Rabu, 18 Desember 2013

Geledah Distributor Pupuk

Selasa, 17 Desember 2013

PAGARALAM - Pengusutan dugaan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pendistribusi pupuk subsidi di Pagaralam terus dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pagaralam. Setelah sebelumnya didapat temuan bukti selisih permohonan pupuk oleh petani, Selasa (17/12) sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik langsung melakukan penyegelan dan penggeledahan toko pupuk milik salahsatu distributor (Petrokimia Gresik) yakni UD Ayek Lematang berlokasi di Simpang Tiga Ali Topan, Jalan Trip Yunus, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.


Penggeledahan dilakukan penyidik yang berjumlah sekitar 7 personil dari Kejari Kota Pagaralam dipimpin Kasi Pidsus Hafit Suhandi MH didampingi Kasi Intel Syahril Siregar SH. Sejumlah barang bukti dokumen diduga permintaan pupuk disita penyidik yang diamankan dari laci toko.

Tidak hanya itu, anggota penyidik ini juga memeriksa dokumen lain yang tersimpan dalam komputer di tokoh pupuk UD Ayek Lematang untuk mendapatkan tambahan bukti kuat mendalami kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi di Kota Pagaralam.

Sementara itu direktur UD Ayek Lematang, Rus saat tokonya digeledah tidak ada di tempat. Namun dari penjaga toko bernama Indra terlihat bersikap kooperatif namun tidak bisa berbuat banyak saat dilakukan penggeledahan dan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik.

Kajari Kota Pagaralam Ramu SH melalui Kasi Pidsus Hafit Suhandi MH didampingi Kasi Intel Syahril Siregar SH mengatakan kecurigaan dugaan kecurangan distribusi ini setelah pihaknya memantau adanya kelangkaan pupuk subsidi di lapangan. Berawal dari itu pihaknya langsung mendalami dan crosscek ke lapangan dan mendapatkan berbagai kejanggalan mengenai penyaluran pupuk kepada petani tersebut.

Temuan kuat, jumlah permintaan petani melalui kelompok tani dilebihkan dari jumlah kebutuhan, namun penyaluran pupuk tersebut tidak jelas kemana.

“Penggeledahan hari ini untuk mendalami kasus kecurangan distribusi pupuk, kita mengamankan dua dus berisikan dokumen, termasuk satu unit CPU computer untuk kita periksa dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya. (ald/dom)

http://www.sumeks.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=28813:geledah-distributor-pupuk&catid=60:news-update&Itemid=134

Tidak ada komentar:

Posting Komentar