahan pertanian di luar Jawa minimal satu hektar.

Bergema di Istana
Di Jawa sudah tahu apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana menetapkan target budidaya pertanian pangan. Sadar tidak akan bisa sejahtera dengan lahan 0,5 hektar atau kuran, petani kecil di Jawa umumnya menjadikan usaha pertanian pangan sebagai pekerjaan sambilan.

Target mereka tidak meningkatkan produktivitas setinggi-tingginya, tetapi agar bisa rutin panen setiap kali tanamsehingga memilih benih padi, jagung, atau kedelai yang biasa ditanam dan dikenali karakternya.

Tujuan utama budidaya pangan yang mereka lakukan tidak untuk meraih pendapatan setinggi-tingginya, tetapi sekadar memenuhi kebutuhan makan keluarga.

Dalam konteks ini saja sudah tidak ada kesesuaian target antara pemerintah dan petani sebagai produsen pangan. Pemerintah menggebu-gebu ingin menaikkan produktivitas dan produksi pangan. Di sisi lain, petani kecil yang merupakan persentase terbesar petani di Indonesia menjadikan target pemenuhan pangan keluarga sebagai tujuan utama. Kalau ada sisa, baru dijual. Inovasi berisiko dan mereka tidak mau mengambil risiko karena kegureman usaha taninya.

Melihat kenyataan di atas, keinginan pemerintah meningkatkan produksi pangan untuk mencapai swasembada pangan tidak sejalan dengan harapan dan keinginan petani, terutama petani kecil. Oleh karena itu, upaya membangun pencapaian swasembada pangan tidak bergaung di tingkat petani.

Gema swasembada pangan hanya ada di Istana Negara, Kementerian Pertanian, pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten, mulai senyap di kecamatan dan desa, serta denyutnya lemah di tingkat rumah tangga petani.

Program pencapaian swasembada pangan dengan anggaran besar bagaikan menepuk ruang hampa. Peningkatan produksi pangan lebih bergantung pada nasib baik dan kondisi iklim yang mendukung daripada program-program pemerintah. Tentu program itu bermanfaat, tetapi masih jauh dari yang diharapkan.

Upaya memotivasi petani agar sejahtera menjadi hal utama jika ingin mencapai swasembada pangan berkelanjutan. Upaya memotivasi yang dilakukan harus realistis dan terukur.

Kalau tidak mungkin menyejahterakan petani padi, jagung, dan kedelai, atau komoditas lain, seperti gula dan daging sapi, dengan skala usaha kecil, solusinya tentu harus meningkatkan skala usaha. Dengan meningkatkan skala usaha, pendapatan petani akan naik berlipat-lipat. (HERMAS E PRABOWO)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150130kompas/#/6/

Kamis, 29 Januari 2015

Tidak Ada Kedaulatan Pangan Tanpa Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945!

Kamis, 29 Januari 2015

Betapa tidak berdaulatnya bangsa kita di bidang pangan. Hampir semua kebutuhan pangan kita diimpor dari luar negeri: beras, kedelai, kentang, singkong, biji gandum, tepung terigu, jagung, dan lain-lain.

Data dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyebutkan, 65% kebutuhan pangan di dalam negeri didapatkan melalui impor. Sedangkan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) memperkirakan 80% kebutuhan bahan pangan Indonesia diperoleh melalui impor.

Kenyataan itu menunjukkan, Indonesia tak lagi berdaulat di bidang pangan. Kebutuhan pangan rakyatnya saja sebagian besar impor. Padahal, seperti sering didengung-dengungkan, Negara kita adalah Negara agraris. Ya, benar-benar ironis: Negara agraris menjadi pengimpor pangan.

Ada beberapa faktor penyebab kita tak berdaulat di bidang pangan:

Pertama, kaum tani Indonesia, sebagai tenaga pokok dalam produksi pangan, semakin dipisahkan dari alat produksinya, yakni tanah. Sebagian besar tanah-tanah produktif sekarang ini dikuasai oleh korporasi besar (perkebunan, pertambangan, dan lain-lain). Akibatnya, 85% rumah tangga petani di Indonesia adalah petani tak bertanah dan petani gurem.

Kedua, kebijakan agrarian kita saat ini sangat liberal dan mirip dengan sistim agraria di jaman kolonial. Di sini, peruntukan tanah bukanlah untuk petani penggarap atau untuk menopang produksi pangan nasional, melainkan untuk melayani kebutuhan tanah bagi pemilik modal di bidang perkebunan, pertambangan, pertanian, dan lain-lain.

Untuk diketahui, saat ini ada 72 juta petani dengan lahan di bawah 0,3 hektar. Di sisi lain, lahan seluas 9 juta hektar dikuasai 20 perusahaan besar. Data Institut For Global Justice mengungkapkan,  sebanyak 175 juta hektar tanah di Indonesia dikuasai oleh asing. Perkebunan sawit terhitung menguasai tanah cukup banyak. Hingga tahun 2011, perkebunan sawit sudah menguasai 8 juta hektar tanah. Sekitar 50% perkebunan sawit itu dikuasai asing dan 2 juta hektar diantaranya adalah pengusaha Malaysia.

Ketiga, hilangnya peran Negara dalam melindungi sektor pertanian. Kita bisa melihat, Negara justru mensponsori kebijakan impor pangan. Sebetulnya, kebijakan impor pangan ini bukan semata karena kurangnya stok pangan di dalam negeri, melainkan karena pemerintah Indonesia tunduk pada ketentuan WTO terkait liberalisasi pertanian melalui skema “Agreement on Agriculture (AoA). Impor pangan ini memukul produksi petani. Banyak petani menganggap kegiatan bertani tak legi ekonomis.

Sudah begitu, proses distribusi pangan Indonesia dikuasai oleh perusahaan asing: Syngenta, Monsanto, Dupont, dan Bayer menguasai pengadaan bibit dan agrokimia. Cargill, Bunge, Louis Dreyfus, dan ADM menguasai sektor pangan serat, perdagangan, dan pengolahan bahan mentah.  Sedangkan Nestle, Kraft Food, Unilever, dan Pepsi Co menguasai bidang pengolahan pangan dan minuman. Ini juga termasuk dalam impor pangan. Impor kedelai, misalnya, dikuasai oleh PT Cargill Indonesia dan PT Gerbang Cahaya Utama (GCU). Sedangkan Sedangkan Carrefour, Wal Mart, Metro, dan Tesco menjadi penguasa pasar ritel pangan.

Sudah jelas, kaum tani Indonesia belum berdaulat. Ini diperparah oleh hilangnya keberpihakan Negara terhadap kaum tani. Akibatnya, kekuatan produktif di dalam negeri tidak bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan “kedaulatan pangan”. Padahal, kekuatan pokok untuk mewujudkan kedaulatan pangan adalah massa-rakyat yang produktif.

Bagi kami, kedaulatan atas pangan hanya mungkin terjadi jikalau Pasal 33 UUD 1945 ditegakkan. Salah satu turunan dari pasal 33 UUD 1945 itu adalah UU Pokok Agraria (UUPA) 1960. Dan salah satu titik tolak dari penegakan UUPA 1960 adalah land-reform atau reforma agraria. Di sini, reforma agraria berarti penghapusan kepemilikan tanah yang tidak adil di tangan korporasi besar dan pengembalian lahan-lahan milik petani yang dirampas korporasi.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera melaksanakan: Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960 secara benar dan konsisten; Hentikan kebijakan liberalisasi impor pangan; menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan pasar bagi produksi petani; Dukungan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pertanian (waduk, irigasi, dll), dukungan modal/kredit bagi petani, dan modernisasi teknologi pertanian; Penghentian segala bentuk kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria; Dan, sebagai solusinya, kami mengusulkan pembentukan Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agraria.

Oleh : Dana Gumilar (KORWIL BPW III ISMPI)

http://www.mediatani.com/2015/01/tidak-ada-kedaulatan-pangan-tanpa.html

Rabu, 28 Januari 2015

Mentan: Kita Perluas Peran Bulog Tahun Ini‏

Selasa, 27 Januari 2015

Sukoharjo, GATRAnews - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah akan memperluas peran Perum Bulog, bukan hanya sebagai stabilisator harga beras seperti saat ini, tapi juga menjadi stabilisator jagung dan kedelai.

Karena itu, Bulog harus menyerap juga sebagian produksi jagung dan kedelai nasional untuk stok penyangga. Ditargetkan, ke depan Bulog memiliki stok beras hingga 2 kali lipat dari jumlah saat ini, jagung sebanyak 2,5 juta ton, dan kedelai 1 juta ton.

Perluasan peran Bulog ini perlu dilakukan untuk menjamin harga di tingkat petani, sehingga para petani bersemangat menanam. Selain itu, peran pemerintah dalam menstabilkan harga pangan juga semakin kuat. "Bulog kita perluas perannya sebagai stabilisator. Rencananya serapan gabah 2 kali lipat, jagung 2,5 juta ton, dan kedelai 1 juta ton," ungkap Amran saat kunjungan kerja di Sukoharjo, Selasa (27/1).

Rencana ini, katanya, sudah dibicarakan bersama dalam rapat koordinasi kementerian bidang perekonomian. Perum Bulog pun sudah dihubungi. "Sudah dibicarakan di rapat koordinasi. Dirut Bulog kemarin juga sudah saya telepon," dia menuturkan.

Perluasan peran Bulog akan dimulai tahun ini. Dana untuk penyerapan jagung dan kedelai pun telah disiapkan untuk Bulog dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara - Perubahan (RAPBN-P) 2015. "Mulai sekarang bergerak. Tahun ini dimulai. Sudah dianggarkan di APBN-P. Nanti anggarannya tanya ke Bulog," pungkasnya.

http://www.gatra.com/ekonomi-1/makro/131322-mentan-kita-perluas-peran-bulog-tahun-ini%E2%80%8F.html

Selasa, 27 Januari 2015

Suplai Diharapkan Tepat Waktu

Selasa, 27 Januari 2015

BANYUWANGI, KOMPAS — Musim tanam di Banyuwangi, Jawa Timur, diperkirakan serentak pada awal Februari. Pemerintah diminta menyediakan pupuk tepat waktu.
Sebagian besar lahan pertanian, seperti di Kecamatan Banyuwangi, Kabat, Rogojampi, Singojuruh, Songgon, Sempu, Srono, Muncar, dan Cluring, masih dalam tahap pengolahan tanah dan persemaian bibit padi. Kurang lebih sepekan lagi petani memasuki masa tanam awal.

Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Banyuwangi Suyitno, Senin (26/1), mengatakan, mendekati masa tanam petani mulai membutuhkan pupuk, terutama urea. Pemupukan tepat waktu penting untuk menjaga produktivitas pertanian. Tahun lalu, saat pupuk terlambat diperoleh, hasil panen petani berkurang dari 5,6 ton menjadi 5,4 ton per hektar.

Kepala Bidang Pertanian dan Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi Pratmadja Gunawan mengatakan, pupuk bersubsidi sudah mulai disalurkan ke petani sejak awal Januari lalu. Hingga 15 Januari, pupuk yang sudah disalurkan ke petani di Banyuwangi sebanyak 5.156 ton pupuk urea, 1.480 ton ZA, 1.464 ton SP-36, 3.291 ton NPK, dan 3,097 ton pupuk organik. Jumlah tersebut 35-40 persen dari jatah pupuk pada bulan Januari.

Untuk menghindari kelangkaan pupuk seperti yang terjadi tahun lalu, distribusi pupuk dipercepat.

”Alokasi bulan ini sudah disiapkan. Jika kurang, alokasi Februari bisa diturunkan sebelum terjadi kelangkaan pupuk. Sejauh ini, kebutuhan dan jumlah alokasi pupuk sama. Jadi, seharusnya tak ada lagi kelangkaan pupuk subsidi,” katanya.

Pada 2014, pupuk sempat langka karena distribusi ke daerah-daerah terpencil terkendala persoalan teknis, yakni terbatasnya armada milik agen pupuk. Selain itu, petani yang mempunyai lahan hortikultura tak mencantumkan kebutuhan pupuk sehingga pasokannya tak sesuai dengan kebutuhan.

Organik
Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, petani didorong lebih banyak menggunakan pupuk organik dan menerapkan pemupukan berimbang. Hal itu untuk menyiasati kelangkaan pupuk dan memulihkan struktur kesuburan tanah.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro Ahmad Djupari menyatakan, penggunaan pupuk organik secara terus-menerus bisa menghasilkan panen seperti halnya pupuk kimia.

”Kami mendorong petani menggunakan pupuk kandang dan pupuk organik karena itu bisa memulihkan agregat kesuburan tanah,” katanya.

Di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masa krisis pupuk telah teratasi. Stok pupuk mencukupi, sedangkan masa pemupukan sudah terlampaui.

Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu Sutatang menuturkan, ada beberapa kecamatan di Indramayu yang tidak lagi memerlukan banyak pupuk. Sebab, usia tanaman padi sudah tak memerlukan banyak pupuk. Biasanya tanaman memerlukan banyak pupuk saat masa tanam awal hingga usia 15 hari. (NIT/ACI/REK)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150127kompas/#/19/


Senin, 26 Januari 2015

Pupuk Bersubsidi Diberi Tanda Khusus

Senin, 26 Januari 2015

● Atasi Kelangkaan

REMBANG – Kasus kelangkaan pupuk bersubsidi terutama jenis urea merupakan fenomena yang terjadi secara berulang-ulang hampir setiap tahun, utamanya pada musim tanam padi.

Padahal alokasi pupuk bersubsidi nasional dari 5 pabrik pupuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah disesuaikan dengan kebutuhan petani. Hal itu diungkapkan Manajer Humas PT Petrokimia Gresik (PKG) Yusuf Wibisono, kemarin.

Seperti tahun 2015, alokasi pupuk bersubsidi nasional sebesar 9,55 juta ton. Perinciannya, jenis Urea 4.100.000 ton, SP-36 850.000 ton, ZA 1.050.000 ton, NPK 2.550.000 ton, dan Organik 1.000.000 ton.

Dari jumlah tersebut, PT Petrokimian Gresik merupakan pemasok paling besar, yakni 5.219.785 ton dari berbagai jenis pupuk. ”Khusus untuk jenis urea kami memasok 257.905 ton untuk tahun ini,” katanya.

Dikatakan, selama ini kebijakan produksi selalu diprioritaskan untuk memenuhi sektor subsidi. Jika penugasan (permintaan) lebih besar dari kepampuan produksi, maka akan dipenuhi dari impor.

Meski begitu kita masih sering mendengar adanya berita mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi. Hal itu bisa terjadi karena banyak faktor penyebabnya.

Dijelaskan, persoalan yang muncul, saat ini mayoritas petani sudah memasuki musim panen, bahkan sudah ada yang memasuki periode musim tanam kedua, sehingga mulai melakukan pemupukan.

Namun fakta di lapangan, banyak pemerintah daerah belum mengeluarkan Pergub dan Perbub yang menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan. ”Sampai saat ini, dari 34 propinsi baru 16 propinsi yang sudah mengeluarkan pergub. Kemudian, dari 486 kabupaten/kota, baru 20 kabupaten/kota yang menerbitkan perbup.”

Penyerapan

Selain itu, rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang disusun oleh Gapoktan dan Dinas Pertanian setempat banyak yang belum terbit.

Ditambah lagi dengan adanya pergeseran iklim yang mempengaruhi jadwal musim tanam petani. Persoalan lainnya, terjadinya perluasan lahan dari area eks hutan yang sebelumnya tidak diperhitungkan dalam areal konsumsi pupuk.

Termasuk adanya petani yang belum terdaftar dalam kelompok tani, sehingga tidak memiliki RDKK. Lagi pula banyak petani yang belum menerapkan pemupukan berimbang, bahkan menggunakan pupuk secara berlebihan.

”Hal seperti itulah yang bisa mengakibatkan tingginya penyerapan pupuk bersubsidi, sehingga muncul berita pupuk lanngka,” jelas Yusuf Wibisono, didampingi Kabag Infokom Widodo Heru dan Staf Hubungan Media Edri Gasyaf.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Misalnya dari sisi distribusi pupuk, disediakan stok di gudang-gudang untuk kebutuhan dua minggu, sesuai Permendag. Mendorong dan membantu dinas setempat agar RDKK, Pergub, dan Perbub segera diterbitkan. Untuk daerah yang belum memiliki Pergub/- Perbub, PKG menyalurkan berdasarkan alokasi penyaluran tahun sebelumnya.

”Kami bekerja sama dengan pihak terkait juga melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di distributor dan kios,” katanya.

Selain itu juga ada upaya untuk pencegahan penyelewengan pupuk bersubsidi, misalnya dengan pemberian bag kode untuk kepentingan penelusuran atas kualitas produk dan identifikasi asal produk.

Selebihnya adalah pewarnaan pada pupuk subsidi (pink pada Urea dan orange pada ZA), serta pemberian stiker pada truk pengangkut pupuk bersubsidi. Dengan cara itu peredaran pupuk bersubsidi akan lebih mudah diawasi.(jl-44)

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pupuk-bersubsidi-diberi-tanda-khusus/

Ketemu Jokowi, Iskandar Usul Infrastruktur dan Pertanian Sumsel

Minggu, 25 Januari 2015

KAYUAGUNG, SUMSEL. Jurnalsumatra.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar, SE diminta mewakili Bupati Walikota se Sumsel untuk memaparkan isu-isu strategis pembangunan di Sumatera Selatan pada rapat koordinasi (Rakor) Presiden Joko Widodo dengan seluruh bupati dan walikota, Kamis (22/1/2015) di Istana Bogor Jawa Barat. Iskandar tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengusulkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan produksi pertanian di Sumsel.

“Presiden Jokowi ingin mendapatkan masukan dari para Pemda terkait isu-isu strategis yang merupakan representasi publik di daerah. Mewakili Sumsel, menurut saya agenda penting yang harus kita sampaikan yakni pembangunan infrastruktur dan menjadikan Sumsel sebagai penopang kedaulatan pangan nasional,” ujar Iskandar usai bertemu presiden.

 Agenda pembangunan penting di Sumsel yang perlu  diusulkan ke pemrintah pusat menurut Iskandar, yaitu, keberlanjutan pembangunan kawasan Tanjung Siapi-api dan tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan pembangunan jaringan irigasi di OKI.

 Terkait tanggapan Presiden terhadap usulan itu, Bupati mengaku puas. Sebab Presiden komitmen membantu untuk mewujudkan agenda pembangunan tersebut.

 Rapat koordinasi presiden dengan para bupati dan walikota ini diselenggarakan untuk membahas agenda prioritas pemerintahan dan pembangunan di 6 bidang.

 “6 bidang tersebut yaitu kedaulatan pangan, infrastruktur, potensi kelautan, sumber daya alam, energi. Dan keenam, kendala dalam perizinan, pelayanan, tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan ego sektoral,” ucap Mendagri Tjahjo Kumolo.

 Selain Mendagri, Rakor ini juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri PU dan Pekerjaan Umum Basuki Hadi Muljono, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto juga menteri pertanian Andi Amran Sulaiman.

 Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

 OKI menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pengembangan kedaulatan pangan nasional. Potensi areal pertanian tanaman pangan dan hortikultura di OKI mencapai528.387 Ha. Dengan rincian Luas lahan sawah lebak mencapai 119.888 Ha (63,29%), sawah tadah hujan 46.941 Ha (24,78%), luas lahan sawah pasang surut  21.957 Ha (11,59%) dan sawah irigasi teknis baru mencapai 650 Ha (0,34%)

Memiliki kesempatan berdialog langsung dengan presiden tidak disia-siakan Iskandar untuk memaparkan kesiapan Kabupaten OKI mendukung program kedaulatan pangan nasional. Iskandar meminta kembali kepada presiden untuk membangun jaringan irigasi sepanjang 7.000 ha yang  dijanjikan menteri pertanian saat berkunjung di Kabupaten OKI beberapa waktu lalu.

 “Saya sampaikan kepada presiden, OKI memiliki potensi pertanian yang sangat luas, namun permasalahannya  adalah susahnya manajemen air di sawah-sawah kita. Kalau musim panas kekeringan jika musim hujan seperti sekarang bisa gagal panen. Saya mintakan sekali kepada Bapak presiden untuk membangunkan jaringan irigasi di OKI dan saya yakinkan Presiden, OKI mampu produksi 1 juta ton setiap tahun” ungkap Iskandar.

Iskandar yakin OKI siap mendukung program Kedaulatan Pangan Nasional.(RICO)

http://www.jurnalsumatra.com/2015/01/25/ketemu-jokowi-iskandar-usul-infrastruktur-dan-pertanian-sumsel/

Jumat, 23 Januari 2015

”Jokowinomics” dan Pangan

Jumat, 23 Januari 2015

JAUH di luar tradisi kerja teknokratik, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo menyukseskan program ketahanan pangan.
Perintah ini, sebagaimana dilaporkan The Jakarta Post (9/1/2015), direalisasikan dengan sebuah kesepakatan bersama (MOU) antara TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertanian. Dalam pelaksanaannya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, AD akan menerjunkan 50.000 prajurit dan 50.000 anggota Babinsa untuk mendukung program ini.

Apa alasan pelibatan AD dalam program ini? KSAD Jenderal Nurmantyo menjawab, ”Kecukupan pangan sangat penting bagi negeri ini dan bisa memperkuat daya tahan nasional.” Walau dalam konteks kerja ”teknokratis” jawaban tersebut bersifat retorika, penelaahan sejarah memperlihatkan jejak aspek ”ideologis” dan politik-ekonomi ketahanan pangan.

Eksploitasi sumber daya pertanian
Logika ini tegak pada asumsi bahwa rencana menciptakan ketahanan pangan akan menjadi usaha sistematis mengeksploitasi sumber daya pertanian secara besar-besaran. Pada titik ini, mau tak mau kita teringat pada ”revolusi perkebunan” di bawah program Sistem Tanam Paksa Pemerintah Hindia Belanda kurun 1830-1970. Tinjauan lebih lanjut menunjukkan aspek ”ideologis” dan ekonomi-politik program ini, yaitu krisis fiskal daerah koloni Belanda (Jawa) warisan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811) dan Gubernur Jenderal Inggris Thomas Stanford Raffless (1811-1814) yang mencapai puncaknya 1824. Ini mendorong Gubernur Jenderal ven der Capellen (1818-1824) menjadikan Jawa agunan guna memperoleh utang kepada Palmer and Co, sebuah perusahaan Inggris berpusat di Calcuta, India.

Usaha ini, seperti ditulis Chr LM Penders dalam pengantar suntingan dan terjemahannya Indonesia: Selected Documents on Colonialism and Nationalism 1830-1942 (1977), mendorong negara induk (Belanda) dengan terburu-buru memberikan talangan finansial koloninya ini pada 1826 dan 1828. Akan tetapi, usaha ini bersifat tambal sulam. Karena itu, krisis fiskal pemerintah koloni tetap membayangi. Inilah yang menyebabkan program Sistem Tanam Paksa yang melahirkan ”revolusi perkebunan” ajuan Jenderal van den Bosch diterima Raja Belanda. Seperti tertera dalam laporan aktivitasnya sepanjang 1830-1833, van den Bosch menyatakan bahwa memiliki Jawa adalah sebuah kehormatan (tribute), tetapi mengalami salah urus yang parah hingga menimbulkan krisis fiskal berkepanjangan.

Ini terjadi lebih karena persoalan politik daripada teknikal ekonomi, yaitu renggangnya hubungan penguasa Eropa-rakyat pribumi dibandingkan dengan masa VOC yang dibubarkan 1799. Dengan mengambil Perang Diponegoro (1825-1830) sebagai latar belakang, van den Bosch menyatakan kerenggangan itu dipicu hasutan ulama-ulama Islam fanatik sehingga Sultan Sepuh Yogyakarta memperlakukan orang-orang Eropa dengan cara menghina (disdain). Karena itu, van den Bosch menyatakan supremasi Eropa harus ditegakkan dengan cara lain: menghormati eksistensi penguasa-penguasa lokal. Sebuah keyakinan bahwa rakyat tak akan patuh kepada penguasa asing, kecuali atas persetujuan elite lokal.

Kebijakan bersifat indirect rule (memerintah secara tak langsung) ini akan menguntungkan, seperti dinyatakan van den Bosch: ”to make this relationship beneficial to us” (membuat hubungan ini menguntungkan kita). Dimensi ”ideologis” dan politik-ekonomi Sistem Tanam Paksa yang melahirkan ”revolusi perkebunan” ini terletak di sini, yaitu pengawetan gagasan supremasi wangsa kulit putih yang terejawantah dalam bentuk kolonialisme dan usaha menghindari kebangkrutan ekonomi dan politik bagi negara induk yang terancam kehilangan koloninya.

Dan dalam praktiknya, eksploitasi sumber daya pertanian memang bermuara ke arah itu. Walau secara teknikal pelaksanaan Sistem Tanam Paksa ini bisa ditafsirkan usaha pionir mengeksploitasi sistem pertanian Indonesia melalui asupan modal, teknologi, dan manajerial, ujungnya melahirkan bangunan kekuasaan politik-ekonomi dalam skala tak berpreseden. Yaitu konsolidasi kekayaan di atas mana an effective modern colonial state (sebuah negara kolonial modern yang efektif) untuk pertama kalinya berdiri. Bersamaan dengan itu, ”keabsahan” kolonialisme kembali ditegakkan. Dalam arti kata lain, negara kolonial modern yang efektif itu berdiri di atas basis material yang kokoh.

Ini dibuktikan oleh fakta berikut. Dalam laporan kegiatan 1930-1933, van den Bosch menyatakan hanya dalam dua tahun usia Sistem Tanam Paksa, defisit fiskal (budget deficit) yang membebani negara induk (the mother country) selama setengah abad terakhir telah berganti dengan keuntungan. Pada 1832 ”lebih dari lima juta gulden dan pada 1833 lebih dari 10 juta gulden (keuntungan) telah dikirim ke Belanda.” Dan, lanjutnya, ”akhir 1834 diperkirakan sejumlah 28 juta gulden atau 30 juta gulden akan bisa dikirim (ke Belanda).”

Di luar perkiraan van den Bosch, kurang dari 30 tahun kemudian, Sistem Tanam Paksa ciptaannya ini telah melahirkan keuntungan raksasa melebihi khayalannya. Dalam tulisan ”Building the Network of Railways and Tramline”, yang dimuat dalam For Profit and Prosperity: The Contributions Made by the Dutch Engineers to Public Works in Indonesia, 1800-2000 [2008], Augustus J Veenendaal Jr menyatakan melalui Sistem Tanam Paksa itu ”Jawa segera menjadi pelampung (cork) di atas mana Belanda mengapung sehingga tak lama kemudian utang-utang negara itu dapat dibayar melalui keuntungan-keuntungan positif Hindia Belanda.” Bahkan, lanjutnya, ”keuntungan itu cukup besar untuk mendanai proyek-proyek utama seperti penciptaan jaringan Rel Kereta Api Negara Belanda pasca 1860-an dan proyek-proyek yang memfokuskan pada transportasi yang menghubungkan Amsterdam dan Rotterdam melalui laut.”

Tak mengherankan jika Belanda tak pernah bermaksud menjadikan Indonesia merdeka. Membahas karya-karya Sutan Takdir Alisjahbana, Gazali Dunia (2008) mengutip pernyataan Menteri Jajahan Belanda Hindrikus Colijn (1933-37) pada 1930-an: ”Selama Gunung Mount Blanc berdiri, selama itu Hindia Belanda tak pernah merdeka.” Ucapan Colijn ini bersifat ”ideologis”. Sejarawan M C Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia (1981) menyebutnya sebagai a bitter opponent of Ethical ideas (seorang penentang sengit gagasan-gagasan Politik Etis). Dan, karena pernah menjabat direktur perusahaan minyak Shell Belanda, Colijn tentu sangat paham arti ekonomi bagi negerinya dengan menjajah Indonesia.

Bagi bangsa ini, Sistem Tanam Paksa pengalaman keperihan kolektif kemanusiaan. Dalam catatan Ricklefs, sistem ini telah melibatkan rakyat dengan angka mencengangkan. Pada 1840, sebesar 57 persen dan pada 1850 sebesar 46 persen penduduk Jawa dimobilisasi untuk tujuan itu. Unsur ”paksa” dalam sistem ini menimbulkan kesengsaraan tak terperikan. Rakyat yang dilibatkan, seperti dilaporkan Inspektur Sistem Tanam Paksa Vitalis (1833-1838) pada 1851, tak lagi berbentuk manusia, melainkan, walking skeletons (kerangka-kerangka berjalan). Mereka, ”dengan bersusah payah, menyeret-nyeret diri dari satu ke tempat lain yang dalam proses itu kerap dalam keadaan sekarat.”

Dalam laporan itu, Vitalis berterus terang mengakui: ”Jika tak menyaksikan sendiri, tentu saya enggan melaporkannya.... Bahkan, korban-korban ini dapat dipergoki di jalan-jalan ke arah Tasikmalaya, Garut, Arjawinangun dan Galo. Orang bahkan tak mengacuhkannya!” Yang lebih menyakitkan adalah sikap anti-kemanusiaan di dalamnya. Ketika Vitalis bertanya kepada bupati setempat, mengapa ia tidak meminta mayat-mayat yang bertumbangan itu dikuburkan. Dengan seenaknya sang bupati menjawab: ”Tiap malam, tubuh-tubuh itu akan diseret harimau.”

Membalikkan sejarah
Dengan fakta ini, bagaimana kita memahami program kedaulatan atau ketahanan pangan dalam Jokowinomics dewasa ini? Jawabannya, program itu usaha politik-ekonomi dan ”ideologi” serius membalikkan sejarah keterjajahan dan kesengsaraan rakyat pada masa lalu. Ketahanan pangan bukan saja identik menjaga kedaulatan bangsa, melainkan juga membebaskan rakyat dari kesengsaraan.    

Semangat inilah yang mengaum dalam ucapan Soekarno (dikutip Ade Fitrianti, mahasiswi bimbingan saya di Pascasarjana UI, dalam tesisnya ”Politik Impor Beras”, 2015), ketika berpidato di hadapan BPUPKI: ”Apa gunanya grondwet itu kalau tidak dapat mengisi perutnya orang yang hendak mati kelaparan. Grondwet yang berisi droits de l’homme et du citoyen itu tidak bisa menghilangkan kelaparan orang miskin yang hendak mati kelaparan.” Dengan fakta sejarah dan politik-ekonomi di atas, kita bisa mengerti, mengapa Soekarno melihat ketahanan pangan (yang menghindari rakyat mati kelaparan) ”sederajat” dengan UUD (Grondwet) yang berisi hak-hak asasi warga negara (droits de l’homme et du citoyen). Maka tak heran jika Jokowi kini mengerahkan semua sumber daya, termasuk kaum militer, untuk menyukseskan program kedaulatan pangan.

Tentu saja, di dalam beberapa hal, usaha ke arah itu telah dirintis sebelumnya. Harus diakui program-program Kementerian Pertanian dan otoritas-otoritas lain  yang berhubungan dengan pangan selama satu dekade ini telah mengarahkan usaha mewujudkan kedaulatan pangan. Akan tetapi, pendekatan yang dilakukan bukan saja lebih bersifat teknis, melainkan masih ditandai oleh besarnya arus impor pangan. Data yang diajukan Kompas (23/12/2014) menguatkan sinyalemen ini.

Sejak Januari hingga Oktober 2014, impor pangan telah menelan devisa 6,6 miliar dollar AS, setara Rp 80 triliun. Di samping impor beras yang menelan devisa 200 juta dollar AS, impor jagung, gula, kedelai, daging sapi, tembakau, dan gandum ”pelahap” devisa terbesar, menghabiskan 700 juta dollar AS, 1,2 miliar dollar AS, 700 juta dollar AS, 1 miliar dollar AS, 500 juta dollar AS dan 2,1 miliar dollar AS. Pertumbuhan penduduk dan kelas menengah beberapa dekade mendatang akan mendorong impor pangan dalam jumlah lebih besar dan secara struktural mengancam daya tahan fiskal dan neraca transaksi berjalan.

Arah kecondongan inilah yang harus dicegah. Apakah ada presedennya? Salah satunya PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), BUMN di sektor pangan. Di bawah Dirut Ismed Hasan Putro, RNI berusaha melihat persoalan ini dari segi ”ideologis” dan ”politik” dengan menjadikan kedaulatan dan ketahanan pangan sebagai ”gerakan”. Seperti tertera dalam Transformasi RNI Terbang Tinggi (2014), bertekad memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan dan air; arus impor pangan dilihat sebagai pertarungan politik. ”Bagaimana bisa di negeri yang tongkat kayu bisa dijadikan tanaman, kok, impor begitu banyak. Impor jadi pemburuan rente elite politik tertentu,” ujarnya.

Ini mendorong RNI menerjemahkan ”gerakan” ketahanan pangan ke dalam intensifikasi, ekstensifikasi, dan sofistikasi, yang diejawantahkan pada perluasan areal persawahan, mengembangkan dan memadukan sistem perkebunan dengan ternak sapi dan pengemasan modern serta pengembangan model perdagangan produk-produk pertanian dan pangan. Dilihat dari sini, RNI telah berusaha merealisasikan semangat ideologis ketahanan pangan ke dalam kinerja praktikal dan teknikal melalui asupan kapital, teknologi dan manajerial. Namun, usaha semacam ini hanyalah petit model (model kecil) yang tak memadai mengoreksi struktur sejarah Sistem Tanam Paksa abad ke-19, yaitu membalikkan arah kekayaan material hasil eksploitasi sumber daya pertanian kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

Kendati demikian, meminjam frasa dari tulisan YB Kadarusman (The Jakarta Post, 13/10/2014), secara teoretis ”gerakan” ini bisa disebut trickle-up economy, lawan dari trickle-down economy. Hal itu, yakni kebijakan ekonomi yang secara sengaja didesain punya efek distributif dan memberdayakan partisipasi rakyat banyak. Karena merupakan lapangan ”maha luas”, program pengembangan sektor pangan akan mampu mengakomodasikan partisipasi rakyat banyak tanpa prasyarat keterampilan.

Di sini pula konteks ”ideologis” dan politik-ekonomi program ketahanan pangan Jokowinomics. Yaitu kesediaan negara memobilisasi seluruh sumber dayanya untuk membalikkan arah kebijakan dari trickle-down kepada trickle-up economy. Dengan melakukan itu, struktur kekuasaan oligarki ekonomi-politik sektor pangan lama akan tertransformasikan kepada yang ”baru”, yang bersifat distributif dan mengakomodasikan partisipasi rakyat banyak. Hanya dengan ini, sumber daya material hasil eksploitasi sistem pertanian yang dimapankan struktur sejarah Sistem Tanam Paksa bisa dibalikkan kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

Fachri Ali
Salah Satu Pendiri Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU Indonesia)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150123kompas/#/6/