Rabu,17 Juni 2015
Beras Miskin Kian Ditolak
PURWOREJO – Maraknya penolakan raskin oleh masyarakat akhir-akhir ini menandakan rendahnya kinerja Perum Bulog dalam mengemban tugas yang diamanatkan pemerintah. Penolakan beras untuk warga miskin (raskin) tidak hanya terjadi di Purworejo, tapi di banyak kabupaten lain.
Jeleknya kualitas raskin yang diterima masyarakat menjadi cerita berseri yang terjadi setiap tahun. Beras apek, warnanya kuning, banyak butir patah, beratnya tidak sesuai dan berkutu akrab terdengar ketika pembagian raskin ke masyarakat.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Purworejo, Ngadianto melalui siaran persnya, kemarin. Dikatakan, persoalan itu kerap ditanggapi secara klise oleh Perum Bulog. Yakni, buruk kualitas raskin itu disebabkan lamanya beras disimpan, sehingga terjadi penurunan kualitas, dan terjadi penyusutan terhadap berat beras dalam kemasan.
Padahal, lanjut dia, sesuai dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2015 jelas tersurat dan tersirat tentang kualitas beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu kadar air (KA) maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, kadar menir maksimum 2 persen, dan derajat sosoh minimal 95 persen.
Jika beras hasil penyerapan Bulog sesuai persyaratan itu, dapat dipastikan penurunan kualitas dapat diminimalisasi. Dengan memenuhi persyaratan itu, maka umur simpan dan kualitas beras dapat bertahan lebih lama. “Ketika terjadi penurunan kualitas, beras masih sangat layak dikonsumsi,” katanya, Selasa (16/6).
Tindak Pidana
Dia menjelaskan, beras berbau apek, bahkan berkutu patut diduga adanya ketidakakuratan dalam proses pengadaan atau penyerapan beras, dan dicurigai banyak beras yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Padahal ketika proses pengadaan beras, Bulog sudah melakukan uji kualitas terhadap beras atau gabah yang akan dibeli dari mitra atau Satgas yang telah ditunjuk. “Bahkan, di beberapa gudang Bulog, sudah ada Unit Pengolahan Gabah/Beras (UPGB). Beras atau gabah yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat diolah, sehingga kualitasnya dapat memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Dia mencontohkan, kasus raskin berkualitas rendah di Bojonegoro, Jawa Timur menunjukkan rendahnya kinerja Perum Bulog dalam mengemban amanah yang dibebankan pemerintah. Bahkan, di Bojonegoro rendahnya kualitas raskin kini sudah ditangani pihak berwajib masuk dalam kasus tindak pidana korupsi.
Dampak dari rendahnya kinerja Bulog Subdivre V Kedu, khususnya di gudang 505, dapat dilihat dari jumlah penyerapan yang dilakukan ketika musim panen tiba. Rendahnya penyerapan mengakibatkan tipisnya stok beras atau gabah di gudang Bulog 505 Butuh, sehingga terjadi moving atau pemindahan stok dari subdivre lain di luar Subdivre V Kedu. Beras yang dipindah ternyata kualitas di bawah standar.(K42-32)
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kinerja-bulog-dipertanyakan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar