Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Huda Tri Yudiana mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi dengan DPR RI, pemerintah mencabut subsidi pupuk organik. Kemudian melakukan realokasi atau mengalihkan subsidi pupuk organik ke pupuk kimia.
"Sebelumnya pemerintah menggembor-gemborkan agar petani menggunakan pupuk organik. Bahkan sekarang ini petani sedang gencar-gencarnya petani menggunakan pupuk organik. Inikan cukup ironis," kata Huda kepada KRjogja.com, Minggu (9/2/2014).
Dengan pencabutan itu, pihaknya menyayangkan kebijakan tersebut. Pemerintah tidak menjelaskan secara detail alasan pencabutan subsidi pupuk organik. Padahal untuk subsidi pupuk organik hanya Rp 1, 1 triliun, sedangkan pupuk kimia sebesar Rp 18 triliun.
"Kami menduga kebijakan ini sangat dipolitisasi. Pencabutan subsudi ini mulai Maret 2014. Kami khawatir, petani akan kesulitan mencari pupuk organi," terangnya.(Sni)
http://krjogja.com/read/204272/komisi-c-sayangkan-pencabutan-subsidi-pupuk-organik.kr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar