Rabu, 10 Juni 2015

Bulog Masih Bergantung pada Dana Komersial

Rabu, 10 Juni 2015

JAKARTA, KOMPAS — Perum Bulog mau tidak mau perlu menggunakan dana komersial yang cukup besar agar bisa menyerap beras hingga akhir tahun ini. Bulog juga perlu bekerja ekstra keras dengan mengoptimalkan jaringannya agar stok beras bisa bertambah.

Hal itu dikemukakan pengamat pertanian Universitas Lampung, Bustanul Arifin, di sela-sela acara Kajian Tengah Tahun Institute for Development of Economic and Finance (Indef) 2015 di Jakarta, Rabu (10/6).

Berdasarkan data Bulog, tahun ini, Bulog mendapatkan dana penyertaan modal negara dari APBN Rp 3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan gabah dan beras.

Bustanul juga meminta agar pemerintah lebih baik menjadikan Bulog sebagai lembaga pangan di bawah badan pangan nasional. Namun, badan pangan nasional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan masih belum terbentuk.

Dengan menjadi lembaga pangan, Bulog bisa memiliki patron yang kuat, baik dari keleluasaan pengadaan dan penyaluran pangan pokok maupun mendapatkan dana dari APBN. Selama ini, Bulog masih berada di bawah Kementerian BUMN.

"Selama ini, Bulog mau operasi pasar dan menyalurkan pangan pun masih bergantung pada izin dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Sosial. Sumber keuangan juga masih bergantung pada Kementerian Keuangan," ujarnya.

Selama ini, Bulog mendapatkan dana komersial pengadaan beras dan gabah petani dari pinjaman bank. Karena meminjam dari bank, Bulog juga harus membayar bunga pinjaman tersebut sebesar 10 persen.

Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik, disingkat Perum Bulog, adalah lembaga pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras. Bulog dibentuk pada 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sejak 2003, status Bulog menjadi BUMN.

http://print.kompas.com/baca/2015/06/10/Bulog-Masih-Bergantung-pada-Dana-Komersial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar