Selasa, 15 Desember 2015

Gubernur Haramkan Beras Impor Masuk NTB

Senin, 14 December 2015

MATARAM – Gubenur Provinsi Nusa Tenggara Barat,  TGH Muhammad Zainul Majdi menegaskan beras impor dari negara mana saja asalnya haram hukumnya masuk di wilayah Provinsi NTB.

“Haram hukumnya NTB menerima beras impor,” kata Gubernur Majdi saat diskusi terbuka dengan tema peran sektor keuangan dalam memperkuat pengembangan ekonomi rakyat yang dihadiri Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Haddad, Ketua Dewan Pakar ICMI, Prof. Hj. Marwah Daud di Hotel Grand Legi Mataram, Sabtu malam (12/12).

 Bahkan Gubenur Majdi mewanti-wanti kapal yang mengangkut beras impor tersebut tidak diperkenankan untuk merapat di wilayah perairan ,"laut Provinsi NTB. “Dengan dalih apapun kapal pengangkut raskin itu tidak boleh merapat di wilayah NTB,” tandas Gubenur Majdi.

 Menurut Majdi, jika beras impor masuk di wilayah Provinsi NTB, maka sudah pasti akan merugikan para petani. Harga gabah petani di NTB sudah pasti akan anjlok jika beras impor dari luar negeri itu membanjiri pasaran di NTB.

Dikatakannya, beras impor yang selama ini di masukan ke NTB kualitasnya jauh dibawah kualitas beras produk petani NTB. Apalagi beras impor yang menjadi bantuan Raskin jauh lebih bagus produksi lokal.Gubenur  juga mempertanyakan komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal itu terlihat dari berbagai program yang dikeluarkan banyak yang kontradiktif. Seperti contoh pemerintah pusat menggenjot petani meningkatkan hasil produksi pertanian. Begitu petani semangat menggenjot produksi hasil pertanian, diwaktu yang bersamaan, pemerintah pusat justru melakukan impor komoditas hasil pertanian.

 Sebagai pemerintah pusat jangan buat kebijakan kontradiktip dengan daerah misalnya pemerintah suruh petani perbanyak produksi, tapi disaat yg sama pusat lakukan impor. Akibatnya harga langsung jatuh dan sangat rugikan petani.“Kita ini memang benar benar hilang akal sehat. Kita biarkan saja pemburu rente memasukan komoditas luar masuk. Padahal harga bisa rusak karena itu,” terangnya.

 Sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan impor beras  untuk menstabilkan harga beras yang melonjak naik beberapa bulan terakhir belakangan ini. Pemerintah pusat juga awalnya akan memasukan beras impor asal Vietnam itu ke Provinsi NTB, namun saat rapat koordinasi dengan Perum Bulog Divre NTB,Pemprov NTB menolak keras beras impor masuk ke wilayah NTB. Karena beras impor tersebut akan merusak pasar beras lokal dan sudah pasti akan merugikan para petani di NTB.( cr -luk)

http://www.radarlombok.co.id/gubernur-haramkan-beras-impor-masuk-ntb.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar