Selasa, 10 Maret 2015

Pemerintah Dinilai Tak Serius Tangani Pangan

Senin, 9 Maret 2015

Pemerintah Dinilai Tak Serius Tangani Pangan

SEMARANG (TERBITTOP.COM)– Koordinator LSM Protanikita, Bonang, menegaskan bahwa pemerintahan saat ini tidak serius dalam memperhatikan dan mengatasi problema ketahanan pangan.

Peraturan Pemerintah (PP) yang seharusnya sudah diterbitkan, hingga saat ini malah belum diambah, meski waktu tinggal beberapa bulan lagi.

“Itu semua yang menjadikan sistem ketahanan pangan di Indonesia tidak kuat. Akibatnya, lembaga-lembaga yang berkaitan dengan ketahanan pangan cenderung berjalan sendiri-sendiri, kurang koordinatif dan bahkan tidak komunikatif,” kata Bonang kepada wartawan melalui telepon genggamnya, Senin (9/3/2015).

Padahal, jelas disebutkan dalam Bab XV pasal 126 UU No 18 Tahun 2012 tentang ketahanan pangan, lanjut Bonang, harus segera dibentuk lembaga-lembaga yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.

“Tapi kenyataannya sekarang ini lembaga-lembaga tersebut banyak yang berada di bawah koordinasi kementerian dan koordinasinya tidak jelas karena cenderung berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Bonang menambahkan bisa jadi, itu semua disebabkan tidak adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme lembaga ketahanan pangan.

“Seharusnya paling lambat 3 tahun setelah diterbitkannya undang-undang, segera diterbitkan PP. Nah ini molor padahal batas 3 tahun dari penerbitan UU Ketahan Pangan No 18 Tahun 2012, sudah hampir habis. Ini bukti tidak seriusnya pemerintah dalam mengurus persoalan pangan,” tandas Bonang.

Maka tak heran kalau dampak yang ditimbulkan berimbas pada kualitas beras, terbatasnya stok beras, kelangkaan pupuk, fluktuasi harga beras yang tidak stabil, sampai terjadinya impor beras yang jelas merugikan petani. (chamim).

http://terbittop.com/?p=5208

Tidak ada komentar:

Posting Komentar