Rabu, 25 Maret 2015

Kemendag Terbitkan Izin Impor 945.643 Ton Gula Mentah

Selasa, 24 Maret 2015


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) untuk industri sebanyak 945.643 ton. "Berita yang menyebutkan Kemendag berikan izin impor 1,5 juta ton raw sugar itu tidak benar. Yang benar 945.643 ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Partogi Pangaribuan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Sebelumnya memang beredar kabar di berbagai media bahwa Kemendag telah mengeluarkan izin impor raw sugar hingga September 2015 sebesar 1,5 juta ton. "Kita tetap berkomitmen mengeluarkan izin tiap triwulan," ucap Partogi.

Izin impor raw sugar sebanyak 945.643 ton tersebut berlaku mulai 1 April 2015 sampai dengan 30 Juni 2015, alias hanya untuk kuartal kedua (Q2). Partogi menambahkan, izin yang diberikan sudah mempertimbangkan lonjakan kebutuhan bulan puasa dan Lebaran. Sementara itu, pada Q1 lalu Kemendag telah memberikan izin impor raw sugar sebanyak 672.000 ton. Adapun realisasi impor raw sugar sampai dengan tanggal 23 Maret 2015 ini, sebesar 636.782 ton.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/03/24/165536526/Kemendag.Terbitkan.Izin.Impor.945.643.Ton.Gula.Mentah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar