Kamis, 18 Juni 2015

Revitalisasi Bulog

Rabu, 17 Juni 2015

Apabila kita mengingat petuah Mahatma Gandhi, “Bagi yang sangat kelaparan, kadang makanan itu adalah Tuhan. Maka Negara harus memastikan tak ada warganya yang sampai men-Tuhan-kan makanan karena saking laparnya.” Jelas, petuah Gandhi itu mengingatkan kita tentang hak asasi rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara, yakni terbebasnya rakyat dari ancaman kelaparan. Deklarasi Roma 2009 dan konstitusi negara kita, pun memuat substansi yang sama.

Namun menjamin pemenuhan hak dasar tersebut bukan perkara mudah. Ketersediaan maupun aksesibilitas rakyat dalam menjangkau kebutuhan pangannya, masih menjadi tantangan besar untuk memenuhinya. Apalagi FAO, organisasi pangan dunia, belum lama mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa masih ada 19,4 juta penduduk Indonesia yang kelaparan setiap hari.

Baca juga:

Persoalan di sisi produksi kian terasa dengan berlakunya kebijakan yang semakin liberal. Hampir semua komoditas impor marak menghiasi pasar di seantero negeri. Liberalisasi membuat produsen atau petani lokal yang skala usaha taninya kecil tidak berdaya menahan gempuran komoditas impor.

Daya saing komoditas pangan kita sangat rendah, karena skala usaha petani kita sangat kecil dimana kepemilikan lahan berkisar 0,3 ha per petani. Bandingkan dengan negara-negara maju yang kepemilikan lahannya sampai 50 ha per kapita. Semakin besar hamparan lahan semakin efisien dan ekonomis usaha tani yang dilakukan, karena biaya satuan produksinya lebih kecil.

Baca juga:

Persoalan pada sisi konsumsi, ditandai dengan daya beli masyarakat yang masih sangat rendah, sehingga sangat sensitif dan rentan terhadap fluktuasi harga. Skala pasar yang luas dan kondisi yang belum sempurna, sangat memungkin banyak pihak ‘bermain” dalam spekulasi harga. Kartel-kartel pada komoditas pangan yang bermodal besar dan akses yang kuat sangat mampu mengatur harga.

Bulog harusnya dapat berperan dengan menjaga harga di tingkat petani pada tingkat harga yang wajar, sehingga memberikan jaminan harga dan pasar bagi petani, Serapan Bulog terhadap produksi dalam negeri merangsang petani untuk memproduksi pangan pokok dengan produktifitas yang lebih tinggi, sehingga dapat mengurangi ketergantungan supply beras dari luar negeri.

Baca juga:

Efektivitas Bulog menghimpun produksi para petani tersebut juga memberikan jaminan ketersediaan pangan dan stabilisasi harga di tingkat konsumen. Penguasaan stok pangan yang cukup akan sangat berpengaruh dalam pencegahan gejolak harga dan permainan para spekulan. Berbagai program proteksi seperti Operasi Pasar dan Raskin, sangat efektif sebagai alat stabilisasi harga beras di tingkat konsumen Sehingga kelompok masyarakat miskin dapat terlindungi dari tekanan harga yang semakin mengurangi daya beli mereka.

Baca juga:

Seringkali terjadi, manakala Pemerintah menargetkan kepada Perum Bulog untuk mencapai angka volume pengadaan dari dalam negeri agar tidak perlu ada tambahan impor, maka berbagai filter yang menjaga standar kualitas beras pengadaan akan mengendor karena adanya tekanan sedemikian kuat. Bilamana hal itu terjadi, maka Perum Bulog akan menanggung akibat dalam kualitas berasnya ketika dilakukan penyaluran kepada target konsumen.

Karena itu, kebijakan pengadaan selayaknya diberikan kelenturan-kelenturan yang dapat mengakomodir aspek kuantitas yang menjadi target pemerintah, tapi juga sekaligus memuat aspek kualitas yang dibutuhkan oleh konsumen yang akan dilayani oleh Perum Bulog. Karena sejak pengebirian peran Bulog dalam mengelola beberapa komoditas pangan oleh IMF (1998), belum ada kebijakan yang signifikan mengembalikan peran tersebut. Kini saatnya manajemen Bulog direvitalisasi untuk mengamankan harga pangan di negeri ini.

http://www.neraca.co.id/article/55104/revitalisasi-bulog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar