Jumat, 17 Oktober 2014

Bertekad Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 17 Oktober 2014

Sejumlah tantangan berat masih mengadang dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, seperti keterbatasan lahan serta keberadaan petani yang jumlahnya terus menurun.

Hingga peringatan hari pangan sedunia ke 34, yang digelar 16 Oktober 2014 ini, masih banyak catatan penting yang menjadi hambatan untuk mencapai swasembada pangan. Keterbatasan lahan dan semakin minimnya jumlah petani yang bersedia menggarap lahan pertanian tetap masih menjadi masalah serius yang menghambat rencana swasembada pangan.

Beberapa hal yang dinilai para praktisi pertanian, menjadi masalah utama yang harus diperhatikan pemerintah yakni ketersediaan lahan pertanian, ketersediaan pupuk dan bibit unggul, regenerasi petani dan kemudahan modal dari perbankan atau lembaga keuangan lain. Tidak kalah pentingnya, yakni kejelasan dan perlindungan pasar dan harga komoditas pertanian.

Ketua HKTI Jawa Babar Entang Sastraatmaja menyatakan, berkurangnya lahan pertanian sebagai akibat pembangunan yang masif memang sulit untuk dihindari. Namun, bukan berarti pemerintah diam tanpa mengeluarkan ketentuan untuk mencegah semakin berkurangnya lahan pertanian.

"Pemerintah menjadi pihak yang sangat diandalkan untuk mengendalikan alih fungsi lahan pesawahan. Regulasi pengendalian alih fungsi lahan persawahan diharapkan bisa menghindari krisis produktivitas pangan," tegasnya di Bandung, baru-baru ini.

Menurutnya, kepala daerah dapat membuat peraturan bupati atau walikota tentang  pengendalian alih fungsi lahan pertanian dengan melihat Peraturan Daerah soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Undang-undang mengenai Perlindungan Sawah.



Melalui Peraturan Bupati, tegas Entang Sastraatmaja, dapat mengatur dengan lebih detail tanpa melanggar Peraturan Daerah soal RTRW ataupun Undang-undang mengenai Perlindungan Sawah. Sebab, jika tidak ada regulasi khusus mengenai pengendalian ini, maka alih fungsi akan tetap terjadi.

Karena, tegas Entang, untuk membuka lahan pertanian baru tidak mudah. Selain lokasinya yang harus subur, juga infrastruktur pertanian harus terpenuhi. Salain itu, juga saluran irigasi dan jalan harus diperhatian untuk mengirimkan hasil produksi petani."Kepala daerah memiliki otonomi sendiri, jadi itu tergantung kepala daerahnya, mau atau tidak membantu petani," tuturnya.

Entang mencontohkan, saat ini alih fungsi lahan makin menyusutkan lahan pertanian di sentra produksi padi seperti Karawang, Subang, dan Bekas. Semua disebabkan oleh pertumbuhan kawasan industri dan pabrik baru. Lalu, rencana membangun kawasan bandara internasional di Majalengka, juga berdampak pada penyusutan lahan pertaninan disana.
"Apa artinya  Waduk Jatigede jika lahan di Majalengka dan Sumedang habis. Jadi harus dikendalikan."

Perluasan Lahan
Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Pemprov Jawa Barat Uneef Primadi menambahkan, pemerintah Jabar terus berupaya menambah lahan pesawah baru sebagai ganti dari beralihnya lahan sawah akibat pembangunan pabrik ataupun perumahan.

Dia menyebutkan lahan pesawahan  di Jabar saat ini mencapai  sekitar 925 ribu hektare (ha) membuat program untuk mencetak lahan sawah baru sebanyak 100 ribu ha hingga tahun 2018. "Lokasi lahan pertanian baru itu ada di Jabar wilayah Selatan. Targetnya pada 2018 tercetak lahan baru sebanyak 100 ribu hektare," ujarnya.

Target itu menurut Uneef, dapat terealisasi mengingat potensi lahan pertanian yang dapat dibuka menjadi lahan baru mencapai 360 ribu ha. "Berdasarkan data peta Geo Investigation Survey masih ada lahan seluas 360 ribu hektare yang dapat menjadi lahan pertanian. Sekitar 260 hektare berada di daerah Jabar bagian Selatan seperti Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran, Garut, dan Ciamis. Tetapi sampai saat ini baru sekitar 500 ha yang kita buka," katanya.

Hanya saja, tambah Uneef, untuk membangun lahan pertanian baru tidak mudah.  Lahan pertanian itu harus disetujui pemiliknya, kemudian memiliki ada sumber air. Sehingga pemerintah baik tingkat provinsi hingga kabupaten telah menyediakan dana bantuan untuk mencetak lahan baru tersebut.

tgh/E-12

http://koran-jakarta.com/?22210-bertekad%20wujudkan%20swasembada%20pangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar