Selasa, 07 Januari 2014

Kementerian Pertanian Pangkas Pupuk Bersubsidi 27 Persen

Senin, 6 Januari 2014

Kementerian Pertanian Pangkas Pupuk Bersubsidi 27 Persen

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Perkebunan, Kehutanan, dan Holtikultura Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Pratmaja Gunawan, mengatakan potensi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayahnya akan berlanjut hingga tahun ini. Sebab, Kementerian Pertanian mengurangi jatah pupuk bersubsidi rata-rata 27 persen.

Pengurangan jatah pupuk tersebut berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi. Jatah pupuk urea hanya disetujui 52.468 ton dari usulan 72.357,19 ton. Pupuk SP.36 dari usulan 10.419,39 ton hanya direalisasikan 8.989 ton. Pupuk ZA dari usulan 20.312,44 ton hanya disetujui 15.370 ton.

Pupuk NPK hanya dijatah 21.931 ton dari usulan 26.289,11 ton. Tak hanya pupuk kimia, Kementerian Pertanian juga membatasi jatah pupuk organik sebanyak 11.342 ton dari usulan 19.474,48 ton. "Jatah ini tidak cukup untuk setahun," kata Pratmaja kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2013.

Pratmaja menjelaskan, pengurangan jatah pupuk ini terjadi sejak 2013. Bahkan pada Desember lalu, petani di tiga kecamatan di Banyuwangi kebingungan mendapatkan pupuk padahal mereka sedang musim tanam.

Dia meminta petani beralih menggunakan pupuk organik yang berbahan kotoran ternak. Cara lainnya, dengan memanfaatkan tanaman ryzobium seperti kacang-kacangan, kedelai, dan lamtoro. Tanaman jenis ini mengandung bakteri yang dapat mengikat nitrogen lebih banyak.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Banyuwangi, Sapuan, mengatakan, pengurangan jatah pupuk itu bisa mengancam produksi padi di Banyuwangi. Sebab, petani biasa memakai urea antara 1-2 kuintal per hektarenya. "Kalau urea kurang, produksi akan turun," kata dia.

Menurut Sapuan, petani sendiri belum seluruhnya memakai pupuk organik. Langkanya pupuk bersubsidi, kata dia, akan membuat biaya produksi petani membengkak sebab petani terpaksa memakai pupuk non-subsidi yang harganya dua kali lipat.

IKA NINGTYAS

http://www.tempo.co/read/news/2014/01/06/173542671/Kementerian-Pertanian-Pangkas-Pupuk-Bersubsidi-27-Persen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar