Jumat, 13 November 2015
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengkritisi izin impor beras sebanyak 1,5 juta ton yang diberikan pemerintah kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog di penghujung tahun dengan tujuan menjaga stok beras pemerintah. Bagi KPPU, pelaksanaan impor beras tanpa memperbaiki sistem distribusi ke masyarakat tidak akan mampu meredam potensi gejolak harga.
Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf menyebut hampir setiap tahun, pemerintah berhadapan dengan masalah di sektor hulu dan hilir pangan yang selalu berujung pada minimnya pasokan mengakibatkan harga melambung tinggi di masyarakat.
Oleh karena itu, KPPU menjadikan sektor pangan menjadi salah satu dari lima sektor prioritas yang secara spesifik diawasi ada tidaknya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Syarkawi menilai meski pemerintah meyakini hingga akhir 2015 stok beras untuk kepentingan komersil dan beras miskin (Raskin) masih mencukupi, namun kekhawatiran naiknya harga beras pada awal 2016 pun tak terhindarkan.
“Terlepas dari berbagai analisa teknis seperti El Nino yang membuat harga menjadi tinggi, KPPU mencatat bahwa terdapat permasalahan mendasar yang selama ini belum ditangani secara optimal dan komprehensif,” kata Syarkawi dalam keterangan pers, dikutip Kamis (12/11).
Dalam perspektif persaingan usaha yang sehat, Syarkawi melihat bahwa struktur industri beras relatif kompetitif. Di mana interaksi di pasar cukup dinamis, sehingga kekosongan pasokan di wilayah tertentu akan segera diisi oleh wilayah lainnya.
“Namun, bila jauh dicermati business process dari produksi sampai di konsumen, maka terlihat kondisi yang oligopoli,” katanya.
KPPU menduga ada upaya pelaku usaha besar untuk mulai masuk ke dalam industri beras dengan mengembangkan industri berskala besar.
“Pelaku usaha industri besar diduga telah menguasai pembelian dari petani, mengolahnya dan mendistribusikan ke konsumen dengan brand tertentu. Kondisi ini pelan tapi pasti berpotensi mengubah struktur yang tadinya kompetitif dan dinamis menjadi lebih rigid karena pasar menjadi oligopoli,” kata Syarkawi.
Ia menyebut penyalahgunaan struktur oligopoli dalam bisnis beras telah membentuk kelangkaan dan harga tinggi.
“Guna mengantisipasi hal tersebut KPPU telah menyiapkan langkah-langkah strategis berupa kebijakan, tindakan dan menurunkan tim yang akan terjun langsung ke lapangan untuk mencegah terjadinya kartel dan potensi permainan harga,” tegasnya. (gen)
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20151112153737-92-91251/kppu-ragukan-efektivitas-impor-beras-untuk-meredam-harga/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar