Jumat, 31 Januari 2014

Oso: Otak Impor Beras Ilegal Harus Dihukum Mati

Kamis, 30 Januari 2014


Jakarta, Menit.tv: Kasus impor beras ilegal yang berasal dari Vietnam semakin bergulir. Celakanya, sejumlah menteri yang terkait dengan perizinan impor, malahan saling lempar tanggung jawab.

Menanggapi peristiwa kasus impor beras ilegal dari Vietnam yang pemasukannya melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan mencapai kl 16.900 ton mendapat reaksi Ketua Umum HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Oesman Sapta Odang (Oso). Menurutnya, pihak HKTI akan segera membentuk tim investigasi untuk memburu otak di balik impor beras ilegal.

“Otak impor beras ilegal ini adalah jelas seorang penghianat bangsa. Mereka pantas dihukum mati,’’  kata Oso di Jakarta, Kamis 30 Januari 2014.

Oso yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia itu menegaskan, pihaknya kini sedang berkordinasi dengan instansi aparat hukum dan akan membentuk “Tim Investigasi Impor Beras Ilegal” dengan melibatkan unsur Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Rizal Ramli.

Dia menegaskan, percuma saja para menteri terkait saling lempar tanggung jawab. Cara itu tidak akan menyelesaikan masalah. Untuk itu, HKTI mendesak sebaiknya Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan duduk bersama untuk mencari solusi.

“Bea-Cukai juga tak bisa lepas tangan, karena mereka yang mengawasi barang impor, betul nggak”?? tegas pimpinan usaha Oso Group itu.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap ketika para pedagang beras menyatakan kepada Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat kunjungan ke Pasar Induk Beras Cipinang, bahwa ada beras yang baru datang pada pekan ketiga Januari 2014. Dan beras memiliki spesifikasi yang sama dengan yang didatangkan pada 2013 dari Vietnam.

Mengkonfirmasi hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan ke publik bahwa beras asal Vietnam tersebut memang berizin Kementerian Perdagangan. Akan tetapi Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, yang ditanya soal hal tersebut langsung membantah.

Sebaliknya, Menteri Pertanian Suswono malahan meminta kasus peredaran beras impor asal Vietnam diusut tuntas. Pasalnya, beras tersebut jelas ilegal. “Saya minta diusut tuntas, agar diketahui siapa di balik impor beras ilegal itu,” kata Mentan Suswono kepada media Rabu (29/01) di Jakarta.

Mentan menegaskan, Kementerian Pertanian tidak pernah mengeluarkan rekomendasi impor beras dari Vietnam. Karena itu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan guna meminta klarifikasi mengapa ada beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasar.

Mentan menjelaskan, beras impor asal Vietnam yang saat ini beredar di pasaran adalah beras jenis medium. Kementan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk mengimpor beras jenis ini karena stok cukup bahkan surplus.

“Produksi beras kita surflus 5 juta ton tahun 2013. Dalam banyak kesempatan saya selalu bicara tahun ini tidak ada alasan untuk impor beras. Bulog juga punya stok hingga 2 juta ton akhir tahun lalu,” kata Mentan.

Sebelumnya diberitakan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat telah terjadi importasi beras sebanyak 83 kali dengan total 19.600 ton. itu dilakukan oleh 58 importir terdaftar yang menerima SPI kemendag.

Beras Vietnam yang diimpor tersebut memiliki spesifikasi medium. Jenis beras yang sebenarnya hanya boleh diimpor oleh Perum Bulog.

http://www.lintas.me/go/menit.tv/oso-otak-impor-beras-ilegal-harus-dihukum-mati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar