Minggu, 02 Maret 2014

Henri Saragih: Tidak Boleh Lagi Ada Pangan Impor

Minggu, 2 Februari 2014

Banten_Barakindo- Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henri Saragih menegaskan, Indonesia tidak boleh lagi mengimpor bahan pangan dari luar negeri. Pasalnya, para petani nasional mampu meproduksinya sendiri didalam negeri.

“Jangan ada lagi makanan yang bersumber dari bahan pangan impor dimeja-meja makan kita, karena prinsip kedaulatan pangan harus ditegakan lewat sikap dan tindakan yang nyata”. Demikian dikemukan Henri Saragih dalam sambutannya pada pembukaan acara Konggres ke-4 SPI di alun-alun Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu (2/3/2014).

Saat diminta tanggapannya seputar banyaknya beras impor yang masuk ke Provinsi Banten yang notabene sebagai salah satu daerah penyumbang surplus nasional melalui Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, secara khusus kepada Barak Online Group, Henri mengatakan, bahwa itu adalah pelanggaran yang harus diproses secara hukum.

“Seharusnya aparat kepolisian mengusut impor beras itu. Karena berdasarkan UU Pangan tahun 2012, tidak boleh ada impor pangan. Tidak boleh mengimpor pangan ke Indonesia, kalau bahan pangan di Indonesia tercukupi dari hasil produksi para petani nasional. Jadi, impor pangan itu memenuhi syarat untuk diseret keranah hukum,” tegasnya.

Kemudian soal tingginya angka alih fungsi lahan di Provinsi Banten selama 10 tahun terakhir, Henri menjelaskan, bahwa SPI sudah berjuang untuk lahirnya aturan Perlindungan Lahan Abadi. “Tidak boleh lahan-lahan persawahan dan lahan tanaman pangan lainnya dialihfungsikan menjadi lahan industri dan perumahan. Masalahnya, pemerintah sendiri banyak yang tidak mengerti tentang UU ini, atau bisa jadi mereka pura-pura tidak mengerti. Begitu juga dengan aparat kepolisian,” pungkasnya.

Acara Konggres ke-4 SPI sendiri diselenggarkan 1-5 Januari 2014 di Kota Serang, Provinsi Banten. Turut hadir dalam acara pembukaan Konggres tersebut, utusan khusus Presiden Bidang Penanggulangan Kemiskinan, HS.Dilon, mantan aktivis buruh yang kini menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Penanggulangan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Ketua Komisi IX DPR-RI yang juga Ketua DPD PDI-P Banten, Ribka Ciptaning, Ketua Gerak Lawan Indonesia, dan aktivis lainnya seperti Ray Rangkuti dan sejumlah undangan lainnya. (Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2014/03/henri-saragih-tidak-boleh-lagi-ada.html#more

Tidak ada komentar:

Posting Komentar