Rabu, 29 April 2015

Benih Impor sebagai Penghambat Swasembada Pangan

Selasa, 28 Apr 2015

JAKARTA (27/4) – Anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, Andi Akmal Pasluddin mengingatkan kepada pemerintah, bahwa benih-benih yang diimpor dengan tujuan mempercepat perwujudan swasembada pangan akan menjadi blunder bagi bangsa yakni akan dikuasainya satu rantai rangkaian kedaulatan pangan oleh asing.

Pidato Menteri Pertanian, Senin (27/4) di Pulau Buru, Maluku, tentang ancaman kedaulatan negara jika ketahanan pangan lemah mendapat apresiasi besar dari Andi Akmal selaku mitra kerja, namun ada satu hal yang luput menurut Andi Akmal, bahwa dari mana benih ini didapat juga merupakan rangkaian ancaman terhadap kedaulatan pangan itu sendiri.

Lebih Lanjut Politisi PKS dari Sulawesi Selatan ini  mengatakan, rangkaian rencana menuju swasembada sudah sangat matang, dengan penambahan anggaran pertanian di APBNP 2015 sebesar Rp15,8 triliun sehingga Kementerian Pertanian mendapat porsi anggaran sebesar Rp32,7 triliun akan menjadi sangat leluasa bagi kementerian ini untuk bekerja sesuai yang ditargetkan Presiden Jokowi.

Namun yang disayangkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan ini adalah masalah pengadaan benih untuk areal lahan 1 juta Ha dengan nilai Rp750 miliar, yang melibatkan PT Monsanto Indonesia sebagai penyedia benih dan PT Cargil Indonesia sebagai penyerap hasil produksi.

“Kami ingin penjelasan dari pihak Kementerian Pertanian, mengapa ada pihak asing pada proses penyedia benih dan penyerapan produksi? Padahal kita sedang menuju swasembada pangan,” pinta Andi Akmal.

Keterlibatan asing yang dimaksud Andi Akmal adalah adanya kerjasama Kementerian Pertanian untuk peningkatan produksi pertanian dalam skema Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro), dimana pengadaan benih pertanian mengandalkan produsen benih asing.  Keterlibatan produsen asing ini mengakibatkan prasangka-prasangka, yang pertama Negara ini masih merasa lemah dan tidak percaya diri terhadap penyediaan benih sendiri, dan yang kedua bisa diduga bahwa keterlibatan asing akan mengganggu dan mengancam target kedaulatan pangan.

“Kami berharap, Kementerian Pertanian dapat sepenuhnya mengandalkan kemampuan potensi dalam negeri untuk mewujudkan swasembada pangan sehingga target kedaulatan pangan tercapai tanpa menyakiti infrastruktur sosial dalam negeri,” pungkas Andi Akmal Pasluddin.

http://www.pks.or.id/content/benih-impor-sebagai-penghambat-swasembada-pangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar