Rabu, 18 September 2013

Impor Gula Dikecam Petani

18 September 2013

Produk Rafinasi Beredar Bebas di Pasar

JAKARTA, KOMPAS — Ribuan petani tebu menggelar unjuk rasa di tiga kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian, Selasa (17/9), di Jakarta. Mereka mengeluhkan masuknya gula rafinasi ke pasar dan impor gula mentah.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Soemitro Samadikun mengatakan, kebijakan pemerintah membiarkan masuknya gula rafinasi, yang biasanya digunakan untuk industri makanan dan minuman, ke pasar gula konsumsi mengakibatkan harga lelang gula jatuh.

Lelang gula terus turun, mulai dari awal giling mencapai Rp 10.400 per kg hingga sekarang hanya Rp 9.200.

Para petani menuntut pemerintah menarik peredaran gula rafinasi di pasar gula konsumsi. Saat ini banyak beredar gula
rafinasi di beberapa pasar di Jawa.

Secara terpisah tokoh petani tebu, Arum Sabil, melaporkan dugaan praktik kolusi dalam importasi gula mentah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Para petani memprotes pemberian izin importasi gula mentah melebihi kapasitas produksi pabrik gula importir. Menurut Arum, impor gula tak terkendali karena berkait komisi yang nilainya mencapai Rp 3 triliun.

”Kami melihat ada pelanggaran dalam importasi gula sehingga kami melaporkannya kepada KPK,” kata Arum.
Biaya naik

Dari Jember, Jawa Timur, pada musim giling tahun 2013, petani tebu terpuruk karena harga gula yang ditawarkan melalui pelaksanaan lelang jauh lebih rendah daripada tahun lalu. Padahal, biaya produksi tahun ini jauh lebih besar daripada tahun lalu.

Ketua Koperasi Petani Tebu Rakyat Pabrik Gula (PG) Semboro H Marzuki Abd Ghofur mengatakan, semua komponen biaya produksi menjelang giling naik dibandingkan dengan tahun lalu, tetapi harga gula anjlok ketimbang tahun lalu.

Untuk biaya tebang, kata Marzuki, sebelumnya telah disepakati melalui forum temu kemitraan sebesar Rp 4.250 per kuintal tebu, tetapi realisasinya Rp 5.250-Rp 7.500 per kuintal. Begitu juga dengan uang makan untuk angkutan yang biasanya sekitar Rp 20.000 sekali jalan, tetapi realisasinya menjadi Rp 100.000-Rp 150.000.

Dengan kenaikan biaya produksi, secara otomatis harga gula petani seharusnya dibeli dengan harga lebih tinggi atau lebih mahal daripada tahun lalu. Seharusnya gula petani hasil produksi tahun ini dihargai Rp 11.000-Rp 12.000 per kg. Namun, harga penawaran gula petani melalui lelang terbuka berkisar Rp 9.500-Rp 9.750 per kg. Artinya harga yang ditawarkan pembeli kepada juru lelang jauh lebih rendah daripada tahun lalu hingga mencapai Rp 10.000-Rp 11.000 per kg.

Merosotnya harga gula, menurut Marzuki, antara lain akibat merembesnya gula rafinasi di pasar bebas sehingga berpotensi menjatuhkan harga gula petani.

”Padahal, tebu petani yang belum digiling oleh pabrik gula masih sekitar 55 persen dari areal lebih 6.000 hektar atau taksasi sekitar 5 juta kuintal tebu,” katanya. (MAS/HAM/SIR/ETA)

http://epaper.kompas.com/kompas/books/130918kompas/#/19/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar