Sabtu, 1 Februari 2014
ASATUNEWS - Tahun-tahun pemilu adalah saatnya surplus beras mengalami kenaikan. Data produksi beras ditahun politik cenderung mencurigakan.
Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Khudori, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus juga turun tangan mengatasi persoalan impor karena selama ini saat persediaan beras surplus justru dilakukan impor.
"KPK harus masuk, misal 2011 itu impor kita 2,7 juta ton. Ini bukan beras premiun karena kan kalau premium berasnya kecil-kecil. Ini pasti beras medium. Kemudian 2013 kita impor 1,97 juta ton, padahal surplus 4-5 juta. Menjadi persoalan benarkah surplus itu?" Tuturnya di Cikini, Jakpus, Sabtu, (1/2).
Namun, Khudori menyebut bahwa bukan hal mudah melacak keterlibatan oknum tertentu yang main-main dalam carut marus impor beras tersebut. Ia merinci bahwa kenaikan produksi beras terjadi di tahun politik seperti tahun 2004 kenaikan produksi beras 3,74 persen, tahun 2009 mencapai 6,75 persen.
"Ini cukup tinggi. Kalau kita lihat ditahun tertentu kita bisa produksi beras 4-5 persen. Tapi di tahun pemilu ternyata lebih tinggi. Saya tidak tahu apakah ada permainan atau tidak. Data BPS itu bermasalah dalam proses pengumpulan. Ga sesuai statistik yang benar,"sambungnya.
Diketahui bahwa beras ilegal asal Vietnam masuk ke pasaran memunculkan masalah besar. Pasalnya, beras tersebut dibawa masuk dengan izin resmi dari pemerintah. Hal ini, dinilai memberikan dampak besar bagi para petani beras di seluruh Indonesia.
Beberapa kelemahan kembali dievaluasi semua pihak. Salah satunya adalah Undang-Undang Kepabeanan. Aturan tersebut dinilai melemahkan fungsi pengawasan proses impor oleh lembaga negara.|Tyo Yusuf/MJF
http://www.asatunews.com/berita-19293-kpk-harus-usut-impor-beras-yang-mencurigakan.html
Minggu, 02 Februari 2014
Gita Wirjawan Menzalimi Petani
Sabtu, 1 Februari 2014
ASATUNEWS - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo, mengecam mundurnya Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan. Dia menilai Gita mundur saart kementrian meninggalkan banyak persoalan.
"Kenapa dia malah mundur. Bukan menyelesaikan masalah impor beras, sekarang malah memilih maju sebagai calon presiden," kata Firman dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (1/2).
Firman menerangkan, meski Gita memilih mundur sebagai menteri, itu tidak akan membuat elektabilitas Gita meningkat dan bisa memenangkan konvensi Partai Semokrat. "Saya melihat mundurnya Gita hanya sebagai pencitraan," ujarnya.
Apa yang dilakukan Gita ini, lanjutnya, sama saja dia menzalimi para petani. Sebab, banyak kebijakan yang tidak mendukung para petani. "Saya yakin, meski nanti terpilih menjadi calon presiden dari Parati Demokrat, petani tidak akan memilih Gita. Sebab, kebijakan Gita banyak yang menzalimi petani," tuturFirman.
Fungsionaris Partai Golkar itu pun menyayangkan sikap Gita yang seperti menyerahkan persoalan kepada seluruh karyawan Kementerian Perdagangan dalam masalah impor beras. "Kemarin, saat jumpa pers, dia bilang untuk masalah perdagangan ada tiga ribu anak buahnya yang bisa menyelesaikan. Masak, seorang pemimpin mengatakan itu?" ujarnya. | DANANG/ASN-022
http://www.asatunews.com/berita-19315-gita-wirjawan-menzalimi-petani.html
ASATUNEWS - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo, mengecam mundurnya Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan. Dia menilai Gita mundur saart kementrian meninggalkan banyak persoalan.
"Kenapa dia malah mundur. Bukan menyelesaikan masalah impor beras, sekarang malah memilih maju sebagai calon presiden," kata Firman dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (1/2).
Firman menerangkan, meski Gita memilih mundur sebagai menteri, itu tidak akan membuat elektabilitas Gita meningkat dan bisa memenangkan konvensi Partai Semokrat. "Saya melihat mundurnya Gita hanya sebagai pencitraan," ujarnya.
Apa yang dilakukan Gita ini, lanjutnya, sama saja dia menzalimi para petani. Sebab, banyak kebijakan yang tidak mendukung para petani. "Saya yakin, meski nanti terpilih menjadi calon presiden dari Parati Demokrat, petani tidak akan memilih Gita. Sebab, kebijakan Gita banyak yang menzalimi petani," tuturFirman.
Fungsionaris Partai Golkar itu pun menyayangkan sikap Gita yang seperti menyerahkan persoalan kepada seluruh karyawan Kementerian Perdagangan dalam masalah impor beras. "Kemarin, saat jumpa pers, dia bilang untuk masalah perdagangan ada tiga ribu anak buahnya yang bisa menyelesaikan. Masak, seorang pemimpin mengatakan itu?" ujarnya. | DANANG/ASN-022
http://www.asatunews.com/berita-19315-gita-wirjawan-menzalimi-petani.html
Sabtu, 01 Februari 2014
Soal Impor Beras, Kemenkeu Harus Bertanggungjawab
Sabtu, 1 Februari 2014
JAKARTA - Kisruh impor beras Vietnam nampaknya tak hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Perdagangan, namun juga Kementerian Keuangan.
Menurut Pengamat Pertanian Khudori, adanya penyamaan tarif bea masuk beras antara jenis medium dan premium, ditengarai dapat menjadi pemicu kecurangan.
"Kementerian Keuangan juga harus bertanggungjawab. Pos tarif pada 2012 disamakan antara beras medium dan premium. Padahal tahun 2008 tarif pos berbeda," ujar Khudori dalam diskusi bertajuk 'Main Kotor Beras Impor' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/2).
Karenanya dia menanyakan mengapa Kemenkeu menyamakan tarif bea masuk, padahal jelas dari segi jenis beras berbeda. Makanya penyamaan bea masuk beras ini bisa menjadi celah bagi importir melakukan pelanggaran izin.
"Ini bisa dimanfaatkan importir. Ini mestinya dikejar ke kemenkeu. Kenapa diubah, sementara dua jenis beras diperuntukan beda, pelaku beda ketika disamakan pasti akan ada peluang ke situ," terang dia.
Seharusnya kata dia, dengan kejadian itu, bea cukai dapat memeriksa atau mengecek kembali izin impor beras berdasarkan jenisnya. "Kan bisa dilihat izinnya, dia impor beras medium atau premium kalau izinya premium tapi impornya medium itu jelas pelanggaran," tukas Khudori. (chi/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2014/02/01/214257/Soal-Impor-Beras,-Kemenkeu-Harus-Bertanggungjawab-
JAKARTA - Kisruh impor beras Vietnam nampaknya tak hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Perdagangan, namun juga Kementerian Keuangan.
Menurut Pengamat Pertanian Khudori, adanya penyamaan tarif bea masuk beras antara jenis medium dan premium, ditengarai dapat menjadi pemicu kecurangan.
"Kementerian Keuangan juga harus bertanggungjawab. Pos tarif pada 2012 disamakan antara beras medium dan premium. Padahal tahun 2008 tarif pos berbeda," ujar Khudori dalam diskusi bertajuk 'Main Kotor Beras Impor' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/2).
Karenanya dia menanyakan mengapa Kemenkeu menyamakan tarif bea masuk, padahal jelas dari segi jenis beras berbeda. Makanya penyamaan bea masuk beras ini bisa menjadi celah bagi importir melakukan pelanggaran izin.
"Ini bisa dimanfaatkan importir. Ini mestinya dikejar ke kemenkeu. Kenapa diubah, sementara dua jenis beras diperuntukan beda, pelaku beda ketika disamakan pasti akan ada peluang ke situ," terang dia.
Seharusnya kata dia, dengan kejadian itu, bea cukai dapat memeriksa atau mengecek kembali izin impor beras berdasarkan jenisnya. "Kan bisa dilihat izinnya, dia impor beras medium atau premium kalau izinya premium tapi impornya medium itu jelas pelanggaran," tukas Khudori. (chi/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2014/02/01/214257/Soal-Impor-Beras,-Kemenkeu-Harus-Bertanggungjawab-
Polemik Impor Beras, Pemerintah DIminta Selidiki Bulog
Sabtu, 1 Februari 2014
REPUBLIKA.CO.ID, CIKINI -- Pemerhati Pertanian, Khudori meminta aparat hukum untuk menyelidiki perizinan yang dimiliki Bulog terkait impor beras umum pada tahun lalu. Khudori menilai, tindakan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui siapa yang menyelewengkan impor tersebut.
''Selidiki bulog,'' kata dia, Sabtu (1/2).
Menurut dia, aparat sesegera mungkin meneliti apakah beras yang beredar di pasar tersebut (beras umum) merupakan produk tahun lalu. Pasalnya, beredar di pemberitaan bahwa beras tersebut dari Bulog.
Khudori mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 12 tahun 2008, bahwa yang boleh mengimpor beras medium hanyalah Bulog. Sementara, beras yang lain (premium) boleh diimpor oleh importir yang lain. ''Dengan seperti itu, kalau tahun lalu Bulog tidak dapat ijin dan ternyata ada beras medium berarti bukan dari Bulog,'' kata dia
Dari sini, bisa dipredikisnya ada permainan 'nakal' dari para importir. Mereka memiliki ijin untuk mengimpor beras premium namun yang dikirim adalah beras medium. ''Kalau yang dimasukkan beras medium ada pelanggaran. Tidak sesuai dengan surat,'' kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merilis impor beras dengan pos tarif atau HS 1006.30.99.00 asal Vietnam. Jumlahnya sebanyak 83 kali impor dengan keterlibatan 58 importir selain Perum Bulog. Total kuota yang diberikan Kemendag sebanyak 16.900 ton melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan.
Namun, terungkap bahwa ada laporan beredarnya beras nonkhusus yang datang dari Vietnam. Ditjen Bea Cukai mengklaim beras itu legal karena mengantongi SPI dari Kemendag. Sementara Kemendag mengklaim menerbitkan SPI karena ada rekomendasi dari Kementan melalui Dirjen P2HP.
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/14/02/01/n0azif-polemik-impor-beras-pemerintah-diminta-selidiki-bulog
REPUBLIKA.CO.ID, CIKINI -- Pemerhati Pertanian, Khudori meminta aparat hukum untuk menyelidiki perizinan yang dimiliki Bulog terkait impor beras umum pada tahun lalu. Khudori menilai, tindakan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui siapa yang menyelewengkan impor tersebut.
''Selidiki bulog,'' kata dia, Sabtu (1/2).
Menurut dia, aparat sesegera mungkin meneliti apakah beras yang beredar di pasar tersebut (beras umum) merupakan produk tahun lalu. Pasalnya, beredar di pemberitaan bahwa beras tersebut dari Bulog.
Khudori mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 12 tahun 2008, bahwa yang boleh mengimpor beras medium hanyalah Bulog. Sementara, beras yang lain (premium) boleh diimpor oleh importir yang lain. ''Dengan seperti itu, kalau tahun lalu Bulog tidak dapat ijin dan ternyata ada beras medium berarti bukan dari Bulog,'' kata dia
Dari sini, bisa dipredikisnya ada permainan 'nakal' dari para importir. Mereka memiliki ijin untuk mengimpor beras premium namun yang dikirim adalah beras medium. ''Kalau yang dimasukkan beras medium ada pelanggaran. Tidak sesuai dengan surat,'' kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merilis impor beras dengan pos tarif atau HS 1006.30.99.00 asal Vietnam. Jumlahnya sebanyak 83 kali impor dengan keterlibatan 58 importir selain Perum Bulog. Total kuota yang diberikan Kemendag sebanyak 16.900 ton melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan.
Namun, terungkap bahwa ada laporan beredarnya beras nonkhusus yang datang dari Vietnam. Ditjen Bea Cukai mengklaim beras itu legal karena mengantongi SPI dari Kemendag. Sementara Kemendag mengklaim menerbitkan SPI karena ada rekomendasi dari Kementan melalui Dirjen P2HP.
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/14/02/01/n0azif-polemik-impor-beras-pemerintah-diminta-selidiki-bulog
Investigasi Mengerucut pada Tiga Importir
Sabtu, 1 Februari 2014
IMPOR BERAS VIETNAM
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan masih menginvestigasi laporan impor ilegal 16.000 ton beras medium yang ditemukan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Saat ini, investigasi dilakukan terhadap tiga importir.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menjelaskan, investigasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan pedagang mengenai adanya beras impor ilegal itu.
”Tahap awal baru akan memastikan apakah beras yang dilaporkan itu memang medium atau ternyata premium seperti yang izinnya diberikan kepada importir,” ujar Bachrul, Jumat (31/1), di Jakarta.
Ketiga importir itu merupakan bagian dari 165 importir yang mendapatkan izin mengimpor beras khusus jenis premium pada tahun 2013.
”Dari ketiga importir itu, dua importir kemungkinan salah persepsi dan izin satu importir lain dipakai oleh pengusaha lain. Beri waktu saya sampai Senin untuk melengkapi hasilnya,” katanya.
Salah satu cara membuktikan jenis beras itu adalah dengan membeli dan membawanya ke laboratorium. Importir yang terbukti mengimpor beras dengan jenis di luar izin yang diperoleh terancam pencabutan izin.
Lebih rendah
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso, di Jakarta, harga beras premium impor lebih rendah dibandingkan beras dengan beras kualitas sama di pasar domestik. Kisaran harga beras premium untuk beras bahan mencapai Rp 9.000 per kilogram. Adapun harga beras premium impor kurang dari Rp 8.000.
Kalau sampai beras tersebut masuk ke Indonesia dalam volume yang signifikan, hal itu akan mengganggu pasar beras premium domestik. Bisa jadi harga beras premium di pasar domestik tertekan.
Sejauh ini, kata Sutarto, belum ada anggota Perpadi yang mempersoalkan masuknya beras impor premium mendistorsi pasar mereka. Akan tetapi, jika terus dilakukan dan dalam volume yang signifikan, hal itu dipastikan akan mengganggu.
Sementara itu, pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, tidak tahu-menahu mengenai beras impor jenis medium dari Vietnam yang diduga beredar di sentra perdagangan beras tersebut. Data untuk pasokan beras impor tidak tersedia karena beras impor yang diketahui masuk ke pasar tersebut berasal dari operasi pasar Perum Bulog.
”Saya belum dengar mengenai itu. Tidak ada laporan dari pedagang kepada pihak pengelola,” ujar Kepala Pasar Induk Beras Cipinang Jarno Tri Purwanto.
Menurut dia, setiap truk pemasok yang membawa muatan beras diperiksa oleh petugas pendataan beras. Sopir truk melaporkan asal datangnya, berapa berat muatan yang dibawa, dan nama toko yang dituju. Namun, pemeriksaan tidak pernah dilakukan secara detail. Pendataan dilakukan berdasarkan informasi dari para sopir.
Begitu pula ketika barang muatan dibongkar di tengah pasar untuk didistribusikan ke setiap toko yang memesan. Tidak ada petugas yang mengawasi sampai rinci karena ketika truk sudah masuk pasar dan muatannya dibongkar, hal itu menjadi urusan toko pemesan masing-masing. (AHA/MAS/A06)
http://epaper.kompas.com/kompas/books/140201kompas/#/17/
IMPOR BERAS VIETNAM
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan masih menginvestigasi laporan impor ilegal 16.000 ton beras medium yang ditemukan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Saat ini, investigasi dilakukan terhadap tiga importir.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menjelaskan, investigasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan pedagang mengenai adanya beras impor ilegal itu.
”Tahap awal baru akan memastikan apakah beras yang dilaporkan itu memang medium atau ternyata premium seperti yang izinnya diberikan kepada importir,” ujar Bachrul, Jumat (31/1), di Jakarta.
Ketiga importir itu merupakan bagian dari 165 importir yang mendapatkan izin mengimpor beras khusus jenis premium pada tahun 2013.
”Dari ketiga importir itu, dua importir kemungkinan salah persepsi dan izin satu importir lain dipakai oleh pengusaha lain. Beri waktu saya sampai Senin untuk melengkapi hasilnya,” katanya.
Salah satu cara membuktikan jenis beras itu adalah dengan membeli dan membawanya ke laboratorium. Importir yang terbukti mengimpor beras dengan jenis di luar izin yang diperoleh terancam pencabutan izin.
Lebih rendah
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso, di Jakarta, harga beras premium impor lebih rendah dibandingkan beras dengan beras kualitas sama di pasar domestik. Kisaran harga beras premium untuk beras bahan mencapai Rp 9.000 per kilogram. Adapun harga beras premium impor kurang dari Rp 8.000.
Kalau sampai beras tersebut masuk ke Indonesia dalam volume yang signifikan, hal itu akan mengganggu pasar beras premium domestik. Bisa jadi harga beras premium di pasar domestik tertekan.
Sejauh ini, kata Sutarto, belum ada anggota Perpadi yang mempersoalkan masuknya beras impor premium mendistorsi pasar mereka. Akan tetapi, jika terus dilakukan dan dalam volume yang signifikan, hal itu dipastikan akan mengganggu.
Sementara itu, pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, tidak tahu-menahu mengenai beras impor jenis medium dari Vietnam yang diduga beredar di sentra perdagangan beras tersebut. Data untuk pasokan beras impor tidak tersedia karena beras impor yang diketahui masuk ke pasar tersebut berasal dari operasi pasar Perum Bulog.
”Saya belum dengar mengenai itu. Tidak ada laporan dari pedagang kepada pihak pengelola,” ujar Kepala Pasar Induk Beras Cipinang Jarno Tri Purwanto.
Menurut dia, setiap truk pemasok yang membawa muatan beras diperiksa oleh petugas pendataan beras. Sopir truk melaporkan asal datangnya, berapa berat muatan yang dibawa, dan nama toko yang dituju. Namun, pemeriksaan tidak pernah dilakukan secara detail. Pendataan dilakukan berdasarkan informasi dari para sopir.
Begitu pula ketika barang muatan dibongkar di tengah pasar untuk didistribusikan ke setiap toko yang memesan. Tidak ada petugas yang mengawasi sampai rinci karena ketika truk sudah masuk pasar dan muatannya dibongkar, hal itu menjadi urusan toko pemesan masing-masing. (AHA/MAS/A06)
http://epaper.kompas.com/kompas/books/140201kompas/#/17/
Gita Berhenti, Impor Beras Ilegal Harus Diusut Tuntas
Sabtu, 1 Februari 2014
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keputusan Gita Wirjawan berhenti dari posisi Menteri Perdagangan demi fokus pada pemenangan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat dinilai sebagai langkah maju.
"Keputusan berhenti seorang menteri agar tidak terjadi konflik kepentingan apalagi penyalahgunaan wewenang merupakan preseden positif. Kami apresiasi langkah Gita yang juga merupakan ketua umum DPP Barindo. Sudah lama Gita mengajukan berhenti sejak konvensi bergulir namun Presiden baru menyetujuinya beberapa hari yang lalu", ungkap Sekretaris Jenderal DPP Barindo Fajar Riza Ul Haq.
Menurut Fajar, Kementerian Perdagangan di bawah kepemimpinan Gita telah menorehkan prestasi-prestasi yang meneguhkan posisi tawar Indonesia di level internasional dan memperkuat regulasi-regulasi yang berpihak pada ekonomi nasional. Meski begitu, isu-isu miring yang menyudutkan Gita selama ini harus disikapi secara transparan dan adil.
"Persoalan importasi yang dibebankan ke Gita selama ini kan harus dilihat dari konteks hulu ke hilir. Kemendag tidak bisa dipisahkan dari kementerian teknis dan institusi lainnya dalam soal-soal impor,'' katanya.
Ia menambahkan bahwa hal itu terjadi akibat dari sejumlah kebijakan yang bersifat sistemik. Barindo sebagai organisasi mendukung upaya pengusutan impor beras ilegal yang muncul kemarin agar jelas siapa dalangnya. ''Ini bukan semata menyangkut nama baik dan integritas Gita tapi juga kedaulatan ekonomi bangsa," Cetus Fajar
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/02/01/n09znh-gita-berhenti-impor-beras-ilegal-harus-diusut-tuntas
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keputusan Gita Wirjawan berhenti dari posisi Menteri Perdagangan demi fokus pada pemenangan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat dinilai sebagai langkah maju.
"Keputusan berhenti seorang menteri agar tidak terjadi konflik kepentingan apalagi penyalahgunaan wewenang merupakan preseden positif. Kami apresiasi langkah Gita yang juga merupakan ketua umum DPP Barindo. Sudah lama Gita mengajukan berhenti sejak konvensi bergulir namun Presiden baru menyetujuinya beberapa hari yang lalu", ungkap Sekretaris Jenderal DPP Barindo Fajar Riza Ul Haq.
Menurut Fajar, Kementerian Perdagangan di bawah kepemimpinan Gita telah menorehkan prestasi-prestasi yang meneguhkan posisi tawar Indonesia di level internasional dan memperkuat regulasi-regulasi yang berpihak pada ekonomi nasional. Meski begitu, isu-isu miring yang menyudutkan Gita selama ini harus disikapi secara transparan dan adil.
"Persoalan importasi yang dibebankan ke Gita selama ini kan harus dilihat dari konteks hulu ke hilir. Kemendag tidak bisa dipisahkan dari kementerian teknis dan institusi lainnya dalam soal-soal impor,'' katanya.
Ia menambahkan bahwa hal itu terjadi akibat dari sejumlah kebijakan yang bersifat sistemik. Barindo sebagai organisasi mendukung upaya pengusutan impor beras ilegal yang muncul kemarin agar jelas siapa dalangnya. ''Ini bukan semata menyangkut nama baik dan integritas Gita tapi juga kedaulatan ekonomi bangsa," Cetus Fajar
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/02/01/n09znh-gita-berhenti-impor-beras-ilegal-harus-diusut-tuntas
Komisi IV Dukung HKTI Usut Otak Impor Beras Ilegal
Jumat, 31 Januari 2014
JAKARTA, BARATAMEDIA – Heboh seputar impor beras dari Vietnam yang menimbulkan polemik antar Menteri,kini semakin seru dari hari ke hari menjadi berita media, baik elektronik maupun cetak dan online.
Namun menteri yang paling dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan. Sebaliknya Gita Wirjawan menganggap instansinya tidak melanggar aturan, karena sudah ada rekomendasi dari Departemen Pertanian. Namun, Menteri Pertanian membantah kalau instansinya pernah memberi izin.
Terkait silang sengkarut kasus impor beras tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo meminta Gita Wirjawan tidak lepas tangan atas kasus impor beras Vietnam ilegal. Ia pun meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
Menurut Firman Subagyo Gita Wirjawan tidak boleh seenaknya. “Tidak bisa serta merta dong kalau mundur, lantas urusan diangga selesai”. Firman beranggapan, ini masalah hukum dimana ada pelanggaran-pelanggaran hukum impor beras dari Vietnam yang dilanggar oleh Kementrian Perdagangan yang dipimpin Gita.
“Aparat hukum harus tetap menyelidiki bahkan sampai ke penyidikan,” kata Firman ketika dikonfirmasi BARATAMEDIA, Jumat petang (31/01).
Menanggapi adanya peristiwa kasus impor beras ilegal dari Vietnam yang pemasukannya melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan. mencapai kl 16.900 ton, Ketua Umum HKTI (Himpunan Keluarga Tani Indonesia) Oesman Sapta mengatakan pihak HKTI akan segera membentuk Tim Investigasi” untuk memburu otak daripada perbuatan yang sangat merugikan kehidupan petani Indonesia.
“Otak impor beras ilegal ini adalah seorang penghianat bangsa. Mereka pantas dihukum mati”, kata Oesman Sapta kepada BARATAMEDIA, Kamis pagi (30/01) di Jakarta.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia itu menegaskan, pihaknya kini sedang berkordinasi dengan instansi aparat hukum dan akan membentuk “Tim Investigasi Impor Beras Ilegal”.
Dengan adanya sikap tegas Ketua Umum HKTI itu, Firman Subagyo memberi apresiasi kepada sikap Oesman Sapta. Kata Firman Subagyo yang dihubungi BARATAMEDIA, pihaknya dalam hal ini Komisi IV bersedia bekerjasama dengan semua pihak, khususnya HKTI untuk mengusut tuntas kasus beras impor ilegal yang merugikan petani itu.
Firman mencurigai surat rekomendasi impor ilegal juga terjadi pada impor barang pangan lainnya seperti tepung, jagung, gula, bawang merah, dan cabai. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum harus menyelidiki soal surat pemberitahuan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ada kegiatan tidak prosedural yang diberikan kepada 58 perusahaan untuk melakukan impor tersebut. Gita harus bisa menjelaskan hal ini, karena ada penyalahgunaan wewenang kementrian yang menjadi tanggung jawabnya,” tandas Politisi Golkar itu.
Firman mengaku mengapresiasi langkah mundur Gita sebagai contoh budaya malu kepada para pejabat negara di Indonesia. Namun, ia menilai Gita tidak jujur mengenai alasannya mundur. Ia pun meyakini alasan Gita mundur dari kabinet karena gagal tidak bisa menekan impor.
“Kemunduran Gita saya lihat bukan seperti yang diungkapkan karena ingin fokus konvensi saja, tapi lebih dari itu karena dia sadar tanpa masalah impor ini saja, kinerjanya sebagai Mendag berantakan dan popularitas dia tidak naik-naik. Apalagi jika ditambah kasus impor ini, saya rasa dia hanya takut jadi bulan-bulanan saja,” tambah Firman lagi. (rio)
http://www.baratamedia.com/read/2014/01/31/56428/komisi-iv-dukung-hkti-usut-otak-impor-beras-ilegal
FIRMAN SUBAGYO |
Namun menteri yang paling dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan. Sebaliknya Gita Wirjawan menganggap instansinya tidak melanggar aturan, karena sudah ada rekomendasi dari Departemen Pertanian. Namun, Menteri Pertanian membantah kalau instansinya pernah memberi izin.
Terkait silang sengkarut kasus impor beras tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo meminta Gita Wirjawan tidak lepas tangan atas kasus impor beras Vietnam ilegal. Ia pun meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
Menurut Firman Subagyo Gita Wirjawan tidak boleh seenaknya. “Tidak bisa serta merta dong kalau mundur, lantas urusan diangga selesai”. Firman beranggapan, ini masalah hukum dimana ada pelanggaran-pelanggaran hukum impor beras dari Vietnam yang dilanggar oleh Kementrian Perdagangan yang dipimpin Gita.
“Aparat hukum harus tetap menyelidiki bahkan sampai ke penyidikan,” kata Firman ketika dikonfirmasi BARATAMEDIA, Jumat petang (31/01).
Menanggapi adanya peristiwa kasus impor beras ilegal dari Vietnam yang pemasukannya melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan. mencapai kl 16.900 ton, Ketua Umum HKTI (Himpunan Keluarga Tani Indonesia) Oesman Sapta mengatakan pihak HKTI akan segera membentuk Tim Investigasi” untuk memburu otak daripada perbuatan yang sangat merugikan kehidupan petani Indonesia.
“Otak impor beras ilegal ini adalah seorang penghianat bangsa. Mereka pantas dihukum mati”, kata Oesman Sapta kepada BARATAMEDIA, Kamis pagi (30/01) di Jakarta.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia itu menegaskan, pihaknya kini sedang berkordinasi dengan instansi aparat hukum dan akan membentuk “Tim Investigasi Impor Beras Ilegal”.
Dengan adanya sikap tegas Ketua Umum HKTI itu, Firman Subagyo memberi apresiasi kepada sikap Oesman Sapta. Kata Firman Subagyo yang dihubungi BARATAMEDIA, pihaknya dalam hal ini Komisi IV bersedia bekerjasama dengan semua pihak, khususnya HKTI untuk mengusut tuntas kasus beras impor ilegal yang merugikan petani itu.
Firman mencurigai surat rekomendasi impor ilegal juga terjadi pada impor barang pangan lainnya seperti tepung, jagung, gula, bawang merah, dan cabai. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum harus menyelidiki soal surat pemberitahuan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ada kegiatan tidak prosedural yang diberikan kepada 58 perusahaan untuk melakukan impor tersebut. Gita harus bisa menjelaskan hal ini, karena ada penyalahgunaan wewenang kementrian yang menjadi tanggung jawabnya,” tandas Politisi Golkar itu.
Firman mengaku mengapresiasi langkah mundur Gita sebagai contoh budaya malu kepada para pejabat negara di Indonesia. Namun, ia menilai Gita tidak jujur mengenai alasannya mundur. Ia pun meyakini alasan Gita mundur dari kabinet karena gagal tidak bisa menekan impor.
“Kemunduran Gita saya lihat bukan seperti yang diungkapkan karena ingin fokus konvensi saja, tapi lebih dari itu karena dia sadar tanpa masalah impor ini saja, kinerjanya sebagai Mendag berantakan dan popularitas dia tidak naik-naik. Apalagi jika ditambah kasus impor ini, saya rasa dia hanya takut jadi bulan-bulanan saja,” tambah Firman lagi. (rio)
http://www.baratamedia.com/read/2014/01/31/56428/komisi-iv-dukung-hkti-usut-otak-impor-beras-ilegal
Langganan:
Postingan (Atom)