KAMIS, 04 FEBRUARI 2016
RMOL. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menentang kebijakan Pemerintah Perancis menerapkan pajak progresif untuk produksi minyak kelapa sawit.
Menurut dia, kebijakan Perancis itu akan mematikan industri sawit Indonesia.
"Itu akan mematikan sumber kehidupan 2 juta petani kecil sawit Indonesia dengan area lahan kurang dari 2 hektar," kata Rizal dalam siaran pers yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Rabu (3/2).
Kebijakan Perancis kata mantan Menko Perekonomian era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu, juga mengancam kehidupan 16 juta orang Indonesia yang menggantungkan hidup dari kepala sawit. Saat ini kata dia, nilai ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 19 milliar dolar AS.
Tak hanya itu, mantan kepala Bulog itu menegaskan kebijakan Perancis bertentangan dengan Amsterdam Declaration in Support of a Fully Sustainable Palm Oil Supply Chain by 2020. Kebijakan itu juga melanggar ketentuan WTO dan General Agreement on Tariff and Trade (GATT) tahun 1994.
Dalam aturan itu, UU suatu negara tidak boleh diskriminatif terhadap impor produk sejenis. Seperti diketahui, dalam rancangan amandemen Undang-Undang Nomor 367 tentang Keanekaragaman Hayati yang berlaku di Perancis, pajak progresif untuk produksi sawit, termasuk dari Indonesia, akan dimulai pada 2017.
Pada tahun tersebut, proyek sawit dikenakan pajak 300 Euro per ton. Pada 2018 nanti, pajaknya naik menjadi 500 Euro per ton, kemudian naik lagi menjadi 700 Euro per ton pada 2019, lalu menjadi 900 Euro per ton pada 2020.
"Kebijakan itu aneh karena pajak tersebut tidak berlaku pada biji rapa, bunga matahari, dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Perancis," demikian kata Menko Rizal.[dem]
http://www.rmol.co/read/2016/02/04/234612/Rizal-Ramli:-Kebijakan-Perancis-Bunuh-Petani-Sawit-Indonesia-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar