Selasa, 24 Maret 2015

Inpres No 5/2015 Dinilai Kontradiktif dengan Program Nawacita

Senin, 23 Maret 2015

Ketua DPP Partai Gerindra Arif Poyuono
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 17 Maret 2015 dinilai bertentangan dengan program Nawacita yang diusung pemerintah.

"Dalam Inpres tersebut memperbolehkan impor beras. Dengan demikian Inpres tersebut kontradiktif dengan semangat Trisakti dan Nawacita dalam hal mensejahterakan petani dengan cara melindungi tingkat pendapatan petani, serta pencanangan swasembada pangan di sektor pertanian," kata Ketua DPP Partai Gerindra Arif Poyuono di Jakarta, Senin (23/3/2015).

Arif mengatakan, Inpres itu juga menunjukkan sikap Jokowi yang Plin Plan dalam kebijakan perberasan nasional.

"Jokowi saat panen raya di Indramayu sesumbar tidak akan impor beras serta menetapkan harga pembelian Gabah Kering Panen dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 25% dan kadar ham/kotoran maksimum 10% adalah Rp 3.700 per kilogram di petani, atau Rp 3.750 per kilogram di penggilingan," katanya.

Menurutnya, akibat Inpres tersebut petani pada saat panen raya kuartal pertama tahun 2015 terancam rugi dan tersandera oleh para tengkulak. Sebab dengan Inpres tersebut dijamin harga gabah kering akan jatuh.

Ia mencurigai, klausul yang mengizinkan impor beras pada Inpres No 5 Tahun 2015 sengaja diselipkan oleh mafia beras yang berkolaborasi dengan mafia di Istana Negara dan Tim Ekonomi Jokowi.

"Sebaiknya Jokowi melakukan koreksi terhadap Inpres yang akan membuat petani tambah miskin tersebut," katanya.(al)

http://teropongsenayan.com/7661-inpres-no-52015-dinilai-kontradiktif-dengan-program-nawacita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar