Rabu, 25 Februari 2015

Anggaran Dinaikkan, Pupuk Bersubsidi Tetap Langka

Selasa, 24 Februari 2015

TEMPO.CO, Banyuwangi - PT Petrokimia Gresik memastikan kelangkaan pupuk bersubsidi akan kembali terjadi pada tahun ini. Penyebabnya, dari 15,2 juta ton kebutuhan semua jenis pupuk, pemerintah hanya mampu memberi subsidi untuk 9,5 juta ton diantaranya.

"Ada selisih 5,6 juta ton pupuk yang tak disubsidi," kata Manajer Humas PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono, saat jumpa pers di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 24 Februari 2015.

Rincian alokasi pupuk bersubsidi pada 2015 itu yakni Urea sebanyak 4,1 juta ton, SP-36 850 ribu ton, ZA 1,05 juta ton, NPK 2,55 juta ton, dan pupuk organik 1 juta ton. Dari seluruhnya itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi penyaluran sebanyak 5,2 juta ton.

Yusuf menjelaskan, kelangkaan akan terjadi sekalipun anggaran subsidi pupuk tahun ini mencapai Rp 28,5 triliun. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar yang sebesar Rp 21 triliun. "Jadi munculnya kelangkaan pupuk, karena kemampuan pemerintah terbatas," kata dia.

Terbatasnya anggaran diperparah dengan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Yusuf mengungkapkan, petani yang lahannya lebih dari dua hektare justru memakai pupuk subsidi.

Padahal alokasi pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan kurang dari 2 hektare. Selain itu, pupuk bersubsidi banyak dipakai di lahan-lahan Perhutani. "Perhutani dilarang memakai pupuk bersubsidi," katanya menegaskan.

Untuk menekan tingkat kelangkaan pupuk, Yusuf mengatakan, Petrokimia Gresik saat ini gencar mensosialisasikan pemupukan berimbang. Dalam satu hektare, idealnya, petani memakai 500 kilogram pupuk organik, 300 kg NPK dan 200 kg Urea. "Saat ini, pemakaian urea per hektarenya lebih dari 200 kg," katanya.

Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Banyuwangi, Suyitno, membenarkan jika dosis pemakaian pupuk kimia saat ini sangat tinggi. Dalam satu hektare, kata dia, petani memakai 400-500 kilogram pupuk urea subsidi.

Tingginya dosis pupuk kimia, menurut Suyitno, karena unsur hara tanah semakin menyusut. Itu hanya bisa diatasi apabila pemerintah daerah memfasilitasi pembuatan pupuk organik dalam skala besar bagi petani. "Kalau tidak petani akan terus-menerus tergantung dengan pupuk kimia," katanya.

IKA NINGTYAS

http://www.tempo.co/read/news/2015/02/24/173645026/Anggaran-Dinaikkan-Pupuk-Bersubsidi-Tetap-Langka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar