Senin, 19 Januari 2015

Kemendag Temukan Penimbun Beras di Cakung

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa gudang beras di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dari sidak tersebut diketahui adanya indikasi penimbunan beras.

"Ada indikasi menimbun karena beras yang disimpan di sana menurut saya kapasitasnya penuh, sangat penuh. Intinya penimbunan itu tidak diperbolehkan apabila terjadi harga yang tinggi, dia bergejolak dan ingin mengambil keuntungan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina, saat ditemui di Pasar Modern Bumi Serpong Damai, Tangerang, Minggu (18/1/2015)
Dia menjelaskan, gudang yang diidentifikasi melakukan penimbunan berada di wilayah Cakung, Jakarta timur. Di dalam gudang beras tersebut ditemukan beras yang berasal dari operasi pasar khusus Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Tidak boleh seharusnya (beras Bulog) ada di sana, harusnya operasi pasar khusus datang ke distribusi kemudian disalurkan begitu," imbuhnya.

Menurut Srie, tindakan penimbunan tersebut telah menyalahi Undang-Undang (UU) Perdagangan. Pelakunya pun bisa dijatuhi sanksi minimal lima tahun, dan denda hingga Rp20 miliar.

"Apa lagi kalau banyak ditemukan identifikasi lain, seperti izin gudang, administrasi penutupan gudang," tandas Srie.

http://economy.okezone.com/read/2015/01/18/320/1093769/kemendag-temukan-penimbun-beras-di-cakung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar