Rabu, 18 Desember 2013

Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Benih Pertanian Nasional

Rabu, 18 Desember 2013

Wujudkan Kedaulatan dan Kemandirian Pangan

[JAKARTA] Sebagai negara agraris yang dianugerahi sumberdaya alam yang melimpah sudah seharusnya Indonesia menjadi negara yang mandiri dan berdaulat di bidang pangan. Sehinggatidak lagi bergantung pada import. Apalagi di masa-masa mendatang, saat harga pangan  melonjak tinggi, negara-negara lain yang selama ini mengeksport hasil pertaniannya terutama beras ke Indonesia, akan memprioritaskan kebutuhan pangan rakyatnya terlebih dahulu.

Untuk  mendukung hal tersebut selain pemerintah harus dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sebagai ujung tombak dunia pertanian, juga harus mampu memproduksi benih tanah pangan dan palawija yang berkualitas yang dapat melipatgandakan kualitas hasil produksi pertanian.

Untuk itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertanian seperti PT Sang Hyang Seri, yang selama ini diserahi tugas negara memproduksi dan mendistribusikan benih tanaman pangan dan palawija harusnya lebih diberdayakan menjadi perusahaan yang benar-benar dapat memproduksi benih yang berkualitas sehingga dapat melayani petani sekaligus meningkatkan kualitas hasil pertanian. Bukan sebaliknya, dikerdilkan perannya.

Hal tersebut disampaikan Dosen Pertanian dari Politeknik Agro Industri Sukamandi Ujianto, Dosen Sosiologi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Suryo Adiwibowo, serta anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Honing Sani, kepada pers kemarin di Jakarta.

“Mati hidupnya suatu negara tergantung dari maju mundurnya dunia pertanian. Maju mundurnya dunia pertanian dimulai dari penyediaan dan distribusi benih tanaman pangan dan palawija yang berkualitas. Untuk itu PT Sang Hyang Seri, sebagai badan usaha milik negara yang diserahi tugas negara memproduksi dan mendistribusikan benih tanaman pangan dan palawija yang berkualitas harusnya lebih diberdayakan. Bukan seperti saat ini dilemahkan,” papar Dosen Politeknis Pertanian Agro Industri Ujianto.

Yang dimaksud dilemahkan, menurut Ujianto, PT Sang Hyang Seri yang dulu berstatus BUMN mandiri sehingga dapat dengan mudah berkreasi memproduksi dan mendistribusikan benih kepada para petani. Namun tanpa kajian akademis yang matang, diakuisisi menjadi anak perusahaan dari BUMN Pupuk. Akibatnya saat ini PT Sang Hyang Seri menurut pengamatannya menjadi kurang berkembang dan kurang dapat melayani petani dengan baik. Akibat lainnya adalah sistem perbenihan di tanah air juga menjadi lemah.

 “Jika PT Sang Hyang Seri, digabung menjadi anak perusahaan dari perusahaan pupuk ini tidak cocok. Karena visi dan misi BUMN Produsen benih berbeda dengan visi dan misi perusahaan pupuk. Apalagi tujuan dari akuisisi itu sendiri hanya karena faktor keuntungan semata. Padahal BUMN benih selain perlu untung, tugas utamanya adalah melayani petani dan dunia pertanian di Indonesia. Bukan semata mencari keuntungan. Jika sekarang berstatus anak perusahaan, berarti tugasnya hanya mencari untung. Padahal, saat ini kita masih memerlukan perusahaan seperti PT Sang Hyang Seri yang bertugas memproduksi dan mendistribusikan benih tanaman pangan yang berkualitas hingga diterima para Petani kita dan dapat meningkatkan kualitas produksi pertanian berlipat lipat,” papar mantan Direktur Utama PT Pertani (Persero) ini.

Masih diperlukannya PT Sang Hyang Seri sebagai BUMN produsen benih diaminkan Pakar Sosiologi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Suryo Adiwibowo. Menurutnya peran PT Sang Hyang Seri diperlukan dalam rangka memberikan perlindungan produksi petani Indonesia agar mampu meningkatkan hasil yang lebih baik..

Sementara jika sektor penyediaan benih diserahkan kepada sektor swasta dikhawatirkan terlalu besar motif ekonomi maupun politiknya. Hal ini membahayakan sektor pertanian dan nasib petani di Indonesia.  “Saya khawatir kalau peran swasta terlalu besar di sektor pertanian, karena pasti ada motif ekonomi politik. Selain itu perusahaan swasta itu pasti mencari keuntungan yang besar. Petani kita kalau dihadapkan dengan masalah biaya produksi, itu sangat menyusahkan. Jadi jangan lagi petani kita dihadapkan pada masalah lainnya,” papar Suryo Adiwibowo.

Lebih lanjut, Suryo Adiwibowo menjelaskan, dengan berstatus BUMN, PT Sang Hyang Seri dapat menjalankan peran di bidang pelayanan publik atau public service obligations (PSO). Yakni pelayanan publik di bidang jaminan penyediaan benih yang berkualitas dengan harga terjangkau oleh petani.  “Keberadaan PT Sang Hyang Serin masih diperlukan, selama itu dijalankan tidak membebani petani kita. Sang Hyang Sri misalnya, selain memberikan jaminan atas kualitas benih yang bersertifikat kepada petani sehingga hasil produksi bisa melimpah, juga seharusnya bisa melegalkan benih-benih yang memang asli dikembangkan oleh petani kecil di desa desa. Petani kecil tidak punya cukup modal tapi mereka mampu mengembangkan jenis benih tertentu. Ya, sebaiknya dibantu untuk dikembangkan jika memang hasilnya lebih bagus diberikan sertifikasi,” saran Suryo Adiwibowo..

Anggota Komisi IV DPR RI Honing Sari sependapat dengan Ujianto. BUMN bidang Pertanian tidak harus seperti swasta yang bertugas hanya mencari keuntungan semata melainkan harus melayani para petani dengan lebih profesional. Untuk mendukung hal tersebut pemerintah masih berkewajiban memberikan subsidi kepada petani. Termasuk di dalamnya adalah subsidi benih. Pemberian subsidi di bidang pertanian sehingga petani kita bisa lebih sejahtera hidupnya dan lebih bergairah dalam melakukan aktifitasnya di bidang pertanian adalah salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan sehingga di masa depan kita tidak bergantung lagi kepada import produk pertanian.

“Sesuai konstitusi, kita harus bisa mewujudkan (negara yang) berdikari di bidang pangan. Karena negara ini dianugerahi begitu besar sumber daya alam untuk memproduksi hasil pertanian secara maksimal. Untuk itu Kami mendorong subsidi pertanian ditingkatkan.Kebijakan pemerintah harus pro-petani, bukan pro-pasar,” papar Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Kembalikan Status SHS
Untuk mendukung dan mensukseskan program pemerintah di bidang ketahanan dan swasembada pangan, Ujianto menyarankan pemerintah agar mengembalikan status PT Sang Hyang Seri kembali menjadi BUMN bukan sebagai anak perusahaan PT Pupuk Indonesia. Dengan status BUMN PT Sang Hyang Seri dapat menjalankan kewajibannya dalam bidang pelayanan publik/masyarakat dengan lebih baik. Selain itu dapat memperkuat sistem perbenihan di tanah air.Kreatifitas para ahli pertanian yang ada di PT Sang Hyang Seri, bisa lebih berkembang seperti sebelumnya, bila PT Sang HyangSeri menjadi perusahaan yang mandiri.

“Jangan hanya kecewa pada satu dua orang, tanpa kajian akademis yang matang dan mendalam lalu dengan mudah mengubah status sebuah BUMN yang punya peran penting di sektor pertanian dan memiliki latar belakang sejarah penting, diubah menjadi anak perusahaan. Untuk itu, kami menyarankan agar PT Sang Hyang Seri sebagai BUMN dikembalikan posisinya sebagai BUMN yang bertanggungjawab menjalankan tugas negara, memproduksi benih yang berkualitas. Mari kita perkuat dunia pertanian kita mulai dari penyediaan benih yang berkualitas. Mari kita perkuat sistem pembenihan Nusantara. Agar Kita tidak kalah dengan Thailand dalam bidang Pertanian,” pinta Ujianto.

Ditambahkan oleh Ujianto, Thailand mengalami kemajuan di industri pertanian karena fokus dalam menciptakan beni benih pertanian yang berkualitas. Sehingga hasil produksi pertaniannya juga berlipat lipat. Indonesia belum ketinggalan untuk mengikuti jejak negeri Gajah Putih tersebut, memperkuat industri benih pertanian nasional untuk melipat gandakan kualitas hasil produksi pertanian kita.Semuanya untuk kemandirian dan kedaulatan pangan kita [L-9]

http://www.suarapembaruan.com/home/pemerintah-diminta-perhatikan-industri-benih-pertanian-nasional/46731

Tidak ada komentar:

Posting Komentar