Penurunan kuota pupuk disebabkan karena kenaikan BBM beberapa bulan yang lalu yang mengakibatkan biaya produksi dan transportasi naik.
Kuota tahun 2013 untuk jenis pupuk Urea, semula 821.000 ton berkurang menjadi 777.790 ton, turun ± 5%. SP.36, semula 162.300 ton berkurang menjadi 152.000 ton, turun ± 7%. NPK, semula 400.000 ton berkurang menjadi 339.270 ton, turun ± 15%. ZA, semula 201.300 ton bertambah menjadi 231.000 ton, naik ± 19%. Organik, semula 220.000 ton bertambah menjadi 223.585 ton, naik ± 1,5%.
Tetapi untuk pupuk kuota tahun 2014 di Jawa Tengah semua jenis mengalami penurunan yakni Urea 664.400 ton, SP.36 137.500 ton, NPK, 325.900 ton, ZA, 149.400 ton, Organik, 173.500 ton.
“Penurunan pupuk pada akhir tahun 2013 dan kuota tahun 2014 akibat dampak kenaikan BBM, kami khawatir berdampak pada penurunan produksi pangan di Jawa Tengah,” kata anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah HM Istajib kepada wartawan di Semarang, Kamis (12/12/2013).
Mestinya, lanjut Istajib, pemerintah pusat melakukan penyesuaian anggaran sehingga kebijakan pro petani dapat diwujudkan. Kebijakan penurunan kuota yang dialami petani di seluruh provinsi di Indonesia tidak sejalan dengan rencana pemerintah pusat dalam meningkatkan ketahanan nasional. Ini pertanda pemerintah pusat tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri.
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua FPP DPRD Jawa Tengah itu berharap agar gubernur mengantisipasi pengurangan kuota pupuk tidak berdampak terhadap produksi pangan di Jawa Tengah.
“Pengawasan distribusi pupuk harus benar-benar dilakukan, jangan sampai ketika petani saat memupuk tanaman mengalami kelangkaan dan menimbulkan harga pupuk naik,” tandasnya.
Mim/B21.Com
http://berita21.com/kuota-pupuk-pertanian-makin-menurun/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar