Rabu, 03 Juni 2015

Rp 40 Triliun untuk Kawasan di Merauke

Rabu, 3 Juni 2015

JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan dana untuk Pengembangan Kawasan Pangan Merauke mencapai Rp 40 triliun. PKPM bakal mencakup areal 1 juta hektar dan tetap akan mengutamakan kearifan lokal.

Menurut Koordinator Tim Ad Hoc PKPM Haryono, Selasa (2/6), di Jakarta, PKPM tetap mengutamakan hak ulayat dan tidak akan mengalihkannya.

Dari lahan 1,2 juta hektar, 200.000 hektar dipertahankan untuk area resapan. Yang dikembangkan untuk kawasan pangan total 1 juta hektar.

Pengembangan kawasan itu dilakukan bertahap selama tiga tahun, yaitu 2015-2017, masing-masing 250.000 hektar. Sisa 250.000 dikembangkan swasta nasional penuh. Untuk tahap awal ini dikembangkan 50.000 hektar.

Anggota Tim Ad Hoc, yang juga Kepala Balai Besar Pascapanen Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Rudy Tjahjohutomo mengatakan, kebutuhan dana untuk PKPM dalam tiga tahun ke depan dari 2015 hingga 2017 mencapai Rp 40 triliun.

Pada awalnya kebutuhan anggaran per tahun hanya Rp 7 triliun. Dalam tiga tahun totalnya Rp 21 triliun. Namun, setelah dilakukan kajian ulang kebutuhan dana tersebut hanya cukup untuk pengembangan usaha budidaya pangan dan pasca panen, seperti penggilingan padi.

Setelah dihitung mencakup kebutuhan infrastruktur dasar seperti jaringan irigasi mulai dari bendungan hingga saluran tersier, serta pembangunan jalan, dananya menjadi Rp 40 triliun.

Rudy mengatakan, konsep kawasan pangan Merauke didesain untuk menghasilkan produk beras premium dengan orientasi ekspor. Tentu saja kebutuhan dalam negeri juga menjadi prioritas.

Karena orientasinya ekspor, beras yang dihasilkan harus punya daya saing dan karenan itu harus efisien. Efisiensi produksi harus dilakukan mulai dari teknik pengolahan lahan, irigasi, budidaya hingga pengolahan hasil pertanian.

Agar bisa efisien, harus dilakukan mekanisasi penuh. Mekanisasi perlu karena tenaga kerja di sana sangat terbatas.

Mekanisasi dilakukan mulai dari pengolahan lahan dengan traktor berkapasitas 160 PS dengan alat tanam sekaligus delapan lajur, irigasi semprot selebar 60 meter, hingga penggilingan padi modern dilengkapi mesin pengering.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ada lima hal yang harus diperhatikan dalam PKPM, yaitu tak boleh dikerjakan asing, memperhatikan hak ulayat, koordinasi dengan pemda, memperhatikan kearifan lokal, dan dimulai dengan 50.000 hektar.

Haryono mengatakan, hasil kajian terakhir yang dilakukan ada lahan seluas 1,2 juta hektar di Merauke yang cocok untuk pengembangan kawasan pertanian pangan. Dari total 1 juta hektar, seluas 750.000 hektar akan dikerjakan BUMN. Sekitar 250.000 hektar dikerjakan swasta nasional. (MAS)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150603kompas/#/18/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar