Rabu, 03 September 2014

Polisi Probolinggo Gagalkan Sindikat Penggelapan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 2 September 2014

Entitashukum.online – Jajaran Kepolisian Resort Probolinggo berhasil menggagalkan aksi penyelundupan puluhan ton pupuk bersubsidi yang akan dibawa ke wilayah Lamongan dan Mojokerto. Kepolisian Probolinggo berhasil mengamankan barang bukti berupa lima buah truk yang masing-masing mengangkut lima ton pupuk.

“Berkat informasi dari warga, kami berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro.

Barawal pada hari Minggu (31/8) sekitar pukul sebelas malam, jajaran polisi berhasil mengamankan dua truk yang sedang melintas di jalur pantura Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Dari pengamanan tersebut, polisi menangkap dua orang sopir dan dari keterangan kedua sopir tersebut polisi berhasil mencegat tiga truk lainnya.

Kuat dugaan pemilik merupakan penimbun dan sindikat pelaku penggelapan pupuk subsidi dengan jaringan antarpulau. Namun polisi belum bisa memastikan pemilik dan dari mana puluhan ton pupuk jenis urea dan Phonska itu berasal.

http://www.entitashukum.com/polisi-probolinggo-gagalkan-sindikat-penggelapan-pupuk-bersubsidi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar