Senin, 20 April 2015

KAA, Indonesia Didesak Satukan Suara Deklarasi Hak Petani

Minggu, 19 April 2015

KAA, Indonesia Didesak Satukan Suara Deklarasi Hak PetaniPekerja menyelesaikan tata panggung untuk acara KAA di di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (18/4). Sebanyak 109 kepala negara direncanakan hadir dalam Peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika yang akan berlangsung di Jakarta dan Bandung pada 19-24 April 2015. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia didesak menjadi aktor penggalang suara untuk mendukung Deklarasi Hak Petani dan Masyarakat yang Bekerja di Perdesaan dalam gelaran peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA). Peneliti Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, berharap seluruh negara mendukung ditekennya deklarasi tersebut.

"Sekarang sedang diupayakan. Dewan HAM PBB tahun 2008 menyelenggarakan sesi khusus dan menghasilkan resolusi HAM untuk meneliti apa penyebab krisis pangan dunia," kata Gunawan ketika diwawancarai seusai Konferensi Rakyat Asia Afrika di Galeri Nasional, Jakarta, Sabtu (18/4).

Dalam temuan kajian Studi Final Komite Penasehat Dewan HAM PBB tentang Kemajuan Hak Petani dan Masyarakat yang Bekerja di Pedesaan tahun 2012, menunjukkan 80 persen kelaparan terjadi di pedesaan. Masyarakat pedesaan, buruh tani, petani kecil, dan masyarakat yang hidup dari perikanan tradisional dan penggembala, kerap menjadi korban. Sementara pelakunya yakni negara-negara besar dan perusahaan transnasional.


"Instrumen deklarasi sudah disepakati. Isinya seperti apa, itu yang sedang diupayakan," ucapnya.

Suara negara-negara di Asia dan Afrika apabila bersatu, diharapkan dapat mengubah pandangan negara-negara di Amerika dan Eropa yang selama ini menentang deklarasi tersebut dalam meja perundingan. "Untuk melindungi kemakmuran rakyat, harus ada peran negara dan pemerintah," katanya.

Urgensi payung hukum tersebut, Gunawan menjelaskan, untuk melindungi para petani dari tindak kriminalisasi. Selama ini terdapat sedikitnya tiga modus kriminalisasi yakni perampasan tanah, perampasan benih, dan kriminalisasi para aktivis pembela petani.

"Mereka para pemulia dan pemroduksi benih justru dikriminalkan. Aktivis yang membela petani, justru mengalami tindak kekerasan, baik terbunuh, dipenjara, dan dikriminalkan," katanya.

Merujuk data yang dihimpun IHCS, sedikitnya 15 petani di Indonesia dilaporkan kepada polisi dan dibawa ke pengadilan selama tahun 2000 hingga 2013. "Mereka yang ditangkap karena benih banyak terjadi di Jawa Timur. Kriminalisasi dilakukan polisi atas dasar pelaporan perusahaan benih," katanya.

Perusahaan benih diduga merasa terancam dengan penjualan produksi benih para petani yang harganya jauh lebih murah. Untuk mematikan pasar, perusahaan menggunakan UU Sistem Budidaya Tanaman yang mengharuskan produksi benih memiliki izin. Lantaran dianggap melakukan tindak pidana, petani tersebut dilaporkan ke polisi.

Gunawan menjelaskan, pada pasal 12 undang-undang tersebut menyebutkan barang siapa yang mengedarkan benih tanpa sertifikat benih maka bisa dipenjarakan. Namun persoalan itu sudah digugat dua tahun lalu dan dikabulkan. “Peraturan tersebut tidak boleh diperlakukan ke petani. Mengedarkan benih melalui izin diberlakukan untuk perusahaan," ujarnya.

Persoalan ini menjadi salah satu rekomendasi Konferensi Rakyat Asia Afrika yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam deklarasinya, Rakyat Asia Afrika menitikberatkan salah satunya pada krisis pangan dan penyelesaiannya.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Panitia Penyelenggaran KAA sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menuturkan pihaknya akan menyampaikan hasil rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. "Pikiran Anda sejalan dengan pikiran kami, ini baik sekali. Tinggal apa yang bisa kita lakukan nanti. Ini adalah koreksi dan barometer untuk pemerintah," katanya.

Luhut mengharapkan peringatan ke-60 KAA dapat menghasilkan solusi penyelesaian sejumlah persoalan baik di Indonesia maupun negara lain di Asia dan Afrika. "Saya berharap apa yang dihasilkan akan membawa manfaat bagi bangsa dan negara dan juga bagi kemanusiaan," tuturnya.

KAA digelar di Jakarta dan Bandung pada 19-24 April ini. Segmen pertama KAA berlangsung di Jakarta tanggal 19-23 April. Di ibu kota, konferensi akan diisi beberapa pertemuan mulai dari pertemuan tingkat pejabat tinggi, pertemuan tingkat menteri, hingga pertemuan kepala pemerintahan. Setelah rangkaian acara di Jakarta selesai, pada 24 April seluruh delegasi negara peserta KAA akan bertolak ke Bandung untuk melakukan prosesi napak tilas KAA pertama pada tahun 1955. (obs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar