Suswono meminta kepada Kementerian Perdagangan (kemendag) untuk menuntaskan beras impor tersebut. Keberadaan beras impor tersebut melanggar izin rekomondasi kementan.
"Jelas bukan beras khusus tertentu, itu tidak ada rekomondasi beras tertentu dari Vietnam," ujar Suswono di DPR, Senin (3/2/2014).
Suswono mengatakan bila kementan tidak merekomondasikan beras tertentu asal Vietnam, kemendag perlu investigasi. Ia sudah mendapatkan laporan dari Direktur Jenderal Perdagangam Luar Negeri (Daglu) Kemendag, ada tiga importir yang kedapatan melanggar rekomondasi kementan.
"Kalau dilihat staitmen Daglu ada 3 importir terindikasi melakukan pelanggaran. karena itu memang kita meminta perdagangan investigasi supaya diusut," ucap Suswono.
Atas beredarnya beras impor asal Vietnam, Suswono mengatakan pengawasan peredaran tataniaga beras di pasar adalah kewengan kemendag. "Itu ranah kemendag soal pengawasan tataniaga beras," jelas Suswono. [hid]
http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2070674/mentan-importir-beras-vietnam-langgar-aturan#.UvLDuPs8qmE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar