Jumat, 10 Januari 2014

Pupuk Langka di Lamsel, Dirjen Kementan Damprat 2 Perusahaan

Jumat, 10 Januari 2014

KALIANDA (Lampost.co): Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian, Sumardjo Gatot Irianto meminta meminta PT. Pusri dan PT. Petrokimia memberhentikan agen dan distributor pupuk subsidi bermasalah, menyusul keluhan petani saat musim tanam kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Demikian ditegaskan Gatot saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (9-1). Kunjungan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sumardjo Gatot Irianto di kecamatan Sragi,didampingi wakil gubernur Lampung, MS. Joko Umar Said dan juga anggota komisi IV DPR RI, Sudin. .
Gatot juga meminta Dinas terkait, baik kabupaten maupun Provinsi dapat melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ke tingkat petani. "Jangan sampai stok pupuk bersubsidi ditingkat penyalur mengalami kelangkaan. Setiap kios haruslah memiliki stok, sehingga tidak ada keterlambatan, apalagi langka. Jika perlu para distributor dan agen pupuk bersubsidi dikumpulkan, sehingga distribusi pupuk tidak mengalami kendala sampai ke petani,” ucap Gatot Irianto dengan nada tinggi
Gatot mengingatkan agar para distributor dan agen penyalur pupuk bersubsidi benar-benar memperhatikan kebutuhan para petani tepat waktu."tidak boleh ada istilah terlambat pengiriman. Sebab, kebutuhan petani akan pupuk bersubsidi sangat urgen. Kasihan kalau sampai terlambat mendapatkan pupuk disaat musim tanam," tegasnya.
Ia juga menegaskan dinas tanaman pangan dan hortikultura dapat membantu kelompok tani membuat rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) pupuk. Sebab RDKK menjadi acuan dasar penyaluran pupuk bersubsidi ke petani."Saya tegaskan lagi pupuk besubsidi ditingkat produsen cukup. Namun kerap terjadi kelangkaan pada tingkat petani. Hal ini kemungkinan ada masalah ditingkat distributor. Untuk itu, saya minta produsen pupuk untuk melakukan evaluasi hingga ketingkat distributor dan penyalur untuk ertanggungjawabnya, sebelum memberi sanksi distributor dan penyalur nakal," ungkapnya. (*)

Laporan: Aan Kridolaksono
Editor : Kristianto

http://lampost.co/berita/pupuk-langka-di-lamsel-dirjen-kementan-damprat-2-perusahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar