Rabu, 15 April 2015

Wapres Instruksikan Kemtan dan Bulog Bentuk Tim Cek HPP Beras

Selasa, 14 April 2015

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menggelar rapat bersama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, dan Direktur Umum (Dirut) Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Leny Sugihat, pada Selasa (14/4).

Ditemui usai rapat, JK mengakui rapat tersebut dimaksudkan untuk membahas beras nasional. Bahkan, JK mengaku sempat memerintahkan Bulog dan Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk membentuk tim guna mengecek harga beli beras oleh pemerintah.

"Tim gabungan Bulog dengan pertanian di semua level. Di pusat ada timnya, provinsi kan dimana-mana ada bulog, ada dinas pertanian, kumpul saja untuk mengecek harga beli (beras)," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (14/4).

Dalam rapat tersebut, JK juga meminta Bulog membeli semua beras dari petani sesuai dengan harga patokan yang sudah ditetapkan atau Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

"Sekarang, tinggal tugas Bulog untuk membeli (beras) sesuai harga patokan yang sudah ditetapkan. Sebab, saat sekarang ini masih ada perbedaan harga di pasaran. Saya tadi putuskan agar Bulog dan pertanian bikin tim bersama ke daerah untuk melihat daerah mana yang sudah panen dan harganya sesuai dengan harga pemerintah. Semuanya harus dibeli oleh Bulog," tegas JK.

Menurut JK, HPP beras di pasaran harus sama. Mengingat, praktiknya, harga beli beras di pasaran masih beraneka ragam. Sehingga, agar tidak merugikan kalangan petani, harganya harus disamakan.

Seperti diketahui, selama ini, Bulog hanya mampu menyerap 30 persen sampai 40 persen beras dan gabah kering dari petani. Pada 2015, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2015, Bulog ditargetkan mampu menyerap gabah dan beras dari petani sebanyak 2,7 juta ton.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan target tersebut, dengan meminta bulog menyerap gabah dan beras dari petani sampai 4,5 juta ton.

Kemudian, Bulog menyatakan sampai 1 April 2015 telah melakukan kontrak pengadaan sebanyak 50.744 ton setara beras. Dari kontrak tersebut, sebanyak 31.074 ton setara beras telah terealisasi.

Menurut Bulog, HPP beras yang ditetapkan berdasarkan Inpres masih di bawah harga pasaran sehingga menyulitkan Bulog dalam menyerap beras petani. Mengingat, petani cenderung lebih memilih menjual berasnya pada tengkulak yang mau membayar di atas HPP.

Berdasarkan Inpres No.5/2015, Gabah Kering Panen (GKP) dihargai Rp 3.700/kg di petani dan Rp 3.750/kg di penggilingan. HPP untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar Rp 4.600 di penggilingan dan Rp 4.650 di Gudang Bulog. Sedangkan, HPP beras adalah Rp 7.300/kg.

 Suara Pembaruan

Novi Setuningsih/ED

http://www.beritasatu.com/nasional/265443-wapres-instruksikan-kemtan-dan-bulog-bentuk-tim-cek-hpp-beras.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar