Sabtu, 01 Februari 2014

Investigasi Mengerucut pada Tiga Importir

Sabtu, 1 Februari 2014

IMPOR BERAS VIETNAM

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan masih menginvestigasi laporan impor ilegal 16.000 ton beras medium yang ditemukan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Saat ini, investigasi dilakukan terhadap tiga importir.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menjelaskan, investigasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan pedagang mengenai adanya beras impor ilegal itu.

”Tahap awal baru akan memastikan apakah beras yang dilaporkan itu memang medium atau ternyata premium seperti yang izinnya diberikan kepada importir,” ujar Bachrul, Jumat (31/1), di Jakarta.

Ketiga importir itu merupakan bagian dari 165 importir yang mendapatkan izin mengimpor beras khusus jenis premium pada tahun 2013.

”Dari ketiga importir itu, dua importir kemungkinan salah persepsi dan izin satu importir lain dipakai oleh pengusaha lain. Beri waktu saya sampai Senin untuk melengkapi hasilnya,” katanya.

Salah satu cara membuktikan jenis beras itu adalah dengan membeli dan membawanya ke laboratorium. Importir yang terbukti mengimpor beras dengan jenis di luar izin yang diperoleh terancam pencabutan izin.

Lebih rendah
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso, di Jakarta, harga beras premium impor lebih rendah dibandingkan beras dengan beras kualitas sama di pasar domestik. Kisaran harga beras premium untuk beras bahan mencapai Rp 9.000 per kilogram. Adapun harga beras premium impor kurang dari Rp 8.000.

Kalau sampai beras tersebut masuk ke Indonesia dalam volume yang signifikan, hal itu akan mengganggu pasar beras premium domestik. Bisa jadi harga beras premium di pasar domestik tertekan.

Sejauh ini, kata Sutarto, belum ada anggota Perpadi yang mempersoalkan masuknya beras impor premium mendistorsi pasar mereka. Akan tetapi, jika terus dilakukan dan dalam volume yang signifikan, hal itu dipastikan akan mengganggu.

Sementara itu, pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, tidak tahu-menahu mengenai beras impor jenis medium dari Vietnam yang diduga beredar di sentra perdagangan beras tersebut. Data untuk pasokan beras impor tidak tersedia karena beras impor yang diketahui masuk ke pasar tersebut berasal dari operasi pasar Perum Bulog.

”Saya belum dengar mengenai itu. Tidak ada laporan dari pedagang kepada pihak pengelola,” ujar Kepala Pasar Induk Beras Cipinang Jarno Tri Purwanto.

Menurut dia, setiap truk pemasok yang membawa muatan beras diperiksa oleh petugas pendataan beras. Sopir truk melaporkan asal datangnya, berapa berat muatan yang dibawa, dan nama toko yang dituju. Namun, pemeriksaan tidak pernah dilakukan secara detail. Pendataan dilakukan berdasarkan informasi dari para sopir.

Begitu pula ketika barang muatan dibongkar di tengah pasar untuk didistribusikan ke setiap toko yang memesan. Tidak ada petugas yang mengawasi sampai rinci karena ketika truk sudah masuk pasar dan muatannya dibongkar, hal itu menjadi urusan toko pemesan masing-masing. (AHA/MAS/A06)

http://epaper.kompas.com/kompas/books/140201kompas/#/17/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar