Senin, 16 November 2015

Impor Beras, Mendag Didesak Mundur

Minggu, 15 November 2015

JAKARTA, suaramerdeka.com - Sikap pemerintah yang ngotot mengimpor beras dinilai tidak konsisten. Bahkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menuding Menteri Perdagangan Thomas Lembong ditekan oleh mafia impor ini. Oleh karena itu dia dituntut mundur atau Kementerian Perdagangan dibubarkan.

“Sikap pemerintah mencla-mencle. Jangan-jangan Menteri Perdagangan terlibat mafia impor beras ini,” ujar politikus Partai Golkar ini dihubungi Suaramerdeka.com di Grobogan, Minggu (15/11).

Hal itu diungkapkan Firman menanggapi kebijakan pemerintah  yang bersikeras mengimpor beras. Setelah Vietnam dan Thailand, pemerintah tengah mengambil opsi untuk impor beras lagi dari Pakistan dan Brasil. Keputusan itu diambil guna  memenuhi kuota 1,5 juta ton.

Dari rencana pemerintah untuk mengimpor beras sebanyak 1,5 juta ton hingga akhir tahun tersebut, baru sebanyak satu juta ton yang bisa dipenuhi dari Thailand dan  Vietnam.

Untuk memenuhi target 1,5 juta ton akan sulit tercapai, mengingat Myanmardan Kamboja juga tidak memiliki stok untuk ekspor. Karena itu opsinya impor dari Pakistan dan Brasil.

Karena masalah beras impor itu, Firman mengatakan pemerintah hendaknya jangan saling silat lidah. ” Harus tegas kalau memang cadangan masih cukup buat apa impor,” ujarnya.

Menteri Pertanaian, lanjut Firman,  berdasarkan konfirmasi saat dirinya menanyakan stok beras nasional,  dikatakan masih cukup; apalagi di wilayah Lampung sedang panen.

Presiden Jokowi juga sudah menegaskan, tidak akan dan tidak ada impor beras. ” Tetapi kenapa antarpejabat penerintah baik Wapres Jusuf Kalla, maupun Presiden Jokowi  berbeda pendapat,” tanya Firman.

Namun kenyataannya masih memaksakan impor beras.  “Ada apa gerangan? Jangan sampai ini ada tekanan dari para mafia impor beras yang mengintervensi karena impor beras memang sangat menjanjikan dari keuntungan yang akan di raih.”

(A Adib/ CN33/ SM Network)

http://berita.suaramerdeka.com/impor-beras-mendag-didesak-mundur/

Daerah Perketat Perdagangan Beras

Senin, 16 November 2015

DALAM merespons temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang adanya praktik kartel beras di daerah sentra produksi beras, pemerintah daerah pun memperketat pengawasan perdagangan komoditas pangan utama itu di wilayah masing-masing.

Para kepala daerah juga menggandeng aparat kepolisian untuk menelusuri dugaan praktik persekongkolan sekelompok pengusaha beras yang memainkn harga.

Bupati Temanggung, Jateng, Bambang Sukarno mengaku tidak menyadari bahwa gejolak harga beras di daerahnya akibat praktik kartel.

"Kami akan mengecek dulu apakah memang ada yang memainkan beras. Jika ada, pasti akan ditindak tegas," tegasnya saat ditemui kemarin.

Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Wahyu Wim Harjanto pun menimpali pihaknya akan membantu mengawasi potensi permainan beras oleh pihak-pihak yang hanya ingin meraup keuntungan dengan cara tidak sehat.

Wakil Bupati Lembata, NTT, Viktor Mado Watun juga sudah mencium adanya kartel beras di Lembata lantaran fluktuasi harga beras di wilayahnya tidak wajar.

"Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, saya minta segera mendata penjual beras dengan harga Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram agar bisa dikonfirmasikan," ujarnya.

Begitu pula Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang juga meminta polisi, dinas perdagangan, dan Bulog mengawasi distribusi beras di masyarakat, termasuk menyeret pengusaha nakal yang melakukan persekongkolan harga beras ke ranah hukum.

Untuk memutus rantai kartel beras di Sulawesi Selatan, Kepala Divre Bulog Sulsel Abdul Muis Ali mengungkapkan pihaknya selalu terjun langsung untuk membeli gabah kepada petani.

Harga yang bisa diterima petani pun menjadi cara Bulog mengatasi manipulasi kartel dalam memainkan gabah di petani.

"Jika Bulog memegang kendali pasar, sudah dipastikan kartel-kartel ini akan kewalahan dalam memainkan peredaran beras," tegasnya.

Pengamat pertanian IPB Hermanto Siregar menilai struktur pasar untuk beberapa komoditas pertanian termasuk beras ialah oligopoli, atau dikuasai hanya oleh segelintir pelaku usaha.

"Selama ini, menurut pantauan saya, belum ada tindakan yang mengarah ke upaya kartel beras. Tapi kalau memang terbukti ada yang bekerja sama menahan stok agar harga tinggi, harus segera ditindak," ujarnya ketika dihubungi, kemarin.

Jangan coba-coba
Ketua KPPU Syarkawi Ra'uf menegaskan agar para pengusaha beras tidak coba-coba memanfaatkan situasi yang serbatidak pasti terkait dengan beras.

Saat ini KPPU sedang dalam tahap pemantauan dan akan masuk ke tahap penyelidikan. Kalau ada dua alat bukti, baru diproses ke persidangan.

"Kita akan memperkarakan mereka, memberikan denda, dan mencabut perizinan usaha. Presiden Jokowi mendukung KPPU untuk mencabut izin usaha mereka," tegasnya, kemarin. (PT/HK/LN/Mus/X-10)

http://www.mediaindonesia.com/mipagi/read/17110/Daerah-Perketat-Perdagangan-Beras/2015/11/16

Sabtu, 14 November 2015

Pemerintah JKW Berbohong Soal Impor Beras

Jumat, 13 November 2015

Belum kering bibir Presiden Jokowi yang mengucapkan bahwa Indonesia tidak akan impor beras, ternyata hari ini 12 November 2015 di beberapa media TV disiarkan adanya impor beras dari Thailand atau Vietnam sebanyak kumulatif 1,5 juta Ton beras. Karung beras yang didatangkan dari Thailand atau Vietnam itu, sudah bermerek karung berlambang Bulog, artinya sudah ada perencanaan yang cukup panjang dalam pengimporan beras tersebut. Tentu jauh hari sebelum Presiden Jokowi meyakinkan bangsa Indonesia bahwa Pemerintah tidak akan mengimpor beras lagi karena persediaan didalam negeri cukup. Masih ingatkah anda semua ketika Jokowi ditanya para wartawan tentang dia mau dicalonkan menjadi RI-1 ada ucapan Jokowi yang sangat mendasar yaitu "nggak mikir 3x tentang Presiden RI". Nyatanya seperti apa ? Sementara itu dalam memperkuat pernyataan Presiden Jokowi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan impor beras pada 2015 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para petani. "Pemerintah tidak akan mengimpor beras”, tegasnya saat memberikan pidato sambutan pada musyawarah perencanaan pembangunan wilayah Keresidenan Surakarta di pendopo Kabupaten Karanganyar, Selasa (31/3/2015). Andi Amran Sulaiman mengaku berulang kali ditawari impor beras dari Thailand sebanyak 1,5 juta ton dengan harga Rp 4.000 per kilogram, sedangkan harga beras di dalam negeri mencapai Rp.8.000-Rp.12.000/kg. "Kalau impor 1,5 juta ton beras itu untungnya Rp 6 triliun, kami katakan maaf tidak akan impor beras”, ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo selalu mengontrol terkait dengan stok beras di dalam negeri. Dari keterangan Mentan RI sendiri, ternyata harga beras di Thailand jauh lebih murah dari harga di Indonesia, artinya tingkat efisiensi dari manajemen perberasan di Thailand sudah sangat tinggi. Mengapa harga beras bisa sangat mahal di Indonesia ? Ini semua menunjukkan amburadulnya manajemen pertanian dan peternakan kita serta amburadulnya informasi data yang disediakan BPS, sehingga perencanaan juga melenceng amburadul. Mengenai jumlah beras yang diimpor, ternyata jumlahnya ada yang mengatakan 1 juta Ton, ada 1,5 juta Ton ada pula yang menyatakan total lebih kurang 4 juta ton yang akan masuk ke Indonesia. Begitu juga dari berbagai pejabat berwenang ada yang mengatakan beras diimpor dari Thailand dan ada pula yang mengatakan dari Vietnam. Semua informasi masih simpang siur yang bisa didapat dari para pejabat terkait. Inilah lambang kesemerawutan manajemen Pemerintahan Jokowi-JK yang kita saksikan didalam era keterbukaan informasi. Beras impor yang didatang dari Vietnam ini ternyata dikatakan oleh Pemerintah sendiri sebagai importasi illegal yang masuk ke Indonesia, karena perlakuan importasinya tidak dilakukan secara resmi atas persetujuan Menteri Pertanian oleh Perum Bulog serta tidak tercatat juga di Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara kita mengetahui bahwa data yang berasal dari BPS datanya tidak akurat dan data inilah yang menjadi acuan Pemerintah untuk tidak mengimpor beras untuk tahun 2015 ini. Pada sisi lain semua masyarakat mewanti wanti panjangnya kemarau akibat ElNino sehingga bisa berdampak kepada semakin menipisnya persediaan beras Nasional. Atas wawancara awak media TV 12/11/2015, Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, mengatakan keputusan untuk mengimpor beras adalah untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Adanya kepastian pemerintah untuk mengimpor beras dari Vietnam adalah terungkap dari media mainstream Vietnam sendiri yaitu The Saigon Time yang menyatakan telah ada kesepakatan antara Kementerian Perindustrian RI dengan Kementerian Perdagangan Vietnam dimana Vietnam telah memenangkan kontrak untuk memasok beras sebanyak 1 juta Ton ke Indonesia dan akan dikirim bertahap ke berbagai pelabuhan di Indonesia selama enam bulan mulai Oktober 2015 sampai Maret 2016. Bagaimana sebenarnya manajemen Pemerintahan Jokowi ini, Presiden Jokowi memastikan tidak akan ada impor beras dan diperkuat oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dengan mengatakan “Pemerintah Tidak Akan Mengimpor Beras”, lalu Wapres JK menyetujui adanya importasi beras. Melalui informasi yang ditayangkan The Saigon Time, bahwa Menteri Perindustrian RI telah melakukan kesepakatan untuk pembelian importasi beras dari Vietnam. Kita sebagai rakyat sekarang ini, melihat perilaku hampir semua para aparat pejabat tinggi Pemerintahan Jkw sudah tidak bisa dipercaya lagi dan mereka sangat gemar berbohong dan melakukan tontonan kemunafikan kepada rakyatnya sendiri. Masihkah ada harapan kepada perubahan yang lebih baik dari Negara Indonesia kedepan ? (Abah Pitung)

http://www.kompasiana.com/abahpitung/pemerintah-jkw-berbohong-soal-impor-beras_564520c4147b61020748c960

KPPU Ragukan Efektivitas Impor Beras untuk Meredam Harga

Jumat, 13 November 2015

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengkritisi izin impor beras sebanyak 1,5 juta ton yang diberikan pemerintah kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog di penghujung tahun dengan tujuan menjaga stok beras pemerintah. Bagi KPPU, pelaksanaan impor beras tanpa memperbaiki sistem distribusi ke masyarakat tidak akan mampu meredam potensi gejolak harga.

Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf menyebut hampir setiap tahun, pemerintah berhadapan dengan masalah di sektor hulu dan hilir pangan yang selalu berujung pada minimnya pasokan mengakibatkan harga melambung tinggi di masyarakat.

Oleh karena itu, KPPU menjadikan sektor pangan menjadi salah satu dari lima sektor prioritas yang secara spesifik diawasi ada tidaknya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Syarkawi menilai meski pemerintah meyakini hingga akhir 2015 stok beras untuk kepentingan komersil dan beras miskin (Raskin) masih mencukupi, namun kekhawatiran naiknya harga beras pada awal 2016 pun tak terhindarkan.

“Terlepas dari berbagai analisa teknis seperti El Nino yang membuat harga menjadi tinggi, KPPU mencatat bahwa terdapat permasalahan mendasar yang selama ini belum ditangani secara optimal dan komprehensif,” kata Syarkawi dalam keterangan pers, dikutip Kamis (12/11).

Dalam perspektif persaingan usaha yang sehat, Syarkawi melihat bahwa struktur industri beras relatif kompetitif. Di mana interaksi di pasar cukup dinamis, sehingga kekosongan pasokan di wilayah tertentu akan segera diisi oleh wilayah lainnya.

“Namun, bila jauh dicermati business process dari produksi sampai di konsumen, maka terlihat kondisi yang oligopoli,” katanya.

KPPU menduga ada upaya pelaku usaha besar untuk mulai masuk ke dalam industri beras dengan mengembangkan industri berskala besar.

“Pelaku usaha industri besar diduga telah menguasai pembelian dari petani, mengolahnya dan mendistribusikan ke konsumen dengan brand tertentu. Kondisi ini pelan tapi pasti berpotensi mengubah struktur yang tadinya kompetitif dan dinamis menjadi lebih rigid karena pasar menjadi oligopoli,” kata Syarkawi.

Ia menyebut penyalahgunaan struktur oligopoli dalam bisnis beras telah membentuk kelangkaan dan harga tinggi.

“Guna mengantisipasi hal tersebut KPPU telah menyiapkan langkah-langkah strategis berupa kebijakan, tindakan dan menurunkan tim yang akan terjun langsung ke lapangan untuk mencegah terjadinya kartel dan potensi permainan harga,” tegasnya. (gen)

http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20151112153737-92-91251/kppu-ragukan-efektivitas-impor-beras-untuk-meredam-harga/

Kamis, 12 November 2015

Petani Jateng Kecewa Pemerintah Impor Beras

Kamis, 12 November 2015

Semarang- Petani Jawa Tengah kecewa atas kebijakan pemerintah yang tetap akan melakukan impor beras dari Thailand dan Vietnam.

"Yang semakin mengecewakan masyarakat khususnya petani Jawa Tengah karena pemerintah tidak konsisten terhadap pernyataannya bahwa Indonesia tidak akan impor beras," ungkap anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo usai pertemuan dengan kepala dinas kab/kota se-Jateng dalam rangka reses di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (12/11).

Firman menegaskan, tak ada alasan pemerintah untuk impor beras, karena fakta menunjukan bahwa stok beras nasional masih mencukupi sebesar 1,4 juta ton.

"Data itu sesuai jawaban Kemtan per telepon yang saya konfirmasi tadi malam," ujar Firman.

Data BPS juga menyebutkan bahwa beras nasional masih cukup dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau ada pihak yang mengatakan bahwa data BPS tidak dapat dipertanggungjawabkan, lantas kita mau percaya siapa? Karena BPS itu lembaga negara. Mau percaya data siapa? Apakah kita harus percaya pada data mafia impor beras?," ujarnya.

Dia mendesak Mendag untuk membuat kebijakan yang propetani. Jangan berpihak kepada mafia impor beras. Dia menuding, ada pihak-pihak yang ngotot impor adalah bagian dari mafia impor beras.

Di samping keluhan terhadap impor beras, juga disampaikan berbagai persoalan kebijakan pusat khususnya UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah yang dinilai juga semakin mempersulit pelaksanaan progam di tingkat kab/kota se- Jawa Tengah.

Oleh sebab itu, dia mendesak segera dilakukan revisi UU tersebut.

Adapun kebijakan terkait sektor perikanaan, menurut Firman, hendaknya pemerintah pusat melihat fakta dan realita di lapangan bahwa kebijakan Kementerian KKP semakin mempersulit nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Para kepala dinas mendesak DPR meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan dan regulasi yang membumi hanguskan hak hidup rakyat," tegasnya.

http://www.beritasatu.com/ekonomi/321589-petani-jateng-kecewa-pemerintah-impor-beras.html

Resistensi Mafia Impor Beras

Kamis, 12 November 2015

(KOMPAS/PRIYOMBODO) Pemerintah akhirnya melanggar komitmen untuk tidak impor beras tahun ini. Oktober lalu (21/10/2015) Presiden Jokowi menyatakan impor beras dari Thailand dan Vietnam untuk menutup perkiraan defisit cadangan Bulog. Wapres Jusuf Kalla kemudian (26/10/2015) kemudian menegaskan kuota impor itu berkisar 1.0-1.5 juta ton dan dilakukan secara bertahap mulai November 2015. Impor tahap pertama sebanyak 27,065 ton sudah tiba di Tanjung Priok tangal 7 November lalu. Dengan keputusan impor itu pemerintah telah mengingkari sendiri komitmen kedaulatan pangan nasional yang sedang ditegakkannya. Timbul pertanyaan, ada kekuatan apa sebenarnya di belakang keputusan itu. Lalu, ke depan, adakah langkah dapat diambil untuk terbebas dari impor beras? Motif Easy Money Data status perberasan nasional 2015 sebenarnya mengindikasikan surplus sehingga tak perlu impor. Kendati diterpa kemarau panjang akibat El-Nino, berdasar angka ramalan BPS, produksi padi 2015 diperkirakan masih bisa mencapai angka 75.2 juta ton GKP atau setara 40.58 ton beras. Karena konsumsi beras nasional ditaksir 35.45 juta ton, maka terdapat surplus 5.13 juta ton. Dengan asumsi data BPS valid, maka keputusan impor itu tampaknya bukanlah rentetan dampak El-Nino. Kuat dugaan bahwa kekuatan di balik keputusan itu adalah resistensi jaringan “Mafia Impor Beras” (MIB). Motif utamanya adalah perolehan big easy money berupa fee impor. Bayangkan, jika besaran fee impor Rp 1.0 milyar per 1,000 ton, maka dari impor beras 1.0 juta ton akan diperoleh total fee Rp 1 triliun. Demi fee maha-besar itu jaringan MIB akan melakukan siasat apapun untuk memaksakan impor beras. Siasat yang yang lazim dilakukan, pertama, menciptakan defisit fiktif dalam neraca perberasan nasional melalui manipulasi data status perberasan dan/atau rekayasa kelangkaan beras di pasaran. Atau, kedua, menciptakan defisit riil melalui rekayasa kendala produksi, misalnya kelambatan pasokan benih/pupuk/pestisida, yang menyebabkan penurunan produktivitas secara signifikan. Resistensi jaringan MIB itu sangat liat, sulit dipatahkan. Sebabnya, di dalam jaringan itu berperan juga birokrat dan politisi lapis-atas, demi kepentingan ekonomi-politik masing-masing. Sedikitnya ada dua indikasi peran birokrat/politisi, langsung atau tidak langsung, dalam jaringan MIB itu. Pertama, kontradiksi data status beras nasional antar institusi pemerintah khususnya Bulog/BUMN dan Kementan yang kerap terjadi. Tahun 2015 misalnya, data Kementan mengindikasikan surplus beras sehingga tak perlu impor. Sebaliknya data Bulog mengindikasikan defisit sehingga harus impor beras. Kedua, penetapan harga pembelian gabah/beras oleh pemerintah/Bulog (HPP) yang jauh di bawah harga pasaran. Inpres Perberasan No. 5/2015 misalnya menetapkan HPP beras Rp 7,300/kg, padahal harga pasaran berkisar Rp 8,000-10,000/kg. Akibatnya Bulog tak mampu menyerap beras petani, sehingga target cadangan beras pemerintah tak tercapai. Solusinya, impor beras murah dari negara tetangga. Meredam Resistensi Titik kekuatan resistensi jaringan MIB sebenarnya adalah fasilitasi impor beras, langsung atau tidak langsung, dari UU Pangan No. 18/2012 dan Inpres Perberasan No. 5/2015. Jadi, langkah paling efektif untuk meredam resistensi jaringan itu adalah revisi mendasar untuk menjadikan UU dan Inpres tersebut berwatak kedaulatan pangan atau anti-impor beras khususnya. Kongkritnya, pertama, syarat kondisional impor beras pada Pasal 36 UU Pangan No. 18/2012 harus direvisi karena sangat berorientasi ketahanan pangan. Berdasar pasal itu, impor beras otomatis terbuka bagi jaringan MIB hanya dengan pengumuman angka defisit neraca beras nasional oleh menteri/ lembaga yang berwewenang. Untuk menangkal impor, UU Pangan itu harus direorientasikan pada kedaulatan pangan, dengan mensubordinasikan Bagian Kelima (ketentuan impor pangan) kepada Bagian Ketujuh (ketentuan krisis pangan). Dengan begitu keputusan impor beras tidak didasarkan pada syarat kondisional angka defisit neraca pangan, melainkan pada syarat kondisional krisis pangan nasional, yang penetapannya langsung di tangan presiden. Syarat kondisional krisis pangan akan mengunci langkah jaringan MIB dan pemerintah sekaligus. Di satu pihak jaringan MIB mustahil merekayasa kondisi krisis pangan untuk justifikasi impor. Di lain pihak, demi stabilitas ekonomi dan politik, pemerintah akan melakukan apapun untuk mencegah krisis pangan. Kedua, penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dalam Inpres Perberasan No. 5/2015 sebagai batas atas harga pembelian gabah/beras oleh Bulog juga berorientasi ketahanan pangan. Ketentuan itu menyebabkan Bulog terkendala membeli gabah/beras apabila harganya di atas HPP, mengingat anggaran komersilnya terbatas. Fakta inilah yang selalu menjadi dasar bagi Bulog berikut jaringannya untuk impor beras. Agar berorientasi kedaulatan pangan, maka HPP pada Inpres itu harus ditetapkan sebagai harga dasar pembelian Bulog. Dengan begitu, acuan kerja Bulog bukan lagi HPP melainkan target cadangan beras pemerintah. Berapapun targetnya, Bulog harus memenuhinya melalui pembelian gabah/beras petani sesuai harga pasar. Selisih kemahalan atas pembelian itu adalah biaya kedaulatan pangan nasional yang harus ditanggung pemerintah. Ketiga, mengikuti revisi UU Pangan dan Inpres Perberasan itu, Bulog sebaiknya ditetapkan sebagai badan penyangga kedaulatan pangan nasional. Untuk menjalankan fungsi itu Bulog lalu diserahi tanggungjawab pengelolaan “kebun padi nasional” dengan pendekatan kemitraan. Luas tanamnya ditargetkan 1.0 juta ha/ tahun, untuk menghasilkan pasokan cadangan beras pemerintah sedikitnya 4.0 juta ton. Dengan menempuh tiga langkah tersebut, diharapkan bangsa ini akan terbebas dari permainan jaringan MIB dan perangkap impor beras.(*)

Felix Tani

http://www.kompasiana.com/mtf3lix5tr/resistensi-mafia-impor-beras_5643eca1a8afbd8f100dcd81