Rabu, 04 Juni 2014

Polisi Tangkap Penjual Pupuk Bersubsidi Lebihi HET

Selasa, 3 Juni 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER-- Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap penjual pupuk urea bersubsidi berinisial MS (56), warga Kecamatan Kencong karena menjual pupuk melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
"Kami menangkap pelaku penyelewengan pupuk saat polisi melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas dan mobil pikap milik MS terlihat mencurigakan, sehingga polisi memeriksa isi pikap yang ditutup dengan rapi itu," kata Kepala Bagian Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto, Selasa.
Saat dibuka, lanjut dia, terlihat tumpukan pupuk urea bersubsidi yang akan dijual kepada petani di Kabupaten Jember dengan harga diatas HET karena sebagian petani di kabupaten setempat kesulitan mendapatkan pupuk urea bersubsidi.
"Polisi langsung mengamankan tersangka dengan barang bukti sebanyak 20 ton pupuk urea yang siap dijual tersangka kepada petani yang membutuhkan pupuk," tuturnya.
Menurut dia, pelaku mendapatkan pupuk urea bersubsidi tersebut dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lumajang seperti Kecamatan Pasirian dan Senduro dengan harga Rp110 ribu per sak, kemudian dijual kepada petani di Jember dengan harga Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per sak yang berisi masing-masing 50 kilogram.
"Kami masih terus mendalami kasus itu karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang juga terlibat dan bekerjasama dengan MS terkait dengan penyelewengan penjualan pupuk bersubsidi tersebut," paparnya.
MS dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan dan Tata Niaga Pupuk yang menyebutkan bahwa dengan sengaja dan tanpa hak memperdagangkan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Ancaman hukuman terhadap tersangka penjual pupuk di atas HET yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan pidana denda paling banyak Rp100 ribu," katanya.
Sementara MS mengaku membeli pupuk urea bersubsidi di beberapa kios resmi di Kabupaten Lumajang dengan harga Rp110 ribu per sak dan pupuk tersebut dijual kepada para petani yang membutuhkan sebesar Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per sak.
"Niat saya hanya menolong petani yang saat ini kesulitan mendapatkan pupuk urea bersubsidi, sehingga mereka mau membeli pupuk dengan harga di atas HET dan mereka juga tidak keberatan," katanya.
Sebelumnya para petani di Kabupaten Jember mengaku kesulitan untuk mendapatkan pupuk urea bersubsidi karena pemerintah mengurangi kuota pupuk di kabupaten setempat. Kabupaten Jember pada 2014 mendapat alokasi pupuk urea sebanyak 72.151 ton, padahal penyerapan pupuk urea 2013 di kabupaten setempat mencapai 84.367 ton.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/06/03/n6lps0-polisi-tangkap-penjual-pupuk-bersubsidi-lebihi-het

1 komentar:

  1. Halo, nama saya Laima, saya adalah korban di tangan kreditur penipuan saya telah ditipu 27 juta, karena saya butuh modal besar dari 140 juta, saya hampir mati, tidak ada makanan untuk anak-anak saya, bisnis saya adalah hancur dalam proses saya kehilangan suami saya. Saya dan anak-anak saya tidak tahan lagi .all ini terjadi Januari 2015, tidak sampai saya bertemu seorang teman yang memperkenalkan saya kepada ibu ibu yang baik Alexandra yang akhirnya membantu saya mendapatkan mengamankan pinjaman di perusahaannya, ibu yang baik, saya ingin menggunakan kesempatan ini terima kasih dan Allah terus memberkati Anda, saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberitahu semua orang Indonesia, bahwa ada banyak penipuan di luar sana, jika Anda membutuhkan pinjaman dan kontak pinjaman dijamin ibu yang baik Alexandra melalui email perusahaan. alexandraestherloanltdd@gmail.com
    atau alexandraestherfastservice@cash4u.com,
    Anda dapat menghubungi saya melalui email ini; laimajelena@gmail.com untuk setiap informasi yang Anda perlu tahu, silakan dia adalah satu-satunya orang yang jujur saya dapat memberitahu Anda.
    Terima kasih .

    BalasHapus