Selasa, 28 Juli 2015

Presiden Diminta Tunda Penggenangan

Selasa, 28 Juli 2015

SUMEDANG, KOMPAS — Rencana pemerintah untuk menggenangi Waduk Jatigede seluas lebih dari 4.100 hektar di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai Agustus 2015 diminta ditunda. Hal ini karena warga di 32 desa yang bakal tergenang air waduk ada yang belum menerima ganti rugi. Relokasi 11.469 keluarga juga belum jelas.
Dinding Waduk Jatigede seperti terlihat pada Senin (27/7), mengelilingi lahan seluas 5 hektar (ha) di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Waduk itu diproyeksikan untuk mengairi 90.000 ha sawah produktif di Pantura Jabar, dan mampu menampung 980 juta meter kubik air. Akan tetapi penggenangan waduk itu belum bisa dilakukan selama masih ada problem sosial yang belum tuntas

Dinding Waduk Jatigede seperti terlihat pada Senin (27/7), mengelilingi lahan seluas 5 hektar (ha) di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Waduk itu diproyeksikan untuk mengairi 90.000 ha sawah produktif di Pantura Jabar, dan mampu menampung 980 juta meter kubik air. Akan tetapi penggenangan waduk itu belum bisa dilakukan selama masih ada problem sosial yang belum tuntas
KOMPAS/RINI KUSTIASIH

Waduk Jatigede, menurut rencana, akan membendung air Sungai Cimanuk yang berhulu di Kabupaten Garut. Rencana pembangunan Waduk Jatigede muncul sejak 1963 saat pemerintahan Presiden Soekarno. Pada era Presiden Soeharto, pembebasan sebagian lahan sudah dilakukan, tetapi pembangunan Waduk Jatigede tak kunjung dilakukan. Sebagian warga yang sudah menerima ganti rugi ada pula yang kemudian kembali menempati lahan di sekitar Jatigede.

Waduk yang memiliki luas daerah aliran sungai mencapai 1.462 kilometer persegi ini diharapkan bisa mengairi sawah seluas 90.000 hektar di Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Majalengka yang selama ini tergolong sawah tadah hujan. Lebih dari 1,1 juta petani bisa memperoleh manfaat dari keberadaan waduk ini.

"Dari pantauan kami, hingga Senin, proses penyelesaian ganti rugi baru tuntas di empat desa," ujar tokoh Jatigede, Sumedang, Pristi Muchtar.

content

Sebagian warga pasrah karena uang ganti rugi tak cukup untuk membeli tanah dan membangun rumah di tempat baru. Ali Rachmat, warga Kecamatan Jatigede yang perkampungannya bakal tergenang, menuturkan, dana ganti rugi untuk 3 hektar milik keluarga, sekitar Rp 25 juta, sudah dibagikan kepada lima anggota keluarga besarnya.

Kini, sebagian besar fisik bangunan sudah selesai. Meski demikian, penggenangan waduk sulit dilakukan pada musim kemarau karena Sungai Cimanuk mengering.

Surati Presiden

Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memohon penggenangan Waduk Jatigede dibatalkan. Surat tertanggal 27 Juli 2015 itu ditandatangani Ketua Dewan Penasihat DPKLTS Solihin GP, Ketua DPKLTS Mubiar Purwasasmita, dan budayawan Acil Bimbo. Mereka juga menjelaskan fakta di Jatigede.

Lebih dari 10 tahun lalu, sejak Jatigede dibangun, DPKLTS sudah mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan waduk akan menemui banyak masalah karena rawan konflik. Secara teknis, waduk dibangun di wilayah geologis yang tanahnya labil. Secara sosial ekonomi, lokasi wilayah tergenang merupakan daerah pertanian subur dan kawasan hutan negara.

Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung Trisasongko Widianto, penggenangan waduk akan diundur dari jadwal semula. "Namun, akan secepatnya jika memungkinkan," ujarnya.

(REK/DMU)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150728kompas/#/1/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar