Selasa, 24 Desember 2013

Pemerintah Pangkas Jatah Pupuk Bersubsidi Petani Rembang

Senin, 23 Desember 2013

REMBANG, suaramerdeka.com – Kelangkaan pupuk membayangi petani di Kabupaten Rembang setelah Pemerintah memangkas kuota pupuk bersubsidi tahun 2014. Pupuk jenis urea misalnya, Pemerintah hanya menjatah sebanyak 16.578 ton.

Angka ini jauh dari kebutuhan petani Rembang yang diperkirakan mencapai 21 ribu ton. Pemkab sebelumnya mengusulkan kuota urea hingga sebanyak 26.270 ton. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Rembang Mulyono mengatakan, kuota pupuk tahun 2014 rata-rata dipangkas hingga 20 persen dibanding kuota tahun 2013.

Jatah pupuk bersubsidi jenis ZA untuk petani Rembang tahun depan sebanyak 5.937 ton. Sedangkan jenis SP36 dan NPK masing-masing 3.287 ton dan 10.885 ton. Sedangkan pupuk jenis organik sebanyak 6.356 ton.

"Pemangkasan kuota ini akan kami koordinasikan dengan pihak produsen, distributor maupun petani, minggu depan. Dengan pengurangan ini perlu ada pemetaan ulang kebutuhan pupuk per kecamatan," jelasnya, Senin (23/12).

Mulyono mengatakan, pemangkasan jatah pupuk juga dialami banyak daerah di Indonesia. Ia menduga kebijakan ini sebagai dampak upaya pemerintah mengurangi penggunaan pupuk kimia. Pemerintah sebelumnya gencar mengampanyekan penggunaan pupuk organik untuk pertanian.

Petani kini terus dianjurkan penggunaan pupuk berimbang sesuai dosis yang ditentukan. Ia mencontohkan dosis pupuk jenis urea hanya 100 kg/ha hingga 200 kg/ha. Petani masih banyak yang menggunakan pupuk antara 250 kg/ha hingga 300 kg/ha.

Sedangkan dosis pupuk jenis SP36 sebanyak 150/ha, KCL 50 kg/ha dan organic minimal 500 kg/ha. "Tapi jika sudah menggunakan NPK, sebaiknya SP36 dan KCL tidak digunakan lagi," jelasnya.
( Saiful Annas / CN31 / SMNetwork )

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/12/23/184399/Pemerintah-Pangkas-Jatah-Pupuk-Bersubsidi-Petani-Rembang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar