Adapun anggota DPR atau DPRD yang terjerat sebanyak 62 orang. Dari data Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2013, direktur atau pegawai swasta menempati urutan kedua pelaku korupsi, yakni 274 tersangka.
Di bawahnya ada kepala dinas sebanyak 108 tersangka, dan direktur/pejabat/pegawai BUMN/BUMD sebanyak 85 tersangka. Sekurangnya 39,03 persen merupakan pihak penyelenggara pengadaan barang dan jasa seperti panitia lelang, PPK, dan PPTK. Ternyata korupsi berdasarkan pelaku tak banyak perubahan dan menunjukkan kecenderungan yang sama.
Korupsi makin merajalela di negeri ini. Semua aspek dan pilar kehidupan berbangsa sudah terjangkiti virus yang kronis ini. Dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, tak terkecuali sektor swasta, semua terinfeksi. Bahkan skalanya merata dari pusat hingga daerah sampai lembaga pemerintahan terendah sekalipun.
Negeri ini penuh dengan elite yang egois. Egoismenya yang besar dan perilaku koruptif mereka telah meluluhlantakkan martabat bangsa. Mereka tidak malu menjadi parasit. Kebaikan bagi mereka hanya jargon dan berhenti pada simbol.
Karena itu, tidak mengherankan bila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negeri ini tergolong buruk.
IPK Indonesia kini berada di peringkat 114 dengan skor 32, sejajar dengan Mesir yang sedang dilanda konflik politik. Itulah hasil survei terbaru yang dirilis oleh Transparency International pada akhir tahun lalu. Skor ini sama dengan skor tahun lalu. Skor tertinggi yang pernah diraih Indonesia adalah 38, sementara skor terendah 26.
Indeks itu dinilai berdasarkan persepsi korupsi di lembaga publik seperti partai politik, kepolisian, dan sistem peradilan menurut para ahli dan kalangan bisnis, lalu diangkakan. Angka 0 berarti paling korup dan angka 100 berarti paling bersih. Afganistan, Korea Utara, dan Somalia masuk kategori negara yang paling korup di dunia.
Denmark dan Selandia Baru tahun ini masih menjadi negara terbersih dengan skor 91. Di belakang mereka, ada Finlandia dan Swedia (89), Norwegia dan Singapura (86), Swiss (85), Belanda (83), serta Australia dan Kanada (81). Dari 177 negara, dua pertiganya masih memiliki skor di bawah 50.
Vonis hakim belum mampu memberikan efek jera. Bahkan Indonesia kini mendapat julukan sebagai negara surga bagi para koruptor. Pasalnya, hukuman untuk koruptor di negeri ini kerap kali amat ringan.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch, terdapat 756 pelaku korupsi yang dijatuhi vonis superringan, yakni cuma 2 sampai 5 tahun penjara. Itu data tiga tahun terakhir. Sesudah mendapat hukuman ringan, para terpidana kasus korupsi ini juga kerap kali mendapatkan "bonus” remisi atau potongan hukuman.
Elite dan penegak hukum di negeri ini tidak ada salahnya bila becermin pada negara China.
Pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Xi Jinping. China dengan mengesankan mampu mengubah reputasi negara yang bergelimang korupsi menjadi negara yang rendah korupsi. Para pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi tidak segan-segan dibawa ke tiang gantungan. Tindakan ini cukup efektif mengurangi praktik korupsi di kalangan pejabat China.
Kita boleh membiarkan negeri ini karam dan akhirnya ditenggelamkan oleh para koruptor. Mari kita jadikan korupsi sebagai musuh bersama. Mari kita ikrarkan tidak ada tempat untuk koruptor di negeri ini.
Kita miris, meskipun sudah merdeka selama 69 tahun, masih banyak kemiskinan, padahal Indonesia merupakan negara yang kaya. Batin kita menangis melihat anak-anak kelaparan dan putus sekolah.
Andai di negara ini tidak ada korupsi, program pembangunan akan lancar. Tidak akan ada lagi cerita jalan becek tidak diaspal atau anak-anak putus sekolah. Kita semua adalah agen perubahan. Kalau bukan kita, siapa lagi?
http://koran-jakarta.com/?4920-perilaku%20koruptif%20pejabat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar