Senin, 07 Maret 2016

Bulog Abaikan Nasib Beras dan Jagung Petani, DPD Sentil Pemerintah

Minggu, 6 Maret 2016

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan fleksibiltas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras atau gabah, mendorong Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk bisa memperluas kapasitas termasuk pembelian jagung dan kedelai serta meningkatkan kualitas produknya melalui pembangunan infra struktur berteknologi modern.

Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad.

"DPD akhir-akhir ini menerima beragam keluhan masyarakat. Bahkan pengaduan gubernur terkait kekurangsigapan pemerintah, dalam hal ini Bulog dalam membeli beras dan jagung petani sehingga terjadi surplus di beberapa daerah atau kalaupun dibeli, dengan harga murah di bawah harga pasar," tegas dia di Jakarta , Minggu (06/03/2016).

Selain itu, Farouk juga mengingatkan janji Presiden pada kesempatan panen raya di Kabupaten Dompu pada tanggal 11 April 2015 untuk membeli jagung dengan HPP Rp 2.700 tidak direalisasikan, sehingga dibeli oleh swasta dengan harga di bawah Rp 2000.

"Dalam realitasnya, praktek pembelian juga seringkali dikeluhkan warga karena petugas Bulog cenderung secara subyektif menentukan harga dan kualifikasi beras/gabah  secara sepihak sehingga merugikan petani." ungkap dia.

Menyikapi persoalan tersebut, Pimpinan DPD RI melakukan pertemuan dengan Kementan dan Bulog. Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa HPP masih merujuk pada Inpres 5/2015 dan masih dalam proses  pembaharuan Perpres.

Disisi lain, lanjut dia, payung hukum yang ada belum memberi kewenangan kepada Bulog untuk membeli pangan selain beras dan gabah.

Maka dari itu, kata dia, DPD meminta Presiden dapat mempercepat proses penerbitan Perpres yang  memungkinkan adanya fleksibilitas harga yang sewaktu-waktu mudah menyesuaikan dengan harga pasar dan situasional antar daerah; juga mendorong memperluas kewenangan Bulog untuk dapat membeli  jagung dan kedelai.

"Selain itu kami juga mendorong Pemerintah melengkapi Bulog dengan peralatan lapangan yang bisa digunakan untuk menentukan secara obyektif kualifikasi bahan pangan yang dibeli sehingga dapat meminimalisasi konflik penilaian antara petani dan petugas" pungkas dia.(yn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar