Senin, 10 Februari 2014
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Ketua Komisi Pertanian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Habib Nabiel Al Musawa menduga ada kepentingan ekonomi politik pihak tertentu di balik mencuatnya kasus beras impor.
Karenanya, ia meminta penanganan kasus beras impor yang diduga ilegal jangan sampai berlarut-larut, dan harus segera tuntas sebelum Pemilu 2014.
"Sebab mungkin saja melalui beras impor, untuk mengumpulkan modal menghadapi Pemilu. Karenanya pula berbagai cara mungkin saja dilakukan, termasuk penyelewengan izin impor beras premium dan mangakali peraturan impir," katanya dalam keterangan persnya di Banjarmasin, Senin (10/2).
Menurutnya, penuntasan pengusutan sebelum Pemilu legislatif 2014 terhadap dugaan besar impor ilegal tersebut sangat penting. "Agar diketahui siapa dalangnya, dan dilakukan tindakan hukum yang tegas," ucapnya.
Anggota Komisi IV DPR RI itu menyarankan, untuk mengusut dan menuntaskan kasus beras impor tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Repubik Indonesia (BPK-RI) bekerja sama dengan semua pihak, termausk aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
"Bahkan mungkin akan lebih baik lagi, kalau bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus beras impor tersebut cepat tuntas dan tidak di petieskan seperti kasus yang sudah-sudah," tandas alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu.
Mengutip data dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), wakil rakyat yang menyandang gelar insinyur dan magister bidang pertanian itu mengungkapkan, kasus impor beras Vietnem mencapai 16 ribu ton.
"Kasus dugaan beras impor ilegal tersebut, kini sedang dalam penyelidikan BPK-RI, guna memastikan apakah sesuai prosedur atau tidak. Kita berharap, agar BPK-RI secara terbuka melaporkan hasil penyelidikan atau investigasi, sehingga publik juga bisa mengetahui, dan tak ada hal yang terkesan ditutup-tutupi," kata Habib Nabiel mengakhiri.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/02/10/n0sfgs-pks-ada-kepentingan-politik-di-kasus-beras-impor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar