Senin, 30 September 2013

PBNU Kritik Indikasi Teror Pengurusan Label Halal

27 September 2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritik rumitnya pengurusan label halal yang memberatkan produsen. Hal ini menyusul maraknya pemberitaan media massa terkait justifikasi haram terhadap produk makanan yang belum berlabel halal.

Demikian kata Ketua Badan Halal Nahdlatul Ulama, Muhammad Maksum Mahfudz dalam rilis yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (27/9/2013). Maraknya pemberitaan bernada justifikasi haram atas produk belum berlabel halal bentuk teror terhadap produsen.

"PBNU berprinsip sertifikasi halal itu tugas pelayanan umat, sehingga jangan sampai ada teror bagi produsen makanan. Jangan sampai sertifikasi halal menjadi ajang cari uang, menjadi ajang proyek, termasuk segala bentuk kepentingan jangka pendek lainnya," ujar Maksum.

Pria yang tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada ini mengungkapkan sertifikasi halal harus halal secara keseluruhan. Meliputi produk, lurus dalam proses audit, dan inspeksi. Sehingga seluruh proses sampai dikeluarkannya sertifikasi halal tidak boleh merugikan produsen.

"Sekarang kita lihat, berapa persen sebenarnya produk yang beredar di masyarakat kita yang sudah bersertifikat halal? Tidak lebih dari sepuluh persen. Tapi lantas apakah yang sembilan puluh persen haram? Tentu tidak, kecuali ada bukti keharaman yang tidak terbantahkan,” jelas Maksum.

Dalam keterangannya Maksum juga menyoroti prinsip inklusifitas dalam labelisasi halal, yang harus sejalan dengan prinsip layanan publik. Labelisasi halal tidak boleh hanya meyasar restoran atau pelaku usaha makanan dan minuman berskala besar saja, melainkan harus juga menyentuh kelas menengeh, kecil dan mikro, seperti Warung Tegal (Warteg) dan sekelasnya.

"Tata politik negara sudah berubah, di mana sertifikasi halal sudah jadi trend dan kebutuhan masyarakat dunia. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia diperlukan kekuatan besar untuk melayani umat. Bukan lagi masanya untuk monopoli apapun, termasuk urusan sertifikasi, dan inilah jalan positif menuju fastabiqul khairaat," tambahnya.

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/09/27/pbnu-kritik-indikasi-teror-pengurusan-label-halal

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus