Sabtu, 05 Maret 2016

Syarat Bulog Sulitkan Petani

Sabtu, 5 Maret 2016

SRAGEN – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) tetap berpegang pada keriteria dan standar harga yang sudah ditetapkan. Petani pun dipersilakan menjual ke pihak lain jika tidak cocok dengan harga yang ditentukan. Namun Bulog tetap membuat posko dan dapat bergerak cepat jika ada padi siap panen.

Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional (Subdivre) III Surakarta Budhi Ganefiantara mengaku sudah mendapat instruksi dari pemerintah untuk mengamankan gabah dari petani. Namun pihaknya juga tetap berpegang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Harga Pembelian Pemerintah atas Gabah dan Beras.

”Benar sudah mendapatkan instruksi tersebut. Tapi harga dan kualitas tetap seperti yang ditentukan,” terangnya kemarin (4/3). Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen dengan kadar air maksimal 25 persen Rp 3.700 per kilogram. Sedangkan gabah kering giling dengan kadar air 14 persen Rp 4.650 per kilogram.

Lantas, beras dengan broken 20 persen dihargai Rp 7.300 per kilogram. Dengan HPP sebesar itu, petani dipersilakan menjual ke pihak lain. ”Kalau ada pihak yang menjual di atas HPP, kami tidak bisa mencegah,” kata Budhi.

Kualitas padi saat panen kali ini menurun karena hujan dan roboh hingga terendam. Saat ini rata-rata kadar air yang roboh tersebut mencapai 30 persen. Lantaran kualitasnya menurun, Bulog tidak bisa mengambil beras dari petani.

Meski demikian, dia yakin instruksi pemerintah dapat segera ditindaklanjuti. Pihaknya menggandeng Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan TNI untuk membentuk posko. Dengan posko tersebut informasi dapat bergerak cepat dan Bulog dapat segera datang sebelum gabah  kualitasnya menurun.

Sementara itu, Inpres  Nomor 5 Tahun 2015 yang merupakan patokan Bulog membeli gabah dari petani masih dianggap tidak banyak membantu. Seperti yang diungkapkan salah seorang petani asal Kelurahan Nglorog Sragen, Sugeng Riyanto, 40. Dia mengaku pesimistis dengan rencana Bulog membeli gabah dari petani.

Hal ini mengingat, selama ini Bulog diketahui selalu hanya mau membeli gabah yang kualitasnya bagus. ”Bulog mau, tapi kualitasnya harus bagus dan mintanya di bawah harga pasar,” tutur dia.

Banyak persyaratan jika akan dijual ke Bulog. Seperti beras harus diuji laboratorium dan sebagainya. Sedangkan pada kondisi sekarang ini kemungkinan kecil hasil panen baik. Sebab kondisi cuaca sering hujan dan banyak padi yang ambruk. (din/un)

http://radarsolo.co.id/2016/03/05/syarat-bulog-sulitkan-petani/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar