Selasa, 9 Desember 2014
Gagasanriau.com Pekanbaru-Sawit Watch organisasi lingkungan menilai Pemerintahan Joko Widodo harus konsisten dengan janjinya terkait kusut masainya perizinan terkait pengelolaan hutan dan lahan yang selama ini menjadi bencana sosial di Bumi Lancang Kuning ini.
Pasalnya akibat izin yang diberikan kepada koorporasi besar baik perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi sumber utama malapetaka kehancuran lingkungan di Riau.
Sawit Watch saat melakukan jumpa pers Senin (8/12/2014) di Pekanbaru “blusukan asap” Jokowi ini harus lebih konkrit dalam mengambil kebijakan salah satunya meninjau ulang izin-izin yang sudah diberikan kepada koorporasi di Riau terutama izin di lahan gambut.
Menurut data yang disampaikan oleh Sawit Wacth, Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi memiliki luasan perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Luasan perkebunan sawit di Indonesia adalah 13,5juta ha dan untuk Provinsi Riau seluas 2,9 juta Ha ( Sawit Watch 2013), ini akan terus bertambah sesuai dengan
rencana pemerintah untuk memperluas hingga 28 juta pada tahun 2020.
Akibat dari permintaan pasar dunia yg semakin tinggi akan konsumsi CPO yang digunakan dalam berbagai produk turunannya.
Bondan Andriyanu Kepala Departemen Kampanye Sawit Watch mengungkapkan bahwa rata-rata setiap tahunnya 500 ribu Ha lahir kebun sawit baru di Indonesia, dimana di dalamnya diperoleh melalui konversi lahan pangan.
” Menurut riset Sawit Watch 2012 perubahan penggunaan tanah hutan menjadi perkebunan sawit seluas 276.248 ha, dalam data resmi juga menyebutkan bahwa dalam satu menit, satu keluarga petani pangan menghilang” tegasnya.
Hari Octavian Direktur Eksekutif Scale Up menambahkan ekspansi perkebunan sawit di Indonesia mulai terasa dampaknya di Provinsi Riau.
“Berdasarkan data scale up sudah tercatat sekitar 39 konflik lahan yang terjadi slama 2013 hal ini terjadi karena masyarakat selalu kalah berkompetisi dengan perusahaan besar dalam pengusaan lahan perkebunan”
imbuhnya
Kebijakan didalam pemerintahan Jokowi-JK yg berambisi mencapai kedaulatan pangan lewat swasembada beras, gula dan bahan pangan lainnya dalam waktu 3 hingga 4 tahun.
” Hal ini dirasa sangat sulit untuk dapat tercapai, bila konversi lahan pangan menjadi kebun kelapa sawit tidak dapat dihentikan ” tambah Bondan Andriyanu.
Brury MP
http://gagasanriau.com/sawit-watchkedaulatan-pangan-hanya-mimpi-jika-konversi-lahan-tidak-dihentikan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar