Kamis, 05 Desember 2013

Harga Benih dan Pupuk Melonjak

4 Desember 2013

SOCAH-Memasuki musim tanam, harga benih padi dan pupuk mulai mengalami kenaikan. Kondisi itu tak pelak membuat para petani mengeluh. Sebab, kenaikan benih dan pupuk terjadi hampir setiap tahun. Padahal, stok benih dan pupuk bersubsidi di Bangkalan diinformasikan aman. Ahmadi, 41, seorang petani di Desa Sembilangan, Kecamatan Socah, mengeluhkan kenaikan benih dan pupuk tiap kali musim tanam tiba.

“Memang, kenaikan benih dan pupuk tidak terlalu besar. Namun, kalau terjadi terus-menerus, memberatkan juga,” keluhnya, kemarin (3/12). Dia menilai, naiknya harga benih dan pupuk aneh. Sebab, informasi yang dia terima, stok benih dan pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah aman. “Saya menduga, harga benih dan pupuk naik karena ulah para pengecer,” sangka Ahmadi.

Lebih lanjut, bapak empat orang anak ini menuturkan, harga benih dan pupuk mengalami kenaikan sekitar 10 persen dari sebelumnya. Benih padi unggul bermutu tinggi varietas simanur 10 kilogram yang semula Rp 70 ribu naik menjadi Rp 80 ribu. “Pupuk Urea 50 kilogram yang semula seharga 80 ribu naik menjadi Rp 90 ribu,” ujar Ahmadi. Selain itu, pupuk TSP 50 kilogram juga mengalami kenaikan.

Pupuk tersebut semula seharga Rp 87 ribu, namun kini naik menjadi Rp 90-97 ribu. Hal serupa terjadi pada pupuk NPK Phonska 50 kilogram yang semula berharga Rp 80 ribu naik menjadi 90 ribu. Terpisah, Yudi Nurwahyudi karyawan distributor resmi pupuk bersubsidi Makshal menyatakan, tidak ada kenaikan harga pupuk di Bangkalan. Menurut dia, kenaikan harga benih dan pupuk yang dikeluhkan petani ditengarai akibat ulah pedagang yang menaikkan harga pupuk eceran secara sepihak.

“Dari kami tidak ada kenaikan. Bisa saja pedagang atau pengecer yang menaikkannya secara sepihak. Soalnya, sekarang musim tanam. Sehingga, kebutuhan benih dan pupuk meningkat,” jelasnya. Dijelaskan Yudi, pupuk bersubsidi dari pemerintah tidak boleh dinaikkan secara sepihak. “Tidak boleh menaikkan pupuk bersubsidi. Sebab, ini sudah jatah selama satu tahun dengan patokan harga yang telah ditetapkan,” katanya.

Harga pupuk urea 50 kilogram bersubsidi, yaitu Rp 86.250. Sedangkan di tingkat pengecer, pupuk tersebut n0rmal dijual seharga Rp 89-90 ribu. Untuk diketahui, stok pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah sebanyak 20.003.000 ton per tahun. Hingga oktober 2013, pupuk yang terserap baru 10.401.000 ton. (radar)

http://www.maduraterkini.com/berita-bangkalan/harga-benih-dan-pupuk-melonjak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar