30 Oktober 2013
SUMENEP, kabarbisnis.com: Alih fungsi lahan pertanian tampaknya semakin menggila. Di Sumenep, Madura, misalnya, penyusutan lahan produktif tiap tahunnya mencapai 7.500 hektar.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengatakan sebagian besar alih fungsi lahan produktif yang menyusut itu menjadi industri atau perumahan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menahannya adalah dengan pengaturan pemberian ijin pembangunan dan industri, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep.
Saat ini, lahan-lahan pertanian produktif jadi gedung mewah. Ia terus berupaya mengantisipasi dampak penyusutan lahan tersebut. Saat ini, ia sedang melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah No 12/2013 tentang RTRW.
Faktor utama penyusutan lahan produktif itu, disebabkan banyak tanah yang dibeli beberapa pihak dengan harga industri, bukan lagi harga petani. Sedangkan pemerintah daerah tidak mungkin membeli tanah dengan harga setinggi itu kalau hanya untuk pertanian.
Bupati mengungkapkan, alternatif lain untuk mengantisipasi menyusutnya lahan produktif adalah dengan cetak sawah baru setiap tahun. Namun di Sumenep, cetak sawah yang telah dilakukan baru di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean. Sedangkan untuk cetak sawah baru di wilayah daratan belum bisa dilakukan, karena terkendala lahan.
Kita butuh seluas 300 hektar, sementara di daratan belum ada lahan seluas itu untuk cetak sawah baru. Jadi, kami masih mencari alternatif daerah lain, guna cetak sawah baru di wilayah daratan ini,pungkasnya seperti dikutip dari laman kominfo Pemprov Jatim. kbc2
http://kabarbisnis.com/read/2842744
Tidak ada komentar:
Posting Komentar