Jumat,3 Juli 2015
MawaBeja.com – Sepanjang beberapa periode, subsidi raskin atau beras miskin ini sudah menjadi salah satu andalan bagi pemerintah dalam program perlindungan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu.
Sistem pengembangannya hanya dengan cara menambah jumlah Rumah Tangga Sasaran kategori warga miskin dan besaran beras mikin yang digelontorkan. Tapi pemerintahan Jokowi-JK berencana akan mengubah model penyaluran subsidi raskin dan juga pupuk di Indonesia.
Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah menyalurkan subsidi raskin untuk 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran kategori warga miskin selama 12 bulan dengan besaran 15 kilogram per Rumah Tangga Sasaran.
“Walaupun belum tertuang dalam APBN tahun ini, namun kita akan ubah (subsidi raskin) lewat bantuan tunai langsung ataupun model branchless banking,” kata Bambang ketika menjadi pembicara dalam acara Jakarta Food Security Summit ke 3, pada hari Jumat, 13 Pebruari 2015 di JCC, Senayan, Jakarta.
Menurut Bambang, pemerintah akan mengubah sistem penyaluran subsidi raskin dari beras ke bantuan tunai dengan bentuk kartu. Untuk implementasinya, pemerintah akan membutuhkan data akurat mengenai Rumah Tangga Sasaran masyarakat miskin yang berhak untuk menerima bantuan.
“Jadi bukan beras yang diberikan, karena akhirnya malah ribut-ribut sendiri akibat salah sasaran. Begitu data akurat soal RTS (Rumah Tangga Sasaran), kita akan memberikan secara cash atau model branchless banking. Jadi seperti dompet bantuan pemerintah yang dapat dipakai untuk membeli beras, dan tidak bisa untuk beli yang lain seperti rokok atau apapun,” terang Bambang.
Meski begitu, model penyaluran ini masih belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015, tapi Bambang berharap kalau ini bisa terealisasi dalam beberapa tahun ke depan.
Model yang sama akan pula berlaku untuk subsidi pupuk. Langkah ini menurut Menkeu (Menteri Keuangan) dijalankan demi mengurangi angka salah sasaran yang sering muncul ketika penyaluran subsidi pupuk kepada petani berlangsung.
“Wacana ini pun kita akan kembangkan dalam subsidi pupuk, karena kita tidak mau salah sasaran. Subsidi pupuk lebih baik diberi secara langsung demi menjaga daya beli petani,” tutup Menkeu. (news)
http://mawabeja.com/2744/presiden-ri-akan-mengubah-model-subsidi-raskin-dan-pupuk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar