Selasa, 7 Januari 2014
Diduga Dijual ke Luar Sumbar
Solok, Padek—Kelangkaan pupuk dalam dua pekan terakhir membuat sejumlah petani di Kabupaten Solok menjerit. Diduga, kelangkaan pupuk yang kerap terjadi dari tahun ke tahun ini akibat ulah oknum yang menjualnya ke luar Sumbar.
Andi, 45, salah seorang anggota kelompok tani (Gapoktan) Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok mengatakan, saat ini kondisi padi di sawah penduduk tengah membutuhkan pupuk Poska, untuk menggenjot buah padi. Namun, pupuk urea, pupuk poska, dan pupuk SP 36 jarang ditemukan.
“Kondisi ini membuat para petani menunggu dan menunggu tanpa mengetahui ke mana harus mengadu,” katanya, kemarin, (6/1).
Hingga saat ini anggota kelompok tani yang berjumlah 60 orang dan masyarakat yang berprofesi sebagai petani lainnya heran dengan yang dihadapi. Dia mengaku bersama petani lainnya telah mencari ke semua pengencer dan distributor pupuk di Kabupaten Solok. Meski pupuk didapatkan, namun petani harus membeli dengan harga tinggi.
“Jumlahnya terbatas. Mau tidak mau, karena butuh kita harus beli pupuk. Bayangkan saja, petani harus membeli pupuk urea dengan harga Rp150 ribu hingga Rp180 ribu perkarung. Padahal, harga resmi pupuk urea bersubsidi Rp90 ribu perkarungnya,” beber Andi.
Selain itu, Amri, 60, anggota kelompok tani lainnya juga mengeluhkan kelangkaan pupuk. Dia menduga kelangkaan tersebut akibat oknum pengencer dan distributor ’bermain’ dalam pendistribusian pupuk. “Kuat dugaan pupuk yang seharusnya didistribusi di Nagari Singkarak, justru di lempar pengencer dan distributor pupuk ke daerah luar,” paparnya.
Tak hanya petani Singkarak, nasib serupa juga dialami petani di Nagari Salayo, Kotobaru, dan Gantungciri di Kecamatan Kubung yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani. Kondisi ini jelas membuat petani menderita. Mereka berharap pemerintah mendengar dan mengatasi masalah yang mereka hadapi. “c, 39, petani lainnya.
Salah seorang pemuda di Kecamatan Kubung, berinisial “RH” mengatakan, kelangkaan pupuk ditengarainya karena permainan oknum pengecer dan distributor pupuk. Saat bekerja di salah satu agen pupuk di daerah Riau, RH mengaku sering menerima pupuk bersubsidi yang diselundupkan ke daerah tersebut.
Pemuda yang tak mau disebutkan nama lengkapnya itu mengungkapkan, berbagai cara dilakukan pengecer pupuk bersubsidi tersebut. Mulai dari menukar karung bersubsidi dengan karung non-subsidi. “Ada juga mereka yang merendang pupuk, menghilangkan warna pupuk bersubsidi. Ada pula yang menghilangkan dengan cara mentiner merek pupuk aslinya,” bebernya.
Dalam satu bulan, oknum-oknum yang menjadi agen pengopor pupuk ilegal tersebut mampu mengirim pupuk hingga 60 kali. “Bayangkan saja dalam satu trip, truk fuso pupuk itu berisikan 20 hingga 30 ton. Bagaimana masyarakat di sini tidak menjerit. Sedangkan pengecer semakin kaya,” tegasnya.
Pengawas Sebut tak Langka
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Iryani mengakui memang terjadi kelangkaan pupuk menyeluruh pada setiap distributor pupuk di daerah ini. Namun, permasalahan itu terjadi, karena pupuk MPK dan SP 36 yang langsung didatangkan dari Petrokimia Gresik.
“Pupuk itu menumpuk di gudang Petrokimia. Sebab, kuota pupuk untuk tahun 2014 belum ada. Saat ini tengah diajukan,” bebernya.
Sementara itu, menurut leading sector Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) bidang Perekonomian Kabupaten Solok Hermantias, tidak terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Solok. Bahkan, banyak pupuk yang menumpuk di gudang distributor.
“Kita sudah melakukan tiga kali pengecekan pada pengecer dan masyarakat. Pupuk banyak, dan menumpuk malah di gudang. Serta, hingga hari ini kami belum mendengar petani yang menjerit,” katanya saat dikonfirmasi Padang Ekspres.
Perihal adanya tindakan oknum yang menyelewengkan pupuk bersubsidi ke luar daerah, Hermantias belum mengetahuinya. Dia menjelaskan, dalam kepengurusan KP3 ini melibatkan seluruh pihak-pihah yang ada di Kabupaten Solok. Mulai dari unsur pemerintah, pihak kepolisian, Dandim, dan wartawan.
“Selama dalam pengawasan di lapangan, belum pernah kami temukan penyelewengan pupuk,” katanya. (*)
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=49180
Tidak ada komentar:
Posting Komentar