Sabtu, 25 Januari 2014

Pemkab Keluhkan Distribusi Pupuk Subsidi

Jumat, 24 Januari 2014

SINJAI, FAJAR--Distribusi pupuk subsidi tak hanya dikeluhkan pengecer dan petani. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai pun turut resah lantaran pendistribusian kurang maksimal.

Hal itu diungkap ketua Komite Pengawas Pupuk dan Plestisida (KP3), Taiyeb A Mappasere, Kamis 23 Januari 2014. Ia mengungkapkan, setelah melakukan evaluasi dan pengawasan, ditemukan adanya keterlambatan distribusi pupuk dari distributor ke pengecer. Keterlambatan tersebut mengorbankan sawah petani yang membutuhkan pupuk saat itu.

"Temuan kemarin yaitu adanya keterlambatan distribusi pupuk ke pengecer. Ini yang  dikeluhkan oleh petani. Pihak distributor yang terlambat mengangkut sehingga beberapa petani yang membutuhkan pupuk, belum bisa memperolehnya," kata Taiyeb.

Keterlambatan tersebut dipicu karena kurangnya distributor. Dari pihak Pupuk Kaltim selaku produsen, hanya mengerahkan satu distributor.  Sebelumnya, Pupuk Kaltim mengerahkan tiga distributor untuk melayani pengecer. Namun, karena adanya pemutusan kerja dua distributor lainnya, membuat PT Ta Disangka kewalahan melayani pengecer.

Kepala dinas Pertanian dan Hortikultura, Muh Jamil mengungkapkan, persolan ini dikarenakan akibat dari suatu proses yang tak diduga. Pada 2014, Pupuk Kaltim hanya mengandalkan PT Ta Disangka sebagai distributor tunggal. Pemutusan dua distributor lainnya dilakukan bulan Desember tahun 2013 kemarin, tanpa mengoordinasikan ke pihak pemkab.

"Saat petani butuh pupuk, pihak produsen memutuskan sepihak dengan menonaktifkan dua distributor. Ini yang sangat kami sayangkan. Padahal bila dikoordinasikan, pemkab bisa mengusulkan distributor lain untuk membantu," kata Muh Jamil.

Temuan lainnya, PT Ta Disangka enggan mendistribusi pupuk ke pengecer bila tidak memenuhi target. Menurut laporan kepala gudang pupuk, Marzuki mengungkapkan, PT Ta Disangka merasa rugi dari sisi BBM apabila mengangkut pupuk kurang dari tujuh ton, sehingga untuk menyiasati hal itu, PT Ta Disangka menunggu hingga muatannya capai tujuh ton, lalu didistribusi ke pengecer di kecamatan. Padahal seharusnya, berapapun yang diminta pengecer saat itu, maka PT Ta Disangka harus mendistribusikannya.

Kendati adanya temuan itu, Pemkab Sinjai meminta agar PT Ta Disangka tidak main-main dalam mendistribusikan pupuk subsidi. Apalagi anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk membiayai pupuk tersebut senilai Rp2 triliun. Pemkab menilai ada monopoli dan indikasi permainan yang kurang sehat dilakukan pihak distributor. (ulf/bas)

http://www.fajar.co.id/sulawesiselatan/3107095_5663.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar