Kamis, 24 Oktober 2013

Konsep RUU Perdagangan Dianggap Neoliberal

22 Oktober 2013

JAKARTA, (PRLM).- Konsep RUU Perdagangan dinilai lebih tunduk kepada World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia, sehingga harus ditolak. Sebab, RUU ini bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, dan nantinya kalau lolos jadi UU akan membuat bangsa tergadaikan.
“Dilihat dari naskah akademiknya, jelas RUU ini sangat neolib(eral), menyerahkan kepada pasar bebas. RUU ini harus ditolak. Sebab, kalau sampai lolos jadi UU, cenderung menggadaikan kedaulatan ekonomi Indonesia,” kata pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi "RUU Perdagangan" di DPR, Selasa (22/10/2013).
Noorsy memberi salah satu contoh, RUU Perdagangan ini juga menguntungkan asing dari sistem pembayaran. Karena RUU ini lebih banyak dilakukan dalam sistem elektronik, nanti yang akan memainkan hanya dua kartu kredit dari Visa dan Master, keduanya dari luar negeri yang menguasai hampir seluruh perbankan kita.
“Untuk sistem pembayaran, kita dikuasai oleh Visa dan Master. Yang sistem elektronik asli dalam negeri hanya dua, Bank Mandiri dan BCA. Mestinya, dalam RUU ini menekankan pentingnya perbaikan pembayaran elektronik dalam negeri itu,” ungkapnya.
Anggota Komisi VI DPR Aria Bima menyatakan, RUU Perdagangan ini dibahas dalam kondisi nyata ketika Indonesia mengalami defisit perdagangan sejak CAFTA (perdagangan bebas dengan Cina) diberlakukan, dagang kita kalah.
“Kami tidak ingin kondisi ini diterus-teruskan. RUU ini nantinya juga tidak untuk memayungi kondisi faktual saat ini, yang kenyataannya sedang kalah dalam berdagang," tegas Aria Bima.
RUU Perdagangan, kata politisi PDIP ini, pada dasarnya harus melindungi kepentingan nasional kita. Kenyataanya, barang impor kita begitu banyaknya, bahan pangan ada yang mayoritas, seperti bawang putih dan kedelai serta jagung.
"RUU ini harus menciptakan lapangan kerja dan menekan lepasnya devisa akibat defisit neraca perdagangan, dan membuat iklim pertanian kita tumbuh menjadi kekuatan utama untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor,” katanya. (A-109/A-88)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/255871

Tidak ada komentar:

Posting Komentar