Kamis, 19 September 2013

Gita: Perintah Wapres Siapapun Boleh Impor Kedelai

19 September 2013

TEMPO.CO, Jakarta - Meski Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) belum memiliki pengalaman mengimpor, Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor 125 ribu ton kedelai. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan institusinya membebaskan siapapun perusahaan yang ingin mengimpor kedelai diberikan izin. Alasannya kelonggaran ini diperintahkan oleh Wakil Presiden Boediono.

Dengan izin impor 125 ribu ton itu, jatah Gakopti mencapai 11,36 persen dari total izin impor kedelai. "Betul (belum berpengalaman), tapi arahan Wapres adalah membuka keran impor, memberikan izin impor ke siapapun dan Kopti sangat beraspirasi untuk melakukan impor," katanya di Jakarta, Rabu, 18 September 2013.

Menurut Gita, Boediono memerintahkan izin impor kedelai tidak dibatasi dan bisa diberikan kepada siapapun. Perintah itu digunakan Gita untuk memberikan izin kepada Gakopti kendati belum berpengalaman. "Mudah-mudahan mereka punya kapasitas untuk melakukan importasi," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gakoptindo, Suyanto mengatakan pihaknya masih harus belajar untuk melakukan importasi kedelai karena belum berpengalaman. Gakoptindo juga masih mencari sumber pendanaan untuk bisa merealisasikan jatah impor yang mereka dapatkan. Suyanto mengatakan ada juga peluang bekerja sama dengan pihak ke tiga untuk melakukan impor.

Menanggapi kemungkinan terjadinya penyimpangan berupa jual beli izin impor kedelai, Menteri Gita hanya bisa berharap agar hal itu tidak terjadi. "Mudah-mudahan tidak," ujarnya.

BERNADETTE CHRISTINA

http://www.tempo.co/read/news/2013/09/19/092514636/Gita-Perintah-Wapres-Siapapun-Boleh-Impor-Kedelai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar