Rabu, 8 Juli 2015
GOWA, BKM -- Kepolisian Resort (Polres) Gowa memeriksa sejumlah petugas gudang Bulog Kabupaten Gowa terkait kasus dugaan pencurian beras miskin (raskin) setelah penangkapan terhadap sopir dan dua karnet pengangkut truk di Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, beberapa waktu lalu.
Kepala Gudang Bulog Gowa, Nasir yang dikonfirmasi, Senin (6/7) di Mapolres Gowa mengaku tengah berada di ruang Sat Reskrim terkait pemeriksaan kasus tersebut. Hanya saja Nasir tidak menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan itu.
"Maaf saya sementara di ruang Sat Reskrim ini untuk memberikan beberapa penjelasan terkait kasus pencurian raskin tersebut," kata Nasir.
Selain Nasir, sejumlah staf Gudang Bulog Gowa juga ikut diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Gowa.
Nasir sendiri berharap masalah ini segera terungkap sebab bisa menjadi pemicu rusaknya citra institusi yang ia tempati. " Saya juga kurang tahu sebab saya baru di sini (baru pindah dari Takalar), semoga segera terungkap," terang Nasir.
Terpisah Kabag Perekonomian Setkab Gowa, Iriansyah selaku penanggungjawab raskin untuk wilayah Gowa mengaku tidak tahu menahu dengan agenda pemeriksaan yang dilakukan pihak Polres Gowa.
"Saya tidak tahu itu. Tapi mudah-mudahan dengan adanya pemeriksaan ini akan terkuat dimana benang kusut itu sehingga tidak ada lagi masalah yang menimpa pengelolaan raskin di Gowa. Dan saya yakin pak kepala gudang Dolog bisa membongkar semua kecurangan-kecurangan yang terjadi sebab persoalan raskin ini sudah mendera sejak lama sebelum kepala gudang diganti yang baru," kata Iriansyah.
Iriansyah juga berharap agar kasus kebocoran raskin segera terungkap, sehingga para pengelola raskin di desa/kelurahan tidak lagi menjadi sasaran kesalahan penyaluran raskin ke warga penerima.
Berdasarkan hasil pemantauan di Bulog diketahui berat beras sesuai standart Bulog yaitu 15,05 Kg bruto/karung atau Tarra (berat karung kosong = 0,5 kg). Berat ini yang harus diterima dan disalurkan ke gudang Bulog tapi pada saat penerimaan beras di gudang dari mitra Bulog/penggilingan para mitra Bulog diimbau untuk mengisi karung beras raskin 15,20 Kg Bruto sehingga terdapat kelebihan timbangan sekitar 0,15 Kg atau 15 Ons/karung.
Seorang sumber yang laik dipercaya menyebutkan jika sudah ada kelebihan beras dari isi karung berarti seharusnya tidak mesti lagi ada pengurangan dari berat standar karena sudah ada kelebihan sebesar 15 Kg.
"Tapi masalahnya, kalau selama di dalam gudang saja sudah dicucuk artinya harus dicucuk untuk diperiksa kualitas berasnya kemudian hasil cucukan itu tidak lagi dikembalikan ke karungnya semula dikalikan ribuan karung yang harus dicucuk maka berarti sudah berapa Kg beras yang terambil tanpa disadari. Belum lagi ketika dalan proses pengangkutan dicucuk orang-orang yang tidak bertanggungjawab maka sudah pasti kekurangan akan bertambah lebih besar," kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus yang dikonfirmasi Selasa (7/7) membenarkan adanya pemeriksaan kepada kepala Gudang Dolog Gowa bersama sejumlah staf terkait. Pemeriksaan itu telah dimulai sejak Senin lalu hingga sekarang. (sar-ril/b)
http://beritakotamakassar.com/bkm-gojentakmapan/item/23262-polisi-periksa-kepala-gudang-bulog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar