Sabtu, 08 Februari 2014

Menkeu Temukan Beras Impor Ilegal

Sabtu, 8 Februari 2014

JAKARTA (Suara Karya): Peredaran beras ilegal makin marak. Di tengah kecukupan beras di gudang Bulog, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan kasus baru impor beras ilegal.

    Temuan itu terjadi ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, diikuti Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Agung Kuswandono, menggelar inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (7/2).

    Chatib Basri mengatakan, modus impor ilegal itu dilakukan importir dengan mengajukan izin impor beras Thai Hom Mali dari Thailand, dengan kode pabean 1006.30.40.00, namun yang datang justru beras wangi Vietnam yang seharusnya memakai pos tarif 1006.30.99.00.

    "Jadi, ini yang dapat izin beras Thailand jenis Thai Hom Mali, ternyata beras wangi dari Vietnam ikut masuk. Kemudian untuk mengantisipasi ini, sumbernya di mana, tentu harus dilihat lebih lanjut," tutur Menkeu, ketika berada di Gudang Cargo Distribution Center Bea Cukai, Tanjung Priok.

    Beras bermasalah yang beda izin dan realisasinya itu berjumlah sebanyak 800 ton. Tercatat, ada tiga importir yang bermasalah, yakni CV PS yang mendatangkan 200 ton beras, CV KFI mendatangkan 400 ton, serta PT TML mendatangkan 200 ton. Sementara itu, Agung Kuswandono mengemukakan, temuan beras bermasalah ini terjadi menyusul diterapkannya pemeriksaan yang lebih ketat untuk beras impor. Kasus masuknya 16.000 ton beras bermasalah dari Vietnam yang baru saja terjadi itu menjadikan status beras sebagai komoditas berisiko tinggi.

    Sementara guna memastikan temuan beras yang beda antara izin dan realisasi kirimnya ini, dikatakan Agung, pihaknya mengirim sampel ke Balai Beras Subang, Jawa Barat. Meski sudah ada indikasi awal pelanggaran, namun Bea Cukai belum memutuskan sikap.

    Penentuan importir melanggar aturan atau tidak ditentukan selepas hasil lab keluar pekan depan. "Saya belum bisa simpulkan, yang jelas semua beras ini masuknya legal. Dari kita tidak ada kesalahan. Tapi, kenapa yang datang beras wangi, itu yang sedang kita cari tahu, akan kita cross check dengan Kementerian Perdagangan," ujar dia.

    Terkait dengan 16.000 ton beras impor ilegal dari Vietnam, setelah melakukan pengecekan di gudang Tanjung Priok, Menkeu menegaskan bahwa kementeriannya tidak kecolongan terkait masalah impor beras ilegal. Bea Cukai telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
    "Kalau disebut kecolongan itu tidak terjadi, karena 16.000 ton itu bayar semua," ucapnya.

    Menurut Menkeu, seluruh beras yang masuk ke Indonesia dikenakan bea masuk sebesar Rp 450 per kilogram (kg), untuk beras jenis apa saja. "Jadi, Bea Cukai tidak kecolongan sama sekali," tuturnya.

    Di bagian lain, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono menerangkan, temuan ratusan ton beras bermasalah ini kasusnya sangat berbeda dengan yang terjadi di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

    Dia mengatakan, petugas pabean malah ikut terkejut dengan adanya modus baru dalam pendatangan beras tak sesuai perizinan itu. Kendati bermasalah, namun Bea Cukai memastikan semua importir membayar bea masuk dan mengurus dokumen yang diperlukan.

    Seperti diketahui, sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi juga menyatakan, dalam kasus impor beras ilegal dari Vietnam, pihaknya tidak salah sama sekali. Begitu juga dengan importir yang menurut dia sudah mengikuti prosedur yang ada.

    Dia mengklaim tidak ada kesalahan dalam proses pengajuan perizinan, mulai dari rekomendasi Kementerian Pertanian hingga turunnya izin di Kementerian Perdagangan. Karenanya, dia menyatakan, secara prosedural terkait kepentingan perdagangan tidak ada kesalahan.

    Kementerian Perdagangan, imbuhnya, hanya memberikan rekomendasi dari Kementerian Pertanian, untuk mengeluarkan SPI. "Jadi, kalau dari sudut kami tidak ada (kesalahan)," ucapnya.

    Dia menambahkan, beras premium memang harus diimpor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.

    Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Sucofindo menyatakan, beras dari Vietnam tersebut adalah beras premium, bukan jenis medium seperti yang selama ini diributkan. "Berasnya itu beras premium, rekomendasinya juga sudah ada, semua," ujarnya.

    Tak Perlu Impor

    Terkait dengan kebutuhan beras dan stok beras di dalam negeri, Perum Bulog menyatakan, beras yang dimiliki mereka masih cukup. "Cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional," ujar Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso, di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan, gagal panen yang terjadi di sejumlah daerah produsen belum berdampak signifikan pada produksi beras. Kondisi saat ini, ujarnya, mirip dengan gagal panen yang terjadi pada 2007. Saat itu, jumlah lahan yang rusak mencapai lebih dari 100.000 hektare (ha), sedangkan sekarang jumlah lahan yang rusak lebih kecil, yaitu 40.000 ha. "Yang jelas 2007 itu kita bertahan. Jadi sekarang harusnya kita tidak perlu impor," katanya.

    Sutarto menambahkan, saat ini cadangan beras pemerintah juga telah disalurkan ke daerah-daerah bencana. Porsi terbesar dikirimkan ke Sinabung, sekitar 135 ton. Gubernur atau bupati bisa meminta tambahan beras apabila dibutuhkan. Sejauh ini Bulog telah menyalurkan beras untuk bencana alam sebanyak 2.700 ton, lalu untuk operasi pasar sebanyak 9.000 ton. (Budi Seno/A Choir)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?category_name=Ekonomi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar