Kamis, 06 Februari 2014

Wamendag: Tidak Ada Pelanggaran dari Impor Beras Vietnam

Kamis, 6 Februari 2014

Metrotvnews.com, Jakarta: Hasil investigasi terkait kisruh beras impor Vietnam membuktikan tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam impor beras dari negara anggota ASEAN tersebut. Tim investigasi tidak menemukan adanya beras medium yang diimpor dari Vietnam pasaran, salah satunya di Pasar Cipinang.

Kementerian Perdagangan memang tidak mengeluarkan rekomendasi impor beras medium, tetapi hanya ada rekomendasi untuk beras khusus.

"Kita menyangka tidak ada rekomendasi untuk beras medium, dan ternyata itu terbukti. Jadi, tidak ada yang dilanggar dalam hal ini," ungkap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat menghadiri rapat perekonomian di Gedung Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/2).

Selain itu, tim telah memeriksa tiga importir beras Vietnam. Hasilnya, tidak ada yang mereka langgar. "Importir tersebut sudah secara sah dalam hal izin dan dokumen, mereka juga tak melanggar beras yang mereka impor tersebut," terang Bayu.

Sementara terkait Pasar Cipinang, tim investigasi tidak menemukan beras medium. Mereka hanya menemukan beras premium. Masalah harga beras yang lebih murah beredar di Pasar Cipinang, Bayu mengindikasikan hal tersebut hanya taktik pedagang untuk menarik pembeli.


Temuan investigasi juga menyebutkan harga beras bersifat tidak sistematis, artinya harga beras yang di pasaran berubah-ubah atau fluktuatif.

Namun, untuk pencegahan, Kemendag akan memperketat surat izin impor. Beras pun harus sudah dikemas, sudah bermerek, dan tertutup. "Dari kasus ini, kita akan tingkatkan tata cara pengimporan yang lebih ketat" ujar Bayu.

Untuk pengimporan beras, ia menambahkan beras yang diimpor harus dengan merek asal, bukan merek dari pengimpor. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kecurangan dalam hal penyelundupan beras medium.

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2014/02/06/2/213827/Wamendag-Tidak-Ada-Pelanggaran-dari-Impor-Beras-Vietnam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar